Usulan Pengurangan PPN Timah Domestik Jadikan Lebih Kompetitif

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BN Nasional – Kelompok Kerja (Pokja) Hilirisasi Timah memberikan usulan kepada presiden untuk melakukan pengurangan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) timah dalam negeri untuk mendorong penyerapan timah dalam negeri.

Diketahui, timah dalam negeri lebih mahal jika dibandingkan dengan timah import karena dikenakan PPN 11 Persen. Hal ini menyebabkan penyerapan timah dalam negeri di angka lima persen karena pengusaha hilir timah memilih timah import yang lebih murah tanpa dikenakan pajak.

Usulan ini mendapatkan respon positif dari Anggota Komisi VII DPR RI dengan Bambang Patijaya, sebab adanya PPN ini menjadi beban bagi pelaku usaha untuk menyerap timah dalam negeri.

“Itu yang memang selalu saya tegaskan bahwa itulah yang menjadi persoalan mendasar tentang tidak kompetitifnya industri hilirisasi jika dilaksanakan didalam negeri, karena itu membebani sektor pelaku usahanya,” kata BPJ sapaan akrabnya, Rabu (5/4/20230.

BPJ menilai pengurangan pajak timah domestik ini harus menjadi acuan, sebab sektor mineral lainnya juga menjadi masalah karena adanya PPN.

“Dia (PPN) membebani sektor intermediate. Saya mendukung memang harus seperti itu, karena sejak awal itu selalu saya sampaikan,” kata BPJ.

Dengan diberlakukannya pengurangan terhadap PPN timah domestik ini, penyerapan timah domestik dapat menjadi lebih tinggi dan percepatan hilirisasi sektor timah untuk meningkatkan nilai tambah dapat terwujud.

“Jelas akan menyebabkan industri dalam negeri menjadi lebih kompetitif, karena tidak terbebani oleh PPN 11 persen,” kata BPJ.

Kementerian ESDM juga tengah melakukan pengembangan komoditas mineral, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri, dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru. Hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dilakukan antara lain untuk komoditas nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.

“Sumber daya alam kita ini suatu saat akan habis. Memang kita ini memiliki nikel, terbesar di dunia, namun kalau tidak kita kelola dengan baik, maka suatu saat akan habis. Kalau kita tidak manfaatkan dengan mendorong hilirisasinya, kita akan menjadi importir produk bahan jadi. Kalau kita lihat dari bijih nikel menjadi ferro nikel saja itu nilai tambahnya 4 kali lipat. Makanya sekarang kita lihat nilai devisa yang kita dapatkan dari ekspor produk jadi yang diproses berlipat demikian banyak dibandingkan sebelumnya. Yang perlu dikembangkan lagi adalah industri-industri selanjutnya, turunan dari bahan nikel ini, misalnya High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan menjadi nikel metal, kemudian baterai untuk listrik,” Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurut Arifin, tantangan saat ini adalah bagaimana menumbuhkembangkan industri turunannya, dengan meningkatkan daya tarik investasi dalam negeri.

“Kita harus menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif dibandingkan tempat lain. Contohnya, dengan Vietnam kita bersaing, namun kita memiliki kelebihan sumber daya alam kita yang tidak dimiliki negara lain. Kalau di sekitar ASEAN itu Filipina, yang punya nikel dan tembaga, karena alurnya pertambangan di daerah situ punya mineral semua, tetapi tidak banyak. Filipina juga sekarang meniru indonesia,akan membatasi ekspor barang mentah, untuk kemudian diolah menjadi barang jadi,” katanya. (LBY)

Berita Terkait

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan
Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:14 WIB

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Berita Terbaru