NEWSROOM.ID, Belitung – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) membentuk tim Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Produk Samping Pengelohan Komoditas Tambang Timah untuk Industri Dalam Negeri berdasarkan pada Kempenko Marves Nomor 88 Tahun 2021.
Dibentuknya Kepmenko Marves No 88 Tahun 2021 bertujuan untuk pengoptimalisasi pengolahan dan pemanfaatan kandungan material pada produk samping atau sisa hasil pengolahan tambang timah dan penguatan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dan peredaran illegal produk samping tambang timah, serta pembentukan tim kerja.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendriarti sekaligus menjadi ketua tim mengatakan, didalam tim tersebut terdapat Dirhen Gakkum KLHK dan Dirjen Minerba KESDM mengingat isu Logam Tanah Jarang (LTJ) sudah lintas kementerian.
“Kami diminta mengkoordinasikan ini, nanti ada Kepmenko yang isinya bagaimana kita meningkatkan pemanfaatan dan pengawasan terhadap hasil dari sisa tambang timah ini,” kata Nani usai menghadiri rapat Koordinasi Penanganan Isu-Isu Lingkungan di Provinsi Bangka Belitung pada Selasa, 2 Agustus 2022 di Swissbell Hotel Belitung.
Rencananya Kemenkomarves akan mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) lima pihak dengan Brin, PT Rekayasa Industri (Rekind), PT Timah, dan PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) untuk melakukan penelitian LTJ agar dapat menghasilkan nilai ekonomi.
“LTJ ini nanti perlu kita tambahkan bukan hanya lima, tetapi enam, karena ESDM harus masuk. Ini nanti akan kita besarkan, kalau yang sudah ada kemarin implementasinya mau kita kuatkan. Kita ingin hasil penelitian ini diambil nilai ekonominya, tentu dengan peraturan yang sedang disiapkan ESDM, Harus sejalan dengan Permennya,” kata Nani.
Saat ini Tim Koordinasi sedang menyusun rencana aksi jangka pendek dan menengah. Jangka pendek menjadi prioritas saat ini agar dapat menentukan target yang sedang disusun oleh masing-masing ketua yang dalamnya terdapat Bareskrim Polri dan Batan.
Hadir juga, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, ingin dapat LTJ menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi agar dapat diseriuskan.
“Apa yang mau kita lakukan dengan LTJ ini. Mau kita olah menjadi apa teknologi, dan tempatnya bagaimana. Kita ingin keliatan menjadi barang jadi, kita dapat usul LTJ ini disindir jangan hanya di FGD saja tapi barangnnya jadi,” Kata Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin.
Dalam waktu dekat, Ridwan akan memunculkan program-program untuk pengeolahan LTJ dan bersama pihak swasta untuk bekerja bersama-sama.
“PT Bersahaja Berkat Sahanat Jaya sangat serius melakukannya, bukan hanya LTJ kemarin mereka juga mengarah ke Titanium. PT Timah sebagai BUMN, namun yang swasta juga kita buka peluangnya,” kata Ridwan.
Dilanjutkannya, secara teknologi Indonesia kita menguasainya, sehingga harus membuka kerja sama. Mulai dari ekspolari, ekploitasi, pengolahan sampai produksi untuk bangun kekuatan bersama.
“Kegiatan saat ini sudah mulai berlangsung, badan geologi ini sudah melakukan kegiatan eksplorasi. Roadmapnya akan segera kita selesaikan, setelah itu kita bangun fisiknya,” Jelas Ridwan.
Direktur Utama PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya Arbi Leo mengatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan pemerintah dan BUMN untuk dapat mengolah LTJ untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Isi PKS itu kami akan bersama-sama mewujudkan bagaimana industri hilirisasi LTJ ini bisa terwujud, bukan hanya menjaga dari mineral strategis ini, tapi langkahnya sudah kita manfaatkan bagi Indonesia khususnya Bangka Belitung,” kata Arbi.
PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk dapat mewujudkan hilirisasi industri LTJ, agar LTJ dari monazite dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
“Kami akan menjadi penyedia bahan baku, sampai saat ini kan bentuknya masih monazite, didalam monazite inilah terkandung LTJ yang harus kita bangun perwujudan hilirasi industrinya, peran PT Bersahaja akan mewujudkan industrinya sampai proven. Teknologi, peralatan, mesin, tempat, dan bahan bakunya, tidak kami sendiri tapi bersama lima pihak lainnya dengan dukungan pemerintah,” kata Arbi.
Berberapa tahun sebelumnya, PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya memang sudah melakukan pemisahan sisa olahan dari timah. Zircon, Ilminate, dan Monazite dipisah oleh PT BBSJ dengan teknologi yang mereka gunakan.
“Kami berberapa tahun ini berkomitmen terus menjaga mineral monazite ini agar termanfaatkan didalam negeri, komitmen kami yang konsisten terus kami lakukan itu membuat salah satu hal pemerintah memilih kami,” jelas Arbi.
KLHK Akan Terapkan TPPU Untuk Penegakkan di Kehutanan dan Lingkungan
Disaat yang bersamaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Rasio Ridho Sani terus berupaya mengembangkan penegakan hukum untuk mewujudkan restorative justice terhadap lingkungan hidup.
“Kita bisa memastikan adanya pemulihan para korban, yakni lingkungan, masyarakat, dan negara dari tindakan ilegal dan memastikan keadilan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan hutan untuk menindak secara tegas termasuk merampas keuntungan dari kejahatan ini untuk memberikan efek jera,” kata Dirjen Gakkum yang akrab disapa Bang Roy.
Selain itu, Gakkum KLHK sedang mempersiapkan upaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pidana tambahan lainnya, hal itu dilakukan untuk memperkuat penegakan di kehutanan untuk keadilan lingkungan.
“Bangka Belitung juga menjadi prioritas kami dalam penanganan tindak pidana lingkungan hidup dalam pertambangan ilegal, saat ini sedang ada optimalisai keberadaan LTJ melalui tim yang dibentuk Menkomarves.
Tim ini merupakan gabungan berberapa kementerian, untuk memperkuat tata kelola kegiatan industri pertimahan di Bangka Belitung,” kata Bang Roy.
Saat ini tim koordinasi sedang menyiapkan langkah-langkah detail untuk kerja dalam pengendalian timah untuk mempercepatnya proses yang berjalan. (red)