Komisi VII dan Kadin Akan Sampaikan Masukan Kepada Presiden Terkait Larangan Ekspor Timah

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Rencana Pemerintah melakukan larangan ekspor timah pada tahun 2023 untuk mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai jual timah, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mulai memberikan tanggapan terkait larangan ekspor yang direncanakan pemerintah, dan berencana memberikan masukan kepada Presiden Jowo Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, segala sesuatu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu, yang terjadi di sektor pertambangan tidak bisa disamaratakan dengan mineral lainnya.

“Kami dari Komisi VII belum (memberikan kepada Presiden), tapi sudah mulai memberikan tanggapan-tanggapan pada berberapa forum diskusi. Ada forum dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) , kami berharap KADIN memberikan masukan dari hasil FGD ini kepada Presiden,” kata Bambang pada Rabu, 21 September 2022.

Dilihat dari pernyataan Presiden yang akan melakukan larangan ekspor timah, Bambang menilai ada yang memberikan masukan kepada Presiden bahwa nikel sama halnya dengan timah, Komisi VII terus berupaya memberikan masukan kepada Presiden agar jangan sampai keliru dalam mengambil langkah hilirisasi terutama pertimahan.

“Ini kesannya mengeneralisasi perlakuan baukit, nikel, dan timah. Dalam dunia pertimahan ini berbeda dengan apa yang ada di bauksit maupun di nikel,” kata Bambang.

Timah sejak tahun 2005 sudah melakukan ekspor dalam bentuk balok timah dengan Sn 99,9 persen, berbeda dengan nikel yang masih melakukan ekspor dalam bentuk pasir (ore) papda tahun 2021.

“Sektor pertimahan ini jauh lebih matang dan lebih siap, industrinya sudah terjadi serta hilirisasinya sudah ada walaupun produksi dalam negerinya belum terlalu tinggi,” ucapnya.

Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian juga memegang peran penting dalam mendorong hilirisasi. Menurut Bambang, hilirisasi tidak dapat dilakukan dengan sekejap, dan harus dilakukan secara bertahap dengan roadmap yang jelas.

“Kita menyampaikan berberapa pandangan kita secara normatif dan secara regulasinya seperti apa, persoalan pelarangan ini kita harapkan tidak berdampak pada perekonomian,” katanya.

Menurut Bambang, pada tahun 2023 tidak menutup kemungkinan Indonesia terus melakukan ekspor timah, namun dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan yang harus dipenuhi dalam ekspor timah.

“Menurut saya akan ada harapan untuk ekspor (2023), mungkin pemerintah memberikan berberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perindustrian dan selama itu sifatnya konstruktif serta memberikan pengarahan industri pertimahan lebih baik dan berkontribusi kepada negara, saya pikir tidak ada masalah,” kata Bambang.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam terutama dalam sektor ekonomi, karena banyak kelompok masyarakat yang mengantungkan hidupnya di sektor timah.

“Ketergantungan ekonomi dari pertambangan timah saat ini masih dominan. Larangan ekspor timah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, harus dikaji secara mendalam dan dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas,” ujar Thomas, Rabu, 21 September 2022 mengutip dari Tempo.co. (LBY)

Berita Terkait

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis
Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika
Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu
Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Berbulan-bulan, Polres Metro Jakarta Selatan Tahan Ayah Tirinya

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:30 WIB

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 12:24 WIB

Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Senin, 24 November 2025 - 11:53 WIB

Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?

Senin, 24 November 2025 - 10:51 WIB

Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Berbulan-bulan, Polres Metro Jakarta Selatan Tahan Ayah Tirinya

Senin, 24 November 2025 - 08:47 WIB

6 Mobil Listrik Rp 100 Juta Menggiurkan Pengunjung GJAW 2025, Mana yang Paling Keren dan Cocok di Kantong Anda?

Berita Terbaru

Headline

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 Nov 2025 - 15:30 WIB