Ini Hotline Pengaduan Penjualan Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta- Bagi masyarakat yang menemukan perusahaan atau gerai ritel yang menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter, jangan ragu untuk mengadukannya ke pemerintah.

Sebab Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka hotline untuk menampung laporan dari masyarakat terkait penjualan minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Hotline tersebut dibuka 24 jam dan dapat diakses oleh semua pihak melalui pesan instan WhatsApp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Kementerian Perdagangan tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas Rp 14.000 per liter.

Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Bahkan pemerintah akan membawa semua pihak yang melakukan penyelewengan minyak goreng murah tersebut ke meja hijau.

“Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas,” kata Mendag Lutfi.

“Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum,” kata Lutfi. (ALP)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ini Hotline Pengaduan Penjualan Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter”,

Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/01/21/153500926/ini-hotline-pengaduan-penjualan-minyak-goreng-di-atas-rp-14000-per-liter.

Berita Terkait

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG
Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara
Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM
Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers
Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian
PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

Sabtu, 27 April 2024 - 16:10 WIB

Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 11:21 WIB

Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:05 WIB

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:08 WIB

Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:29 WIB

PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terbaru

Headline

Kartun KAL | Edisi 10 Juni 2023

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:31 WIB