Kementerian ESDM Paparkan Lokasi Penambangan Tanpa Izin Minerba Sepanjang Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Sepanjang tahun 2022 Kementerian ESDM mencatat terdapat 2.741 lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) komoditas batubara, logam, dan non logam di berberapa lokasi di Indonesia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatkan, 477 Peti berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2.132 tidak terdata.

“Kita akan memberlakukan syarat dokumen penjualan komoditas tambang agar lebih terukur,” kata Arifin dalam acara Capaian Kinerja Sektor ESDM tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Kementerian ESDM dalam penanganan Peti melakukan investigasi bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri.

Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi untuk penataan Wilayah dan Regulasi, pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pendataan dan Pemantauan oleh Instruktur Tambang (IT), Formalisasi menjadi WIlayah Pertambangan Rakyat (IPR).

Sedangkan KLHK melakukan pemulihan kerusakan lahan, pengendalian peredaran dan penggunaan B3. Kemudian Kemendagri melakukan koordinasi pemerintah daerah, dan Polri melakukan penindakan.

Menangani hal tersebut, Kementerian ESDM juga melakukan intervensi pemerintah melalui pemberlakuan syarat dokumen penjualan komoditas tambang, dan melakukan penguatan pengawasan oleh PPNS berkoordinasi dengan Polri dan Penegakkan Hukum KLHK.

“Pemutusan rantai pasok bahan baku dan mata rantai penjualan hasil Peti melalui koordinasi bersama Polri dan Pemerintah Daerah,” kata Arifin. (ALP)

Berita Terkait

Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB
Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli
PT Timah Akui Belum Peroleh Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Tetap Komitmen Lanjutkan Riset dan Kolaborasi
Dramatis! TNI AL Selamatkan 2 Nelayan dari Gelombang Tinggi di Selat Riau
Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:59 WIB

Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Keterlibatan KKB

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:27 WIB

Delapan Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:55 WIB

Produksi Batubara Indonesia Tahun 2025 Diperkirakan Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

PT Timah Ajukan Skema Penjualan Satu Pintu, AETI Ingatkan Potensi Monopoli

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:45 WIB

PT Timah Akui Belum Peroleh Teknologi Pengolahan Logam Tanah Jarang, Tetap Komitmen Lanjutkan Riset dan Kolaborasi

Senin, 13 Januari 2025 - 19:06 WIB

Dramatis! TNI AL Selamatkan 2 Nelayan dari Gelombang Tinggi di Selat Riau

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Berita Terbaru