Harta Karun Indonesia Hanya Terapkan Royalti 1%, Anggota Komisi VII DPR RI Minta Revisi

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Monazite yang menjadi cikal bakal Logam Tanah Jarang (LTJ) yang disebut sebagai ‘harta karun’ Indonesia dengan nilai ekonomi yang tinggi ternyata hanya diterapkan penerimaan dari iuran produksi (royalti) sebesar 1% dari harga.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM menyebutkan Monazite – Senotim yang termasuk dalam mineral timah terdapat 17 unsur didalamnya hanya dkenakan rolayti paling rendah.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, tarif royalti 1% untuk Monazite dan Senotim itu harus dirubah, sebab dalam Monazite terdapat logam yang sangat bernilai harganya.

“Tarif Monazite dan Senotim yang hanya 1% minta direvisi. Telah terjadi satu pengaturan tidak sehat agar Monazite bisa dikeluarkan dari Indonesia,” kata BPJ sapaan akrabnya, Jumat (5/5/2023).

Monazite merupakan mineral ikutan dari Timah yang bercampur dengan Ilmenite, Senotim, dan Zikron. Salah satu perusahaan di Provinsi Bangka Belitung terindikasi melakukan pengiriman Monazite dengan modus mengirim Zirkon yang memiliki kadar rendah yakni 12% yang dimana seharusnya 65% sebagai syarat Zirkon dapat dikirim.

BPJ meminta Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung yang mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Putra Prima Mineral Mandiri untuk ditinjau kembali.

“Potensi merugikan negara sangat besar melihat kandungan yang ada pada Monazite adalah mineral strategis,” kata BPJ.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya juga mencurigai Zirkon yang dikirimkan PT Putra Prima Mineral Mandiri dengan kadar yang hanya 12% keluar dari Bangka Belitung.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sudah memberikan tugas khusus untuk menata secara baik Monazite agar memberikan manfaat yang baik untuk Indonesia dengan mengeluarkan Kepmenko Marves Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Produk Samping Atau Sisa Hasil Pengolahan Komoditas Tambang Timah Untuk Industri Dalam Negeri.

“Kami Kemenko Marves diberikan tugas oleh Pak Luhut untuk bisa mengelola Monazite ini menjadi LTJ. Kita kembali ke hari ini, perlu kita lihat lagi apa betul itu Zirkon atau Monazite dan bisa jadi itu gabungan agar bisa ekspor,” kata Koordinator Pengelolaan Limbah Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Rizal Panrelly, Jakarta (14/4/2023).

Rizal mengusulkan agar menutup penjualan pasri Zirkon ini agar Monazite yang ada di Bangka Belitung dapat dijaga dan dikelola dengan baik di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah.

“Secara tegas saya kalau bisa usul untuk menata kembali LTJ Indonesia, kita mengacu program Pak Jokowi menutup ekspor raw material, kita hentikan dulu ekspor Zirkon, kita benahi dulu penanganan dalam negeri sehingga kita bisa bedakan yang mana Zirkon, Monazite, dan Ilmenit,” Tegas Rizal.

“Saya usul sangat kepada Kementerian Perdagangan untuk menghentikan ekspor Zirkon, karena di Zirkon ini disinalir adanya potensi memasukan Monazite untuk ekspor di dalam Zirkon agar bisa ekspor,” tambahnya.

Berita Terkait

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG
Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara
Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM
Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers
Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian
PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

Sabtu, 27 April 2024 - 16:10 WIB

Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 11:21 WIB

Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:05 WIB

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:08 WIB

Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:29 WIB

PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terbaru