14 Tahun Menunggu, Doa Pokdarwis Taman Kehati Dikabulkan PT SBS

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Namang – PT Sariwiguna Bina Sentosa (PT SBS) mengambulkan doa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Kehati Namang Hutan Pelawan yang sudah menunggu selama 14 tahun untuk memasang papan pemberitahuan setiap tumbuhan pada Kamis, 14 Juli 2022 di Hutan Pelawan, Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Direktur utama PT SBS Robertus Setiawan mengatakan, bantuan yang diberikan kali ini merupakan upaya untuk pelestarian alam tumbuhan khas Bangka Belitung.

“Kedepan kita akan terus berkoordinasi dengan pengelolah untuk agenda selanjutnya, kita berjalan dua tahun. Mudah-mudah kalau sukses kita bisa perpanjang lagi,” ucap Robert.

Robert berharap dengan adanya bantuan ini akan menarik wisatawan dan dapat membuat wisata Hutan Pelawan lebih terkenal lagi.

“Kita ingin hutan pelawan ini bisa dikenal lebih luas lagi oleh orang-orang, karena ini konsepnya bagus dan pengelolahnya berkomitmen buat kami bersemangat,” kata Robert.

Ketua Pokdarwis Taman Kehati Namang Hutan Pelawan Muhamad Zaiwan mengungkapkan, pihaknya sudah dari 2008 mengidam-idamkan ingin memiliki papan pemberitahuan untuk setiap tumbuhan di Hutan Pelawan.

“Terimakasih kepada PT SBS sudah mengabulkan doa kami, kami mengharapkan partisipasi dari pemerintah maupun swasta untuk membantu kami, terutama fasilitas untuk menunjang wisatawan,” kata Zaiwan.

Disaat yang bersamaan, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Ratih mengatakan, langkah PT SBS memberikan bantuan ini untuk menjaga alam di Hutan Pelawan.

“Menjaga keanekaragaman Hutan Pelawan ini sangat penting, karena berisi berbagai macam tanaman khas kita, adanya papan petunjuk itu masyarakat bisa tahu fungsi dari tanaman itu,” ucapnya.

DLH Bangka Tengah berharap kedepannya PT SBS bisa membantu dalam pengelolaannya Wisata Hutan Pelawan agar dapat berkembang lebih.

“PT SBS Bisa membantu terutama dalam pengelolaanya, karena segala sesuatu harus dimulai secara bertahap dan terencana dalam mempertahankan hutan pelawan ini,” ucap Ratih. (ALP)

Berita Terkait

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru
Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID
30 persen itu kuota Kapolri
Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!
Paus raksasa ini memakan hingga 202 cumi dalam sehari
Spons Purba Mungkin Hewan Pertama di Bumi, Bukti Baru dari Pertunjukan MIT
Kebijakan Ekonomi AS menemui jalan buntu, Kepercayaan Konsumen Jatuh ke Titik Terendah
Sarjana Mengungkap Rahasia Hilang Selama 1.500 Tahun yang Tersembunyi di Balik Gelas Kaca Romawi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 02:00 WIB

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 November 2025 - 01:29 WIB

Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID

Sabtu, 29 November 2025 - 00:58 WIB

30 persen itu kuota Kapolri

Sabtu, 29 November 2025 - 00:27 WIB

Momen Prabowo menyebut anak jenderal yang kasar pada guru: Suruh dia menghadap saya!

Jumat, 28 November 2025 - 22:23 WIB

Paus raksasa ini memakan hingga 202 cumi dalam sehari

Jumat, 28 November 2025 - 20:50 WIB

Kebijakan Ekonomi AS menemui jalan buntu, Kepercayaan Konsumen Jatuh ke Titik Terendah

Jumat, 28 November 2025 - 19:17 WIB

Sarjana Mengungkap Rahasia Hilang Selama 1.500 Tahun yang Tersembunyi di Balik Gelas Kaca Romawi

Jumat, 28 November 2025 - 18:46 WIB

Setengah dari Bunuh Diri Tidak Menunjukkan Peringatan. Penelitian Baru Mengungkap Alasan Biologis yang Mengejutkan

Berita Terbaru

Headline

Mematikan Protein Ini Dapat Menghentikan Kanker Paru-Paru

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:00 WIB

Headline

Ilmuwan Mengungkap Pola Darah Tersembunyi di Long COVID

Sabtu, 29 Nov 2025 - 01:29 WIB

Headline

30 persen itu kuota Kapolri

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:58 WIB

Headline

Paus raksasa ini memakan hingga 202 cumi dalam sehari

Jumat, 28 Nov 2025 - 22:23 WIB