Bantu Korban Gempa Pasaman, JMSI Gandeng Artha Graha Peduli

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Padang – Guna membantu ringankan beban korban gempa di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) gandeng Artha Graha Peduli dan tokoh nasional Tomy Winata. Dan, distribusi bantuan tersebut diback-up penuh oleh jajaran Korem 032/Wirabraja.

“Ini adalah buah hubungan baik JMSI dengan Artha Graha Peduli,” sebut Novermal, SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat JMSI kepada awak media saat penyerahan bantuan di Posko Utama di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat, Sabtu siang, 5 Maret 2022.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Artha Graha Peduli,” tambahnya.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak gempa di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman,” tambahnya lagi.

Direktur Utama PT Graha Buana Propertindo, pemilik dan pengelola Gedung SPR Plaza Padang dari Artha Graha Peduli, Sylvia Hasan menjelaskan, pihaknya juga melibatkan manajemen dan solidaritas para pedagang Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang yang juga peduli dan ingin berpartisipasi.

“Kami membantu 6 ribu liter minyak goreng kemasan,” jelasnya.

“Dan, juga ada kebutuhan bayi dan ibu-ibu, seperti susu, popok bayi, sabun, pakaian, sajadah, mukenah dan jilbab,” tambahnya.

Dijelaskan Sylvia distribusi bantuan tersebut dibagi dua.

“Dua pertiga kita distribusikan untuk Kabupaten Pasaman Barat, dan sepertiga lagi untuk Kabupaten Pasaman,” ujarnya.

Di Kabupaten Pasaman Barat, bantuan diserahkan di Posko Utama di Rumah Dinas Bupati, dan diterima oleh Sekda Pasaman Barat Hendra Putra, Dandim Pasaman Barat Letkol Kav Hery Bakty, dan Kalaks BPBD Provinsi Sumbar Jumadi.

Sementara di Kabupaten Pasaman, bantuan dikawal oleh Sekretaris JMSI, Aguswanto, S.IP yang selanjutnya diserahkan ke Posko Utama di Kantor Camat Tigo Nagari, dan diterima oleh Asisten III Setda Joko Rivanto, Asisten I Setda Hasrizal dan Kasdim Pasaman Mayor Supadi.

Sebelumnya, bantuan kemanusian tersebut dilepas oleh Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Purmanto di halaman SPR Plaza Padang. Turut mendampingi Dandim Padang Letkol Inf Jadi, Kadis Perindag Kota Padang Andre Algamar, dan Komut PT Graha Buana Propertindo Tyas Utomo Soekarso, dan Indra S Budianto Ketua Harian Artha Graha Peduli.(*)

Berita Terkait

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta
Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan
Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Partikel Aneh Ini Mungkin Menyimpan Petunjuk Rahasia Terbesar Alam Semesta

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Jumat, 7 November 2025 - 08:44 WIB

Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku

Jumat, 7 November 2025 - 07:42 WIB

Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan

Jumat, 7 November 2025 - 07:11 WIB

Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Jumat, 7 November 2025 - 05:07 WIB

Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB