Hari Ini Ekspor Batubara Kembali Dibuka

- Redaksi

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B. Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.

Dengan mempertimbangkan kondisi pasokan batubara dan persediaan batubara pada PLTU PLN dan IPP yang semakin membaik, terhitung sejak tanggal 1 Februari 2022 Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batubara bagi perusahaan telah memenuhi kewajiban DMO dan/atau telah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.021/MEM.B/2022.

“Sementara, perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO tahun 2021 dan belum menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 belum diizinkan untuk melakukan penjualan batubara ke luar negeri,” tukas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, sebagai berikut:

a. Realisasi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih;

b. Realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021; dan

c. Tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton).

Ridwan mengungkapkan, selama periode larangan ekspor, Pemerintah (Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, serta BPKP), PT PLN (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batubara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batubara bulan Januari 2022. (ALP)

Berita Terkait

Pelatihan Al-Qur'an Al Akbariyah: Peningkatan Kompetensi Guru Al-Qur'an dengan Metode Akbariyah
Abercrombie & Fitch Goes Western Dengan Kolaborasi Chemo Brand Sabe
Bagaimana AI Menyelamatkan Teleskop Webb NASA senilai $10 Miliar dari Penglihatan Buram
Gelombang Rahasia Matahari yang Berapi-api Ditemukan Setelah 80 Tahun Pencarian
Samafitro Memperluas Bisnis ke Komunikasi Radio Profesional Melalui Kemitraan dengan Hytera
Ramai perjodohan, Natasha Rizky membawakan sepiring nasi untuk Mas Andre Taulany
“Molekul Misteri” yang Ditemukan pada Anjing Dapat Membantu Manusia Hidup Lebih Lama dan Lebih Sehat
Bahan Ajaib Ini Dapat Merevolusi Energi Terbarukan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Pelatihan Al-Qur'an Al Akbariyah: Peningkatan Kompetensi Guru Al-Qur'an dengan Metode Akbariyah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Abercrombie & Fitch Goes Western Dengan Kolaborasi Chemo Brand Sabe

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Bagaimana AI Menyelamatkan Teleskop Webb NASA senilai $10 Miliar dari Penglihatan Buram

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Gelombang Rahasia Matahari yang Berapi-api Ditemukan Setelah 80 Tahun Pencarian

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Samafitro Memperluas Bisnis ke Komunikasi Radio Profesional Melalui Kemitraan dengan Hytera

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:16 WIB

“Molekul Misteri” yang Ditemukan pada Anjing Dapat Membantu Manusia Hidup Lebih Lama dan Lebih Sehat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Bahan Ajaib Ini Dapat Merevolusi Energi Terbarukan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Purbaya tidak sama dengan Dedi Mulyadi

Berita Terbaru