14 Tahun Menunggu, Doa Pokdarwis Taman Kehati Dikabulkan PT SBS

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Namang – PT Sariwiguna Bina Sentosa (PT SBS) mengambulkan doa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Kehati Namang Hutan Pelawan yang sudah menunggu selama 14 tahun untuk memasang papan pemberitahuan setiap tumbuhan pada Kamis, 14 Juli 2022 di Hutan Pelawan, Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Direktur utama PT SBS Robertus Setiawan mengatakan, bantuan yang diberikan kali ini merupakan upaya untuk pelestarian alam tumbuhan khas Bangka Belitung.

“Kedepan kita akan terus berkoordinasi dengan pengelolah untuk agenda selanjutnya, kita berjalan dua tahun. Mudah-mudah kalau sukses kita bisa perpanjang lagi,” ucap Robert.

Robert berharap dengan adanya bantuan ini akan menarik wisatawan dan dapat membuat wisata Hutan Pelawan lebih terkenal lagi.

“Kita ingin hutan pelawan ini bisa dikenal lebih luas lagi oleh orang-orang, karena ini konsepnya bagus dan pengelolahnya berkomitmen buat kami bersemangat,” kata Robert.

Ketua Pokdarwis Taman Kehati Namang Hutan Pelawan Muhamad Zaiwan mengungkapkan, pihaknya sudah dari 2008 mengidam-idamkan ingin memiliki papan pemberitahuan untuk setiap tumbuhan di Hutan Pelawan.

“Terimakasih kepada PT SBS sudah mengabulkan doa kami, kami mengharapkan partisipasi dari pemerintah maupun swasta untuk membantu kami, terutama fasilitas untuk menunjang wisatawan,” kata Zaiwan.

Disaat yang bersamaan, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Ratih mengatakan, langkah PT SBS memberikan bantuan ini untuk menjaga alam di Hutan Pelawan.

“Menjaga keanekaragaman Hutan Pelawan ini sangat penting, karena berisi berbagai macam tanaman khas kita, adanya papan petunjuk itu masyarakat bisa tahu fungsi dari tanaman itu,” ucapnya.

DLH Bangka Tengah berharap kedepannya PT SBS bisa membantu dalam pengelolaannya Wisata Hutan Pelawan agar dapat berkembang lebih.

“PT SBS Bisa membantu terutama dalam pengelolaanya, karena segala sesuatu harus dimulai secara bertahap dan terencana dalam mempertahankan hutan pelawan ini,” ucap Ratih. (ALP)

Berita Terkait

Bintang RHOP Monique Samuels Mengatakan Mantan Suaminya Akan Terlibat dalam Kehidupan Kencannya: 'Kita Lihat Apa yang Terjadi'
Aktivitas polisi SFO: Terminal 1 Bandara Internasional San Francisco dibuka kembali setelah penyelidikan paket mencurigakan
Acara TV Fantasi AMC Favorit Penggemar Sekarang Streaming di Netflix
Salah satu pekerjaan terpenting di dunia sedang diperebutkan – Bisakah Sauli Niinistö atau Sanna Marin mendapatkannya?
Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk NFL, Pasar Prediksi Bowl
Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk Prediksi Olahraga Natal
Ada 'Sinyal' Permintaan Usut Surat Kabar yang Diumumkan Jokowi Diterima UGM
Habib Rizieq Kritik Menteri yang Remehkan Bantuan dari Malaysia: Sombong, Seharusnya Terima Kasih!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:53 WIB

Bintang RHOP Monique Samuels Mengatakan Mantan Suaminya Akan Terlibat dalam Kehidupan Kencannya: 'Kita Lihat Apa yang Terjadi'

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:22 WIB

Aktivitas polisi SFO: Terminal 1 Bandara Internasional San Francisco dibuka kembali setelah penyelidikan paket mencurigakan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:51 WIB

Acara TV Fantasi AMC Favorit Penggemar Sekarang Streaming di Netflix

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:20 WIB

Salah satu pekerjaan terpenting di dunia sedang diperebutkan – Bisakah Sauli Niinistö atau Sanna Marin mendapatkannya?

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:49 WIB

Kode Promo Kalshi WTOP: Dapatkan Bonus $10 untuk NFL, Pasar Prediksi Bowl

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:47 WIB

Ada 'Sinyal' Permintaan Usut Surat Kabar yang Diumumkan Jokowi Diterima UGM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:16 WIB

Habib Rizieq Kritik Menteri yang Remehkan Bantuan dari Malaysia: Sombong, Seharusnya Terima Kasih!

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:45 WIB

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum karena Menyelewengkan Dana Negara

Berita Terbaru