NEWSROOM.ID, Jakarta – Ancaman krisis global yang sedang mengancam ketahanan energi nasional harus segera diatasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah segera mungkin dalam merumuskan program kerja untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuat Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 tentang kebijakan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD).
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menilai, kebijakan subsidi energi yang disampaikan presiden dalam postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 cukup komprehensif, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola kebijakan subsidi energi.
“Ini angka yang besar, presiden mengatakan tidak ada negara di dunia yang sekarang ini memberikan subsidi begitu besar dalam hal energi. 502 Triliun ini angkanya besar, sekarang persoalan bagaimana saluran distribusi apakah tepat sasaran atau tidak nantinya. Saya pikir ini tugas bersama dari kita semua, kita punya banyak alat kotrol,” kata Bambang pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ketahanan energi mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian baik sebagai bahan bakar, bahan baku, maupun sebagai komoditas ekspor. Ketahanan energi tidak hanya terkait masalah kebutuhan dan penyediaan energi, tetapi menyangkut masalah keterjangkauan pasokan, dan kemampuan masyarakat untuk memperoleh energi.
Terdapat empat elemen yang membentuk ketahanan energi, yakni ketersediaan, kemampuan dalam mendapatkan dan memanfaatkan, kemampuan dalam menyediakan, dan yang terakhir penerimaan di masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan, banyaknya dinamika ekonomi global, konflik geo politik, perkembangan harga komoditas energi, dan perkembangan moneter global harus diantisipasi segera mungkin untuk menjaga ketahanan APBN 2023.
Penggunaan mobil listrik dengan tujuan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, tata kelola batu bara, hilirisasi nikel dan aturan kebijaka ekspor bauksi harus segera diwujudkan untuk menjaga ketahanan energi dan APBN tahun 2023. Pengelolaan komoditas batu bara harus diperhatikan dengan seksama, maka dari itu DPR RI akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) tentang tata kelola batu bara.
“Soal hilirasai yang disampaikan pak presiden tadi, kita di komisi VII selalu mendorong bagaimana supaya stop ekspor bauksit dan hilirisasi nikel. Hilirisasi nikel sekarang sudah berjalan, kedepannya kita mau melakukan hilirisasi bauksit” ucap Lamhot. (LBY)