Ini Langkah Satgas Covid Atur Travel Bubble

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Suharyanto dalam SE yang ditandatanganinya pada tanggal 21 Januari tersebut.

Disebutkan dalam latar belakang peraturan ini bahwa dalam rangka menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS-CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional, akan dilakukan pembukaan kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman COVID-19. Pembukaan kembali sektor pariwisata akan dilaksanakan melalui mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura, maka diperlukan adanya mekanisme pengendalian pelaksanaan travel bubble untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2.

“Setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Satgas.

Maksud diterbitkannya SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura. Adapun tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan travel bubble wisata di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun yang akan datang.

Sedangkan ruang lingkup SE adalah protokol kesehatan terhadap PPLN mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam masa pandemi COVID 19.

“Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura adalah pelaku perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang akan melaksanakan kegiatan wisata di kawasan Bintan dan Batam, dengan asal kedatangan dari Singapura dan telah menetap di Singapura selama minimal 14 hari,” dijelaskan dalam SE.

Sedangkan travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar COVID 19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19. (ALP)

 

Berita Terkait

Lupakan Keto: Trik usus berbahan bakar serat ini membantu tikus melelehkan lemak dengan cepat
Anda tidak perlu daging untuk membangun otot, kata para ilmuwan
Panggilan video 3D yang paling hidup seperti apa yang tidak sepenuhnya membuat saya pergi
OKS Rite Aid Aid Farmasi Asset Penjualan ke CVS, Walgreens dan Grocers
Nightmare of Intel Memory Leakage: 5.000 byte per detik di tangan peretas
Tonton robot ini memecahkan Rubik Cube dalam 0,1 detik – ini adalah rekor dunia Guinness
Orang dewasa muda melihat lonjakan yang mengkhawatirkan dalam 14 jenis kanker, sebuah laporan mengungkapkan
Bagaimana Walmart akan menggunakan tarif untuk keuntungannya dan menahan harga dengan harga

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:56 WIB

Lupakan Keto: Trik usus berbahan bakar serat ini membantu tikus melelehkan lemak dengan cepat

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:54 WIB

Anda tidak perlu daging untuk membangun otot, kata para ilmuwan

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:50 WIB

Panggilan video 3D yang paling hidup seperti apa yang tidak sepenuhnya membuat saya pergi

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

OKS Rite Aid Aid Farmasi Asset Penjualan ke CVS, Walgreens dan Grocers

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Nightmare of Intel Memory Leakage: 5.000 byte per detik di tangan peretas

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:42 WIB

Orang dewasa muda melihat lonjakan yang mengkhawatirkan dalam 14 jenis kanker, sebuah laporan mengungkapkan

Kamis, 22 Mei 2025 - 05:11 WIB

Bagaimana Walmart akan menggunakan tarif untuk keuntungannya dan menahan harga dengan harga

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:40 WIB

Anak -anak di seluruh dunia masih menelan magnet dengan kecepatan yang mengkhawatirkan

Berita Terbaru