Komisi VII dan Kadin Akan Sampaikan Masukan Kepada Presiden Terkait Larangan Ekspor Timah

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Rencana Pemerintah melakukan larangan ekspor timah pada tahun 2023 untuk mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai jual timah, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mulai memberikan tanggapan terkait larangan ekspor yang direncanakan pemerintah, dan berencana memberikan masukan kepada Presiden Jowo Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, segala sesuatu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu, yang terjadi di sektor pertambangan tidak bisa disamaratakan dengan mineral lainnya.

“Kami dari Komisi VII belum (memberikan kepada Presiden), tapi sudah mulai memberikan tanggapan-tanggapan pada berberapa forum diskusi. Ada forum dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) , kami berharap KADIN memberikan masukan dari hasil FGD ini kepada Presiden,” kata Bambang pada Rabu, 21 September 2022.

Dilihat dari pernyataan Presiden yang akan melakukan larangan ekspor timah, Bambang menilai ada yang memberikan masukan kepada Presiden bahwa nikel sama halnya dengan timah, Komisi VII terus berupaya memberikan masukan kepada Presiden agar jangan sampai keliru dalam mengambil langkah hilirisasi terutama pertimahan.

“Ini kesannya mengeneralisasi perlakuan baukit, nikel, dan timah. Dalam dunia pertimahan ini berbeda dengan apa yang ada di bauksit maupun di nikel,” kata Bambang.

Timah sejak tahun 2005 sudah melakukan ekspor dalam bentuk balok timah dengan Sn 99,9 persen, berbeda dengan nikel yang masih melakukan ekspor dalam bentuk pasir (ore) papda tahun 2021.

“Sektor pertimahan ini jauh lebih matang dan lebih siap, industrinya sudah terjadi serta hilirisasinya sudah ada walaupun produksi dalam negerinya belum terlalu tinggi,” ucapnya.

Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian juga memegang peran penting dalam mendorong hilirisasi. Menurut Bambang, hilirisasi tidak dapat dilakukan dengan sekejap, dan harus dilakukan secara bertahap dengan roadmap yang jelas.

“Kita menyampaikan berberapa pandangan kita secara normatif dan secara regulasinya seperti apa, persoalan pelarangan ini kita harapkan tidak berdampak pada perekonomian,” katanya.

Menurut Bambang, pada tahun 2023 tidak menutup kemungkinan Indonesia terus melakukan ekspor timah, namun dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan yang harus dipenuhi dalam ekspor timah.

“Menurut saya akan ada harapan untuk ekspor (2023), mungkin pemerintah memberikan berberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perindustrian dan selama itu sifatnya konstruktif serta memberikan pengarahan industri pertimahan lebih baik dan berkontribusi kepada negara, saya pikir tidak ada masalah,” kata Bambang.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam terutama dalam sektor ekonomi, karena banyak kelompok masyarakat yang mengantungkan hidupnya di sektor timah.

“Ketergantungan ekonomi dari pertambangan timah saat ini masih dominan. Larangan ekspor timah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, harus dikaji secara mendalam dan dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas,” ujar Thomas, Rabu, 21 September 2022 mengutip dari Tempo.co. (LBY)

Berita Terkait

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh
Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA
Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan
“Kami sudah memeriksa, tidak ada”
Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir
Setelah Puluhan Tahun Misteri, Para Ilmuwan Mengungkap Teori Besar Tentang Partikel Aneh
RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi
DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:51 WIB

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:17 WIB

Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WIB

“Kami sudah memeriksa, tidak ada”

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:44 WIB

Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:09 WIB

RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:07 WIB

DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:03 WIB

Remaja Mengalahkan Leukemia Mematikan Dengan Terapi Sel yang Diedit Gen yang Menyelamatkan Jiwa

Berita Terbaru

Headline

Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh

Selasa, 9 Des 2025 - 13:51 WIB

Headline

“Kami sudah memeriksa, tidak ada”

Selasa, 9 Des 2025 - 11:15 WIB