Ini Langkah Satgas Covid Atur Travel Bubble

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Suharyanto dalam SE yang ditandatanganinya pada tanggal 21 Januari tersebut.

Disebutkan dalam latar belakang peraturan ini bahwa dalam rangka menindaklanjuti dinamika situasi persebaran virus SARS-CoV-2 serta upaya pemulihan ekonomi nasional, akan dilakukan pembukaan kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman COVID-19. Pembukaan kembali sektor pariwisata akan dilaksanakan melalui mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura, maka diperlukan adanya mekanisme pengendalian pelaksanaan travel bubble untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2.

“Setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Satgas.

Maksud diterbitkannya SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura. Adapun tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan travel bubble wisata di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun yang akan datang.

Sedangkan ruang lingkup SE adalah protokol kesehatan terhadap PPLN mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura dalam masa pandemi COVID 19.

“Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mekanisme travel bubble di kawasan Batam dan Bintan dengan Singapura adalah pelaku perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang akan melaksanakan kegiatan wisata di kawasan Bintan dan Batam, dengan asal kedatangan dari Singapura dan telah menetap di Singapura selama minimal 14 hari,” dijelaskan dalam SE.

Sedangkan travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar COVID 19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19. (ALP)

 

Berita Terkait

Lacoste menghormati Novak Djokovic dengan menukar logo dengan kambing
Apakah aplikasi meditasi benar -benar berfungsi? Para ilmuwan mengungkapkan kebenaran
Hamas menyebut serangan Israel pada W. Bank “aksi barbarisme,” “bagian dari perang genosida”
Makanan super untuk lebah memicu booming koloni 15 kali
Perjalanan Crypto Kanye menjadi orang asing
Penjaga Montegrappa untuk Kerajinan, Budaya, dan Tangan Manusia
Naga hardrous bisa beralih seks. Ilmuwan akhirnya tahu caranya
Korban tewas karena kelaparan naik menjadi 303, termasuk 117 anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Lacoste menghormati Novak Djokovic dengan menukar logo dengan kambing

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Apakah aplikasi meditasi benar -benar berfungsi? Para ilmuwan mengungkapkan kebenaran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:29 WIB

Hamas menyebut serangan Israel pada W. Bank “aksi barbarisme,” “bagian dari perang genosida”

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Makanan super untuk lebah memicu booming koloni 15 kali

Rabu, 27 Agustus 2025 - 02:23 WIB

Perjalanan Crypto Kanye menjadi orang asing

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Naga hardrous bisa beralih seks. Ilmuwan akhirnya tahu caranya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Korban tewas karena kelaparan naik menjadi 303, termasuk 117 anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Satu ular, dua racun – dan keduanya mematikan

Berita Terbaru

Headline

Makanan super untuk lebah memicu booming koloni 15 kali

Rabu, 27 Agu 2025 - 04:27 WIB

Headline

Perjalanan Crypto Kanye menjadi orang asing

Rabu, 27 Agu 2025 - 02:23 WIB