Usulan Pengurangan PPN Timah Domestik Jadikan Lebih Kompetitif

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BN Nasional – Kelompok Kerja (Pokja) Hilirisasi Timah memberikan usulan kepada presiden untuk melakukan pengurangan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) timah dalam negeri untuk mendorong penyerapan timah dalam negeri.

Diketahui, timah dalam negeri lebih mahal jika dibandingkan dengan timah import karena dikenakan PPN 11 Persen. Hal ini menyebabkan penyerapan timah dalam negeri di angka lima persen karena pengusaha hilir timah memilih timah import yang lebih murah tanpa dikenakan pajak.

Usulan ini mendapatkan respon positif dari Anggota Komisi VII DPR RI dengan Bambang Patijaya, sebab adanya PPN ini menjadi beban bagi pelaku usaha untuk menyerap timah dalam negeri.

“Itu yang memang selalu saya tegaskan bahwa itulah yang menjadi persoalan mendasar tentang tidak kompetitifnya industri hilirisasi jika dilaksanakan didalam negeri, karena itu membebani sektor pelaku usahanya,” kata BPJ sapaan akrabnya, Rabu (5/4/20230.

BPJ menilai pengurangan pajak timah domestik ini harus menjadi acuan, sebab sektor mineral lainnya juga menjadi masalah karena adanya PPN.

“Dia (PPN) membebani sektor intermediate. Saya mendukung memang harus seperti itu, karena sejak awal itu selalu saya sampaikan,” kata BPJ.

Dengan diberlakukannya pengurangan terhadap PPN timah domestik ini, penyerapan timah domestik dapat menjadi lebih tinggi dan percepatan hilirisasi sektor timah untuk meningkatkan nilai tambah dapat terwujud.

“Jelas akan menyebabkan industri dalam negeri menjadi lebih kompetitif, karena tidak terbebani oleh PPN 11 persen,” kata BPJ.

Kementerian ESDM juga tengah melakukan pengembangan komoditas mineral, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri, dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru. Hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dilakukan antara lain untuk komoditas nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.

“Sumber daya alam kita ini suatu saat akan habis. Memang kita ini memiliki nikel, terbesar di dunia, namun kalau tidak kita kelola dengan baik, maka suatu saat akan habis. Kalau kita tidak manfaatkan dengan mendorong hilirisasinya, kita akan menjadi importir produk bahan jadi. Kalau kita lihat dari bijih nikel menjadi ferro nikel saja itu nilai tambahnya 4 kali lipat. Makanya sekarang kita lihat nilai devisa yang kita dapatkan dari ekspor produk jadi yang diproses berlipat demikian banyak dibandingkan sebelumnya. Yang perlu dikembangkan lagi adalah industri-industri selanjutnya, turunan dari bahan nikel ini, misalnya High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan menjadi nikel metal, kemudian baterai untuk listrik,” Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurut Arifin, tantangan saat ini adalah bagaimana menumbuhkembangkan industri turunannya, dengan meningkatkan daya tarik investasi dalam negeri.

“Kita harus menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif dibandingkan tempat lain. Contohnya, dengan Vietnam kita bersaing, namun kita memiliki kelebihan sumber daya alam kita yang tidak dimiliki negara lain. Kalau di sekitar ASEAN itu Filipina, yang punya nikel dan tembaga, karena alurnya pertambangan di daerah situ punya mineral semua, tetapi tidak banyak. Filipina juga sekarang meniru indonesia,akan membatasi ekspor barang mentah, untuk kemudian diolah menjadi barang jadi,” katanya. (LBY)

Berita Terkait

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili
Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim
Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda
Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan
Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:16 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Rabu, 19 November 2025 - 22:12 WIB

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 20:39 WIB

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 November 2025 - 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Berita Terbaru

Headline

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 Nov 2025 - 21:41 WIB

Headline

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:35 WIB