RKAB Timah Tahun 2023 Sudah Terbit, Bisa Ekspor?

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Plh. Direktur Jendral (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Idris Sihite pastikan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) komoditas timah terus berjalan walau ada wacana larangan ekspor timah di awal tahun 2023.

Idris mengatakan, sudah berberapa RKAB diterbitkan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta, namun tidak disebutkan berapa banyak dan perusahaan mana saja.

“Swasta, BUMN, Wiraswasta, Wirausaha ada proses. Pokoknya yang submit ke kita, kalau memenuhi syarat kita terbitkan,” kata Idris dalam acara Capaian Kinerja Sektor ESDM tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Saat disinggung adanya tiga Competent Person Indonesia (CPI) yang statusnya ditangguhkan sementara sejak 10 November 2022, Idris mengatakan terdapat dari komoditas timah dan nikel.

“Mungkin ya (CPI ditangguhkan), kemarin tidak hanya dari timah ada dari nikel juga,” katanya.

CPI memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

Maka dari itu, menurut Idris biasanya RKAB yang belum keluar untuk perusahaan minerba, dikarenakan perusahaan tidak melengkapi persyaratan dalam RKAB.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto mengatakan, untuk RKAB PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN untuk tahun 2023 sudah keluar dan dipastikan dapat melakukan ekspor di tahun 2023 dengan produksi yang menyesuaikan.

“Sudah. Bisa Ekspor. Produksi masih menyesuaikan,” kata Achmad, Rabu (25/1/2023) lalu.

Direktur Utama TF Exchange PTE LTD Indra Tukimin yang merupakan buyer timah di Singapura mengatakan, larangan ekspor timah di tahun 2023 tidak akan diberlakukan jika dilihat dari kesiapan industri timah di Indonesia.

“Tidak akan dilaksanakan larangan ekspor timah di 2023, sebab belum siap dan mereka juga tahu untuk menstop timah itu harus membuat hilirisasi yang langsung ke penggunannya,” kata Indra Tukimin.

Indra juga membeberkan berberapa perusahaan swasta yang ia ketahui sudah mendapatkan RKAB, seperti PT Mitra Stania Prima, PT Babel Surya Alam Lestari, PT Rajawali Rimba Perkasa, dan PT Aries Kencana Sejahtera.

Sekarang sudah ada berberapa, smelter sudah menerima RKAB. MSP, BSAL, RRP, dan AKS serta berberapa ya sudah menerima,” katanya.

Dari pengalamannya selama bergerak di dunia timah, dirinya menilai proses penerbitan RKAB bagi perusahaan dilakukan secara bertahap hingga bulan Februari di setiap tahunnya.

“Biasanya Indonesia itu kalau kasih RKAB enggak sekali jadi, tapi sedikit-sedikit sampai bulan Februari,” katanya. (ALP)

Berita Terkait

Mengambil Ozempic? Peneliti Yale Mengatakan Anda Akan Menangani Alkohol “Dengan Cara Berbeda” dan Ini Bisa Berisiko
Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang
Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid
APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa
Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad
Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:14 WIB

Mengambil Ozempic? Peneliti Yale Mengatakan Anda Akan Menangani Alkohol “Dengan Cara Berbeda” dan Ini Bisa Berisiko

Senin, 17 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang

Senin, 17 November 2025 - 12:12 WIB

Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid

Senin, 17 November 2025 - 11:41 WIB

APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa

Senin, 17 November 2025 - 09:36 WIB

Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana

Senin, 17 November 2025 - 08:34 WIB

Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad

Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB

Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Senin, 17 November 2025 - 07:32 WIB

Jokowi Selesai Diploma, Roy Suryo Cs Fokus Bongkar Pendidikan Gibran

Berita Terbaru