Kementerian ESDM Beri Keistimewaan Untuk Perusahaan Yang Lakukan Ini

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Idris Sihite mengungkapkan, perusahaan yang melakukan hilirisasi mendapatkan keistimewaan berupa royalti 0 persen.

Kebijakan hilirisasi sektor minerba sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Minerba agar tidak melakukan ekspor bahan mentah.

Salah satu bentuk hilirisasi dari batubara adalah pengolahan batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dapat dijadikan sebagai energi alternatif pengganti gas lpg.

“Kita memberikan intensif bagi hilirisasi seluruh produk minerba, maka kalau sudah ada kebijakan seperti itu, negara memberikan kompensasi dalam bentuk royalti sampai 0 persen,” kata Idris Sihite kepada wartawan.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tentang Cipta Kerja Tahun 2022, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan royalti batubara sampai 0 persen.

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubarab (PKP2B) yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Ini bisa menjadi Sweetener bagi orang untuk melakukan dan mendukung hilirisasi. Berberapa sudah mulai jalan, kemarin china sudah datang,” kata Idris.

PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Indominco Mandiri, PT Kideco, PT Bukit Asam (PTBA), dan dua perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang sudah melakukan rencana hilirisasi batubara dari PKP2B ke IUPK.

Dengan melakukan hilirisasi batubara menjadi bahan bakar cair, gas alam sintetis, DME, dan bahan baku kimia. Hilirisais ini dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan dari sektor batubara.

Selain itu, hilirisasi juga dapat memberikan peluang lapangan pekerjaanbaru bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hilirisasi batubara dapat mengurangi ketergantungan pada import bahan bakar fosil dari luar negeri sehingga dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi resiko fluktuasi harga bahan bakar di pasar internasional. (Red)

Berita Terkait

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir
Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir
2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK
Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain
Bukan Sekadar Kekeringan: Ilmuwan Ajukan Teori Baru tentang Runtuhnya Kota Maya
Aceh Raih Dua Juara Lomba Masak Seluruh Ikan Tingkat Nasional, FORIKAN Aceh Jadi Pendorong Prestasi
Sayangnya, Wardatina Mawa muntah darah setelah Insanul Fahmi diduga selingkuh dengan Inara Rusli

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin

Minggu, 23 November 2025 - 17:49 WIB

Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir

Minggu, 23 November 2025 - 17:17 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 November 2025 - 16:46 WIB

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Minggu, 23 November 2025 - 14:42 WIB

Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain

Minggu, 23 November 2025 - 13:40 WIB

Aceh Raih Dua Juara Lomba Masak Seluruh Ikan Tingkat Nasional, FORIKAN Aceh Jadi Pendorong Prestasi

Minggu, 23 November 2025 - 13:08 WIB

Sayangnya, Wardatina Mawa muntah darah setelah Insanul Fahmi diduga selingkuh dengan Inara Rusli

Minggu, 23 November 2025 - 11:04 WIB

Ilmuwan Teleportasi Informasi Antar Foton Jauh untuk Pertama Kalinya

Berita Terbaru

Headline

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:17 WIB

Headline

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:46 WIB