Komisi VII dan Kadin Akan Sampaikan Masukan Kepada Presiden Terkait Larangan Ekspor Timah

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Rencana Pemerintah melakukan larangan ekspor timah pada tahun 2023 untuk mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai jual timah, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mulai memberikan tanggapan terkait larangan ekspor yang direncanakan pemerintah, dan berencana memberikan masukan kepada Presiden Jowo Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, segala sesuatu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu, yang terjadi di sektor pertambangan tidak bisa disamaratakan dengan mineral lainnya.

“Kami dari Komisi VII belum (memberikan kepada Presiden), tapi sudah mulai memberikan tanggapan-tanggapan pada berberapa forum diskusi. Ada forum dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) , kami berharap KADIN memberikan masukan dari hasil FGD ini kepada Presiden,” kata Bambang pada Rabu, 21 September 2022.

Dilihat dari pernyataan Presiden yang akan melakukan larangan ekspor timah, Bambang menilai ada yang memberikan masukan kepada Presiden bahwa nikel sama halnya dengan timah, Komisi VII terus berupaya memberikan masukan kepada Presiden agar jangan sampai keliru dalam mengambil langkah hilirisasi terutama pertimahan.

“Ini kesannya mengeneralisasi perlakuan baukit, nikel, dan timah. Dalam dunia pertimahan ini berbeda dengan apa yang ada di bauksit maupun di nikel,” kata Bambang.

Timah sejak tahun 2005 sudah melakukan ekspor dalam bentuk balok timah dengan Sn 99,9 persen, berbeda dengan nikel yang masih melakukan ekspor dalam bentuk pasir (ore) papda tahun 2021.

“Sektor pertimahan ini jauh lebih matang dan lebih siap, industrinya sudah terjadi serta hilirisasinya sudah ada walaupun produksi dalam negerinya belum terlalu tinggi,” ucapnya.

Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian juga memegang peran penting dalam mendorong hilirisasi. Menurut Bambang, hilirisasi tidak dapat dilakukan dengan sekejap, dan harus dilakukan secara bertahap dengan roadmap yang jelas.

“Kita menyampaikan berberapa pandangan kita secara normatif dan secara regulasinya seperti apa, persoalan pelarangan ini kita harapkan tidak berdampak pada perekonomian,” katanya.

Menurut Bambang, pada tahun 2023 tidak menutup kemungkinan Indonesia terus melakukan ekspor timah, namun dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan yang harus dipenuhi dalam ekspor timah.

“Menurut saya akan ada harapan untuk ekspor (2023), mungkin pemerintah memberikan berberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perindustrian dan selama itu sifatnya konstruktif serta memberikan pengarahan industri pertimahan lebih baik dan berkontribusi kepada negara, saya pikir tidak ada masalah,” kata Bambang.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam terutama dalam sektor ekonomi, karena banyak kelompok masyarakat yang mengantungkan hidupnya di sektor timah.

“Ketergantungan ekonomi dari pertambangan timah saat ini masih dominan. Larangan ekspor timah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, harus dikaji secara mendalam dan dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas,” ujar Thomas, Rabu, 21 September 2022 mengutip dari Tempo.co. (LBY)

Berita Terkait

Menghasilkan $3.677 sehari? Model penambangan awan AI PEPPER Mining memicu diskusi hangat di industri.
Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan
Film Disney Baru Saingi 'Christy' karya Sydney Sweeney di Puncak Daftar Bom Box Office 2025
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah
Pria Menderita Nasib Suram Setelah Minum Delapan Minuman Energi Per Hari
YouTuber Resbob di Kampus DO Dampakkan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda dan Viking
GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera
Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 18:10 WIB

Menghasilkan $3.677 sehari? Model penambangan awan AI PEPPER Mining memicu diskusi hangat di industri.

Senin, 15 Desember 2025 - 17:39 WIB

Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan

Senin, 15 Desember 2025 - 17:08 WIB

Film Disney Baru Saingi 'Christy' karya Sydney Sweeney di Puncak Daftar Bom Box Office 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 15:34 WIB

YouTuber Resbob di Kampus DO Dampakkan Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda dan Viking

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

GAM Minta PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 - 14:32 WIB

Viral Video Link Durasi 4 Menit 10 Detik dengan Tangan Diikat, Pelaku Diduga Karyawan Pabrik di Brebes

Senin, 15 Desember 2025 - 14:01 WIB

Steelers vs. Dolphins Monday Night Peluang, pilihan dan prediksi taruhan sepak bola: Taruhan terbaik, alat peraga pemain

Berita Terbaru

Headline

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Des 2025 - 16:36 WIB