14 Tahun Menunggu, Doa Pokdarwis Taman Kehati Dikabulkan PT SBS

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Namang – PT Sariwiguna Bina Sentosa (PT SBS) mengambulkan doa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Kehati Namang Hutan Pelawan yang sudah menunggu selama 14 tahun untuk memasang papan pemberitahuan setiap tumbuhan pada Kamis, 14 Juli 2022 di Hutan Pelawan, Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Direktur utama PT SBS Robertus Setiawan mengatakan, bantuan yang diberikan kali ini merupakan upaya untuk pelestarian alam tumbuhan khas Bangka Belitung.

“Kedepan kita akan terus berkoordinasi dengan pengelolah untuk agenda selanjutnya, kita berjalan dua tahun. Mudah-mudah kalau sukses kita bisa perpanjang lagi,” ucap Robert.

Robert berharap dengan adanya bantuan ini akan menarik wisatawan dan dapat membuat wisata Hutan Pelawan lebih terkenal lagi.

“Kita ingin hutan pelawan ini bisa dikenal lebih luas lagi oleh orang-orang, karena ini konsepnya bagus dan pengelolahnya berkomitmen buat kami bersemangat,” kata Robert.

Ketua Pokdarwis Taman Kehati Namang Hutan Pelawan Muhamad Zaiwan mengungkapkan, pihaknya sudah dari 2008 mengidam-idamkan ingin memiliki papan pemberitahuan untuk setiap tumbuhan di Hutan Pelawan.

“Terimakasih kepada PT SBS sudah mengabulkan doa kami, kami mengharapkan partisipasi dari pemerintah maupun swasta untuk membantu kami, terutama fasilitas untuk menunjang wisatawan,” kata Zaiwan.

Disaat yang bersamaan, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Ratih mengatakan, langkah PT SBS memberikan bantuan ini untuk menjaga alam di Hutan Pelawan.

“Menjaga keanekaragaman Hutan Pelawan ini sangat penting, karena berisi berbagai macam tanaman khas kita, adanya papan petunjuk itu masyarakat bisa tahu fungsi dari tanaman itu,” ucapnya.

DLH Bangka Tengah berharap kedepannya PT SBS bisa membantu dalam pengelolaannya Wisata Hutan Pelawan agar dapat berkembang lebih.

“PT SBS Bisa membantu terutama dalam pengelolaanya, karena segala sesuatu harus dimulai secara bertahap dan terencana dalam mempertahankan hutan pelawan ini,” ucap Ratih. (ALP)

Berita Terkait

SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming
Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain
Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya
Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN
Milan-Sassuolo, Allegri dalam konferensi | Gazzetta.it
Ada rumor persaingan antara Sjafrie dan Dasco, kata pengamat
Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:55 WIB

SC Freiburg – BVB SEKARANG langsung di TV: siaran Bundesliga pertama di TV dan streaming

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:24 WIB

Crystal Palace vs. Man City: Pratinjau, Prediksi, dan Susunan Pemain

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:53 WIB

Relawan WIZ Menangis di Aceh Tamiang, Jenazah Lansia Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:22 WIB

Ribuan Penumpang Menderita di Seluruh AS saat Alaska, American, Delta, SkyWest, dan Maskapai Lainnya Menghadapi 95 Pembatalan dan 3,332 Penundaan di New York, Phoenix, Seattle, Minneapolis, San Diego, dan Lainnya

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:51 WIB

Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ada rumor persaingan antara Sjafrie dan Dasco, kata pengamat

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:17 WIB

Musk bertengkar dengan kantor Newsom atas komentar putri transgendernya tentang X

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:47 WIB

Kesuksesan Box Office 'Dhurandhar': Film Ranveer Singh Melewati Angka Rs 150 Crore di India |

Berita Terbaru

Headline

Menabrak Aturan Mahkamah Konstitusi dan UU ASN

Minggu, 14 Des 2025 - 18:51 WIB