NEWSROOM.ID, Jakarta – Asosiasi Eksprotir Timah Indonesia (AETI) melihat kran ekspor timah di tahun 2023 masih akan dibuka, walaupun pemerintah berencana untuk melarang ekspor timah di tahun 2023 untuk mendorong hilirisasi.
Sekretaris AETI Jabin Sufianto mengatakan, terlalu cepat apabila pemerintah menghentikan ekspor timah di tahun 2023. Sebab, hilirisasi yang benar butuh waktu dan peta jalan yang jelas sehingga ada keuntungan bersama dan tidak ada yang dirugikan.
“Belum ada kepastian (dilarang atau tidak). Masih aja mungkin terjadi, tapi kami berharap pemerintah untuk pertimbangkan lagi dampak-dampak negatif yang bisa muncul dari pelarangan total. Hilirisasi yang benar butuh waktu dan ada peta jalan yang realistik sehingga ada win win solution untuk pemerintah dan juga pelaku usaha,” jelas Jabin melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 September 2022.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Komisi VII DPR RI, AETI, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sudah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan pembahasan “Rencana Larangan Ekspor Logam Timah di Akhir Tahun 2022: Menakar Kesiapan dan Dukungan Kebijakan yang dibutuhkan Pelaku Usaha dalam Rangka Merealisasikan Hilirisasi Timah di Indonesia” pada Kamis, 22 September 2022.
“Saya ingin bertanya balik ke pemerintah, siapa yang akan jadi leader di hilirisasi ini? karena kami sudah cetak 99.9% sampai 99.99% Sn. Jadi kami sudah melengkapi atau sudah memenuhi semua syarat UU minerba serta turunan nya. Jadi ini sebetulnya sudah bukan ranah ESDM,” Jelasnya.
Dalam FGD tersebut, menurut Jabin pastinya lebih banyak dampak negatif yang akan timbul dari keputusan pemerintah untuk menghentikan larangan ekspor timah di tahun 2023.
“Tentu saja masi ada harapan karena dari FGD di tangal 22. Kadin juga sudah mau melanjutkan FGD yang lalu dengan pembentukan Pokja Hilirisasi Minerba dalam WKU ESDM,” jelasnya.
AETI akan serius mengawal rencana pemerintah ini, dalam waktu dekat Kementerian ESDM akan mengundang AETI untuk melanjutkan diskusi terkait hilirisasi timah untuk membuat Kelompok Kerja (Pokja) hilirisasi.
“Sudah ada arahan dan pembuatan Gugus Tugas Hilirisasi. Seiring dengan ini, seperti yang saya sudah ucapkan tadi, Kadin juga akan membuat Pokja Hilirisasi Minerba. Kami berharap output dari sini adalah usulan yang tepat untuk pemerintah bisa membuat kebijakan dan peraturan yang pro negara dan juga pelaku usaha,” Jelas Sekjend AETI yang juga anggota Kadin. (LBY)