Ini Kata Ridwan Djamaluddin Tentang Royalti Timah

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Besaran tarif royalti Timah sebesar 3 persen yang tertera pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2022 lalu, tidak mengalami perubahan dari PP Nomor 81 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 25 November 2019 lalu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sekaligus Penjabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menjanjikan bahwa royalti Timah akan meningkat diatas 3 persen dengan memperhitungkan skema penentua tarif royalti progresif.

Ridwan, saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan mengatakan, royalti timah yang tetera pada PP Nomor 26 Tahun 2022 itu merupakan usulan dari PP nomor 81 Tahun 2019 yang lalu.

“Royalti timah yang 3 persen yang sekarang itu adalah hasil dari usulan 2019, usulan baru sudah kita proses,” kata Ridwan pada Jumat, 2 September 2022.

Tidakadanya perubahan rolayti timah pada PP Nomor 26 Tahun 2022 itu, Ridwan menegaskan dirinya akan terus mengupayakan agar royalti dapat naik dan sudah melakukan usulan baru terhadap PP Nomor 26 Tahun 2022.

“Royalti timah gagal naik itu tidak benar, jadi yang keluar kemarin adalah hasil proses 2019 diluar usulan terkini yang kami sampaikan,” kata Ridwan.

Diketahui, Harga timah di pasar dunia terus merosot sejak bulan Juni 2022 lalu yang sempat menyentuh angka US $36.000 per ton, pada penutupan Londo Metal Exchange (LME) pada Jumat, 2 September 2022 lalu berada di angka US $20.290 per ton.

Salah satu penyebab merosotnya harga timah dunia, yakni persediaan timah di gudang LME. (LBY)

Berita Terkait

Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa
Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh
Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP
Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran
Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun
Para Arkeolog Menemukan Tanaman Berusia 2.000 Tahun yang Telah Lama Hilang di Kepulauan Canary
Dia ingin berkarya untuk bangsa ini
Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:37 WIB

Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa

Rabu, 19 November 2025 - 05:06 WIB

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 04:34 WIB

Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP

Rabu, 19 November 2025 - 02:30 WIB

Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran

Rabu, 19 November 2025 - 01:58 WIB

Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun

Rabu, 19 November 2025 - 00:56 WIB

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Rabu, 19 November 2025 - 00:25 WIB

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Selasa, 18 November 2025 - 22:21 WIB

Mars Bisa Dihuni Lebih Lama Dari Yang Kita Perkirakan, Studi Baru Terungkap

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran

Rabu, 19 Nov 2025 - 02:30 WIB