Komisi VII dan Kadin Akan Sampaikan Masukan Kepada Presiden Terkait Larangan Ekspor Timah

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Rencana Pemerintah melakukan larangan ekspor timah pada tahun 2023 untuk mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai jual timah, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mulai memberikan tanggapan terkait larangan ekspor yang direncanakan pemerintah, dan berencana memberikan masukan kepada Presiden Jowo Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, segala sesuatu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu, yang terjadi di sektor pertambangan tidak bisa disamaratakan dengan mineral lainnya.

“Kami dari Komisi VII belum (memberikan kepada Presiden), tapi sudah mulai memberikan tanggapan-tanggapan pada berberapa forum diskusi. Ada forum dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) , kami berharap KADIN memberikan masukan dari hasil FGD ini kepada Presiden,” kata Bambang pada Rabu, 21 September 2022.

Dilihat dari pernyataan Presiden yang akan melakukan larangan ekspor timah, Bambang menilai ada yang memberikan masukan kepada Presiden bahwa nikel sama halnya dengan timah, Komisi VII terus berupaya memberikan masukan kepada Presiden agar jangan sampai keliru dalam mengambil langkah hilirisasi terutama pertimahan.

“Ini kesannya mengeneralisasi perlakuan baukit, nikel, dan timah. Dalam dunia pertimahan ini berbeda dengan apa yang ada di bauksit maupun di nikel,” kata Bambang.

Timah sejak tahun 2005 sudah melakukan ekspor dalam bentuk balok timah dengan Sn 99,9 persen, berbeda dengan nikel yang masih melakukan ekspor dalam bentuk pasir (ore) papda tahun 2021.

“Sektor pertimahan ini jauh lebih matang dan lebih siap, industrinya sudah terjadi serta hilirisasinya sudah ada walaupun produksi dalam negerinya belum terlalu tinggi,” ucapnya.

Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian juga memegang peran penting dalam mendorong hilirisasi. Menurut Bambang, hilirisasi tidak dapat dilakukan dengan sekejap, dan harus dilakukan secara bertahap dengan roadmap yang jelas.

“Kita menyampaikan berberapa pandangan kita secara normatif dan secara regulasinya seperti apa, persoalan pelarangan ini kita harapkan tidak berdampak pada perekonomian,” katanya.

Menurut Bambang, pada tahun 2023 tidak menutup kemungkinan Indonesia terus melakukan ekspor timah, namun dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan yang harus dipenuhi dalam ekspor timah.

“Menurut saya akan ada harapan untuk ekspor (2023), mungkin pemerintah memberikan berberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perindustrian dan selama itu sifatnya konstruktif serta memberikan pengarahan industri pertimahan lebih baik dan berkontribusi kepada negara, saya pikir tidak ada masalah,” kata Bambang.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam terutama dalam sektor ekonomi, karena banyak kelompok masyarakat yang mengantungkan hidupnya di sektor timah.

“Ketergantungan ekonomi dari pertambangan timah saat ini masih dominan. Larangan ekspor timah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, harus dikaji secara mendalam dan dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas,” ujar Thomas, Rabu, 21 September 2022 mengutip dari Tempo.co. (LBY)

Berita Terkait

Mariners Menandatangani Penangkap Andrew Knizner untuk Kontrak Liga Utama 1 Tahun
Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara
Stok Tesla muncul selama pengujian Robotaxi tanpa driver keselamatan yang dikonfirmasi
Akankah ter Stegen bermain? Inilah susunan pemain Barca untuk Copa del Rey
Apakah Pola Makan Vegan Aman untuk Anak-Anak? Studi Terbesar yang Pernah Menimbang Manfaat Terhadap Risiko
Whitney Leavitt Akan Membintangi Holiday Rom-Com 'All For Love' (Eksklusif)
Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh
Pada Hari Ini di Tahun 1979, Alan Jackson Menikahi Kekasih SMA-nya—Wanita yang Membantu Dia Mendapatkan Kesepakatan Penulisan Lagu Pertama dan Menginspirasi Dua Lagu Klasik

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:52 WIB

Mariners Menandatangani Penangkap Andrew Knizner untuk Kontrak Liga Utama 1 Tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:20 WIB

Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:50 WIB

Stok Tesla muncul selama pengujian Robotaxi tanpa driver keselamatan yang dikonfirmasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:19 WIB

Akankah ter Stegen bermain? Inilah susunan pemain Barca untuk Copa del Rey

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:48 WIB

Apakah Pola Makan Vegan Aman untuk Anak-Anak? Studi Terbesar yang Pernah Menimbang Manfaat Terhadap Risiko

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:46 WIB

Melalui Wali Nanggroe, Gereja Katolik Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 01:14 WIB

Pada Hari Ini di Tahun 1979, Alan Jackson Menikahi Kekasih SMA-nya—Wanita yang Membantu Dia Mendapatkan Kesepakatan Penulisan Lagu Pertama dan Menginspirasi Dua Lagu Klasik

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:43 WIB

Lewat USK, ISEI Salurkan Bantuan Air Bersih dan 4.000 Paket Makan Gratis untuk Korban Bencana

Berita Terbaru