Pro dan Kontra Partai Mahasiswa Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Pasca ramainya perbincangan tentang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai aliansi dan organisasi, kini Partai Mahasiswa Indonesia tiba-tiba muncul menjadi perbincangan.

Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04.09 tentang penyampaian Data Partai Politik yang telah berbadan hukum bersama 74 partai politik lainnya.

Partai yang kabarnya sudah terdaftar sejak awal tahun 2022 di Kemenkumham ini menuai pro dan kontra. Pasalnya mulai dari awal kemunculannya dalam waktu singkat membuat publik bertanya-tanya mau kearah mana ideologi partai ini. Pendapat yang pro lebih berfokus pada hak kebebasan setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang juga diatur dalam undang-undang. Pendapat yang kontra menekankan pembahasan pada pencatutan atas nama mahasiswa Indonesia yang dikabarkan tidak mewakili sikap dan aspirasi mahasiswa Indonesia.

Ketua BEM Universitas Diponegoro, Ichwan Nugraha Budjang menolak dengan tegas kehadiran partai mahasiswa untuk urusan politik praktis di pemerintahan nasional. Alasannya, karena kehadiran partai tersebut menyalahi kodrat mahasiswa. Dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (25/4), Ichwan menyebutkan ada berbagai peran yang diemban oleh mahasiswa. Yaitu iron stock, agent of change, social control, sehingga kemunculan partai ini berpotensi menghilangkan peran-peran itu.

Pandangan berdeda yang disampaikan oleh lawan bicara Ichwan, Teddy Gusnaidi mantan aktivis 1998 yang mengaku geram dengan kelompok mahasiswa yang menolak. “Masih mahasiswa saja udah anti demokrasi, bagaimana ceritanya?”, Kata Teddy.

Menurutnya, adanya pikiran-pikiran yang menolak berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia menandakan kemunduran demokrasi.
(BYU)

Berita Terkait

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG
Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara
Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM
Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers
Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian
PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

Sabtu, 27 April 2024 - 16:10 WIB

Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 11:21 WIB

Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:05 WIB

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:08 WIB

Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:29 WIB

PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terbaru