Amri Cahyadi Terancam Diberhentikan Sementara

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Ketua DPW Prov Babel Amri Cahyadi, pertama dari kiri, saat pendaftaran kemenkumham PPP kubu Mardiono cs, selasa 6 September 2022. (Sumber : Ist)

NEWSROOM.ID, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung mengumumkan kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung yang menyeret pimpinnan DPRD Bangka Belitung, salah satunya Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi fraksi PPP pada Kamis, 8 September 2022.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Pembangunan Persatuan (PPP) bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha menunggu laporan secara resmi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Bangka Belitung terkait kasus dugaan yang menyeret anggota partainya.

“Kami menunggu laporan dari DPW Bangka Belitung, nanti baru kita tindak lanjuti,” kata Syaifullah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Langkah awal yang dilakukan DPP ketika terseret sebuah kasus korupsi ataupun narkoba, DPP melakukan pemberhentian sementara dan kemudian akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Biasanya kalau tersangka kasus korupsi arau tersangka itu diberhentikan sementara sebagai pengurus,” jelasnya.

Selain Amri Cahyadi, Kejati juga mengumumkan nama Sekretaris DPRD Bangka Belitung Saifuddin, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Hendra Apollo dan Deddy Yulianto.

Para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari perbuatan yang dilakukan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar rupiah. (LBY)

Berita Terkait

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Arbi Leo Jadi Mitra Strategis Kemenparekraf dari BN ZOO dalam Rapat Penjurian Akhir ADWI 2024 Bareng Sandiaga Uno
Sosok Harvey Moeis Suka Menolong Dibongkar Sandra Dewi Dalam Persidangan, Ini Ceritanya
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah melalui Anak Perusahaan PT Timah Tbk
Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara
Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM
Tentang Nilai Rp271 Triliun Kerugian Negara Korupsi Timah, Ini Kata Menteri ESDM
Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:02 WIB

Arbi Leo Jadi Mitra Strategis Kemenparekraf dari BN ZOO dalam Rapat Penjurian Akhir ADWI 2024 Bareng Sandiaga Uno

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Sosok Harvey Moeis Suka Menolong Dibongkar Sandra Dewi Dalam Persidangan, Ini Ceritanya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:54 WIB

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah melalui Anak Perusahaan PT Timah Tbk

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

Sabtu, 27 April 2024 - 16:10 WIB

Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 13:47 WIB

Tentang Nilai Rp271 Triliun Kerugian Negara Korupsi Timah, Ini Kata Menteri ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 11:21 WIB

Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

Berita Terbaru