NEWSROOM.ID, Jakarta – Pemerintah berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait kenaikan harga ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, namun perencanaannya belum disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Minggu depan Presiden akan mengumumkan terkait apa dan bagaimana mengenai harga BBM ini. Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena harga BBM kita jauh lebih murah di kawasan asia ini, dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita,” kata Luhut dalam Kuliah Umum Menko Marves di Universitas Hasanudin pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Ramson Siagian mengatakan hingga saat ini pemerintah belum juga mengajukan rencana kenaikan harga BBM yang diakibatkan dari naiknya harga minyak dunia.
“Pemerintah baik Menteri ESDM maupun Pertamina belum mengajukan rencana kenaikan BBM bersubsidi atau penugasan sebenarnya istilahnya sekarang lebih disebut penugasan kepada Komisi VII DPR RI,” kata Ramson pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Harga minyak dunia yang naik dikarenakan terjadi invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina, berimbas juga terhadap harga energi lainnya. Disamping itu harga minyak dunia dalam lima terakhir juga mengalami penurunan walau tidak signifikan.
“Harga minyak mentah ada penurunan harga, jadi nanti kalau diajukan ke Komisi VII DPR RI saya tentunya akan meminta dibuat perhitungan kembali, artinya sebatas dan sebesar apa pemerintah yang punya toleransi subsidi terhadap minyak atau BBM bersubsidi,” kata Ramson.
Menurut Ramson, pemerintah dapat menunggu terlebih dahulu terkait kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi, dengan memperhitungkan berapa besaran toleransi subsidi yang diberikan negara kepada masyarakat melalui APBN.
“Jadi nanti kita akan mengusulkan agar ditunggu dulu, kalau memang ada penurunan di cek lagi cost of product (biaya produksi) dan juga harga pokok penjualan bbmnya apakah penurunanya signifikan, kalau signifikan bearti masih tahap toleransi nilai subsidi yang disetujui oleh pemerintah,” ucap Ramson.
“Saya menyarankan tidak terburu-buru yang penting posisi keuangan negara sebagaimana yang dipidatokan oleh bapak Presiden Jokowi itu tetap bisa berjalan, artinya tidak sampai menganggu posisi keuangan negara, karena di satu sisi saya mengetahui bahwa Presiden Jokowi sangat konsen terhadap kepentingan rakyat, tapi memang di sisi lain harus menjaga keseimbangan fiskal kita,” lanjutnya.
Dengan adanya penurunan harga minyak dunia, tentunya terdapat penurunan nilai subsidi dari yang saat ini mencapai Rp 502 triliun.
“Saya cenderung ditunggu dulu, mungkin seminggu atau dua minggu kalau terus menurun ya mungkin dilihat batas toleransi, kalaupun dinaikan harganya tidak terlalu tinggi,” kata Ramson. (LBY)