Komisi VII dan Kadin Akan Sampaikan Masukan Kepada Presiden Terkait Larangan Ekspor Timah

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Rencana Pemerintah melakukan larangan ekspor timah pada tahun 2023 untuk mendorong hilirisasi guna meningkatkan nilai jual timah, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah mulai memberikan tanggapan terkait larangan ekspor yang direncanakan pemerintah, dan berencana memberikan masukan kepada Presiden Jowo Widodo.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, segala sesuatu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu, yang terjadi di sektor pertambangan tidak bisa disamaratakan dengan mineral lainnya.

“Kami dari Komisi VII belum (memberikan kepada Presiden), tapi sudah mulai memberikan tanggapan-tanggapan pada berberapa forum diskusi. Ada forum dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) , kami berharap KADIN memberikan masukan dari hasil FGD ini kepada Presiden,” kata Bambang pada Rabu, 21 September 2022.

Dilihat dari pernyataan Presiden yang akan melakukan larangan ekspor timah, Bambang menilai ada yang memberikan masukan kepada Presiden bahwa nikel sama halnya dengan timah, Komisi VII terus berupaya memberikan masukan kepada Presiden agar jangan sampai keliru dalam mengambil langkah hilirisasi terutama pertimahan.

“Ini kesannya mengeneralisasi perlakuan baukit, nikel, dan timah. Dalam dunia pertimahan ini berbeda dengan apa yang ada di bauksit maupun di nikel,” kata Bambang.

Timah sejak tahun 2005 sudah melakukan ekspor dalam bentuk balok timah dengan Sn 99,9 persen, berbeda dengan nikel yang masih melakukan ekspor dalam bentuk pasir (ore) papda tahun 2021.

“Sektor pertimahan ini jauh lebih matang dan lebih siap, industrinya sudah terjadi serta hilirisasinya sudah ada walaupun produksi dalam negerinya belum terlalu tinggi,” ucapnya.

Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian juga memegang peran penting dalam mendorong hilirisasi. Menurut Bambang, hilirisasi tidak dapat dilakukan dengan sekejap, dan harus dilakukan secara bertahap dengan roadmap yang jelas.

“Kita menyampaikan berberapa pandangan kita secara normatif dan secara regulasinya seperti apa, persoalan pelarangan ini kita harapkan tidak berdampak pada perekonomian,” katanya.

Menurut Bambang, pada tahun 2023 tidak menutup kemungkinan Indonesia terus melakukan ekspor timah, namun dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan yang harus dipenuhi dalam ekspor timah.

“Menurut saya akan ada harapan untuk ekspor (2023), mungkin pemerintah memberikan berberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perindustrian dan selama itu sifatnya konstruktif serta memberikan pengarahan industri pertimahan lebih baik dan berkontribusi kepada negara, saya pikir tidak ada masalah,” kata Bambang.

Senada dengan itu, Ketua KADIN Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam terutama dalam sektor ekonomi, karena banyak kelompok masyarakat yang mengantungkan hidupnya di sektor timah.

“Ketergantungan ekonomi dari pertambangan timah saat ini masih dominan. Larangan ekspor timah tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, harus dikaji secara mendalam dan dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas,” ujar Thomas, Rabu, 21 September 2022 mengutip dari Tempo.co. (LBY)

Berita Terkait

Ini memanas! Keluarga Keraton Solo Patah Hati Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota Vs Putra Sulung
Malbon Memperluas Jejak Ritelnya Dengan Toko Baru di Los Angeles
Tentang Penelitian Baru Mengungkapkan Kanker Usus Besar Meroket pada Orang Dewasa Di Bawah 50 Tahun
Mayo Clinic Menemukan Perubahan Genetik yang Menulis Ulang Aturan Penyakit Hati Umum
Sepupu Jokowi yang menjabat Komisaris
Balita Hilang 3 Tahun Diduga Diculik di Muaro Bungo Jambi, Tapi Polisi Baru Bentuk Tim Khusus Hari Ini
Kongres Bergerak Untuk Mengakhiri Shutdown Saat Memberlakukan Larangan Rami
Ilmuwan Akhirnya Mengintip Ke Dalam Superkonduktor yang “Mustahil”.

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:34 WIB

Ini memanas! Keluarga Keraton Solo Patah Hati Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota Vs Putra Sulung

Kamis, 13 November 2025 - 09:30 WIB

Malbon Memperluas Jejak Ritelnya Dengan Toko Baru di Los Angeles

Kamis, 13 November 2025 - 08:58 WIB

Tentang Penelitian Baru Mengungkapkan Kanker Usus Besar Meroket pada Orang Dewasa Di Bawah 50 Tahun

Kamis, 13 November 2025 - 08:27 WIB

Mayo Clinic Menemukan Perubahan Genetik yang Menulis Ulang Aturan Penyakit Hati Umum

Kamis, 13 November 2025 - 07:56 WIB

Sepupu Jokowi yang menjabat Komisaris

Kamis, 13 November 2025 - 05:21 WIB

Kongres Bergerak Untuk Mengakhiri Shutdown Saat Memberlakukan Larangan Rami

Kamis, 13 November 2025 - 04:50 WIB

Ilmuwan Akhirnya Mengintip Ke Dalam Superkonduktor yang “Mustahil”.

Kamis, 13 November 2025 - 04:18 WIB

Para Astronom Menangkap Ledakan Terakhir Bintang dengan Detil yang Menakjubkan

Berita Terbaru

Headline

Sepupu Jokowi yang menjabat Komisaris

Kamis, 13 Nov 2025 - 07:56 WIB