NEWSROOM.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya membantah kata-kata yang dilontarkan Presiden RI Joko Widodo saat kunjungan di Bangka Belitung yang menyebutkan industri timah harus mencontoh dari nikel.
Menurutnya, industri nikel lah yang harus mencontoh tata kelola dari timah. Timah sudah sejak 20 tahun lalu membangun smelter untuk melakukan hilirisasi dan ekspor dengan kadar 99,99 persen.
“Timah harus mencontoh nikel, saya bilang nikel harus mencontoh apa yang terjadi pada pertimahan 20 tahun lalu smelter sudah berdiri,” kata BPJ sapaan akrabnya saat RDP dengan perusahaan nikel Indonesia di DPR RI, Kamis (8/6/2023).
Produk timah sejak dilarang ekspor ore pada tahun 2006 sudah mewajbkan menjual dengan kadar minimal 96 sampai 99,99 persen, dan mulai menjual melalui bursa pada tahun 2013
Bambang berharap kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) untuk mengawasi perusahaan yang sudah melakukan investasi di Indonesia, mengingat umur cadangan dari nikel ini berkisar 10 tahun yang merupakan mineral kritis.
“Ingat ini mineral kritis 10 tahun lagi (cadangan) menurut teori, karena tidak ditemukan cadangan baru ini akan habis,” kata Bambang.
Apabila ekspor NPI masih dilakukan, maka para pengusaha hanya ingin meloloskan NPI keluar dari Indonesia tanpa melakukan hilirisasi lanjutan, sebab ini merupakan penyeludpnan gaya baru.
“Tolong tingakatkan kalau tidak hanya meneyleundupkan gaya baru. Kami melihat apa yg menjadi 90 persen sisanya pada produk NPI itu harus dighitung dibayarkan dong ada cobalt dan mangan gak bisa begitu, anda hanya bayar royalti 3 persen dikali 10 sampai 12 persen,” kata BPJ.
“Kami meminta, kami ingin ini kita drive lah. Kami mohon tolong inevstasi lagi teknologi untuk meningkatkan kadar dari nikel yang bapak produksi itu. Kadarnya saja yang di tingkatkan,” tambahnya.
Pemerintah dengan seksama melakukan peningkatan pendapatan negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan adanya program hilirisasi mineral ini, namun hingga saat ini hasil tersebut belum maksimal.
“Kami di sini bukan mau menakui-nakuti, tetapi bapak ibu semua mengerti apa yang menjadi keinginan pemerintah Indonesia. DPR melakukan pengawasan sehingga apa yang menjadi kebijakan tersebut sesuai degan direncanakan,” katanya. (LBY)