Ini Kata Ridwan Djamaluddin Tentang Royalti Timah

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Besaran tarif royalti Timah sebesar 3 persen yang tertera pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2022 lalu, tidak mengalami perubahan dari PP Nomor 81 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 25 November 2019 lalu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sekaligus Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menjanjikan bahwa royalti Timah akan meningkat diatas 3 persen dengan memperhitungkan skema penentua tarif royalti progresif.

Ridwan, saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan mengatakan, royalti timah yang tetera pada PP Nomor 26 Tahun 2022 itu merupakan usulan dari PP nomor 81 Tahun 2019 yang lalu.

“Royalti timah yang 3 persen yang sekarang itu adalah hasil dari usulan 2019, usulan baru sudah kita proses,” kata Ridwan pada Jumat, 2 September 2022.

Tidakadanya perubahan rolayti timah pada PP Nomor 26 Tahun 2022 itu, Ridwan menegaskan dirinya akan terus mengupayakan agar royalti dapat naik dan sudah melakukan usulan baru terhadap PP Nomor 26 Tahun 2022.

“Royalti timah gagal naik itu tidak benar, jadi yang keluar kemarin adalah hasil proses 2019 diluar usulan terkini yang kami sampaikan,” kata Ridwan.

Diketahui, Harga timah di pasar dunia terus merosot sejak bulan Juni 2022 lalu yang sempat menyentuh angka US $36.000 per ton, pada penutupan Londo Metal Exchange (LME) pada Jumat, 2 September 2022 lalu berada di angka US $20.290 per ton.

Salah satu penyebab merosotnya harga timah dunia, yakni persediaan timah di gudang LME. (LBY)

Berita Terkait

Jika Komputasi Kuantum Memecahkan Pertanyaan “Mustahil”, Bagaimana Kita Tahu Itu Benar?
Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?
Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya diminta mundur adalah Kiai Syuriah
Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan
Terobosan Kuantum Membuka Potensi “Material Ajaib” untuk Elektronika Masa Depan
Ilmuwan Baru Saja Mewujudkan AI dengan Kecepatan Cahaya
Study Tour SMA Babussalam, USK Jelaskan Profil Kampus dan Jalur Penerimaan Siswa
Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:41 WIB

Jika Komputasi Kuantum Memecahkan Pertanyaan “Mustahil”, Bagaimana Kita Tahu Itu Benar?

Sabtu, 22 November 2025 - 08:10 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Sabtu, 22 November 2025 - 07:39 WIB

Siapa Peter Berkowitz? Pemicu Ketua Umum PBNU Gus Yahya diminta mundur adalah Kiai Syuriah

Sabtu, 22 November 2025 - 05:35 WIB

Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:04 WIB

Terobosan Kuantum Membuka Potensi “Material Ajaib” untuk Elektronika Masa Depan

Sabtu, 22 November 2025 - 04:02 WIB

Study Tour SMA Babussalam, USK Jelaskan Profil Kampus dan Jalur Penerimaan Siswa

Sabtu, 22 November 2025 - 03:31 WIB

Viral Jokowi Disebut 'Joko Wikodo' di Forum Ekonomi Baru Bloomberg

Sabtu, 22 November 2025 - 00:55 WIB

Ilmuwan Ungkap Rahasia Jamur dari Kapal Era Perang Saudara yang Tenggelam

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana Pakaian Bisa Menang Di Musim Kelelahan

Sabtu, 22 Nov 2025 - 05:35 WIB