Tersangkut Kasus RKAB, Ridwan Djamaludin Pakai Rompi Tersangka

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ridwan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dengan keadaan tangan diborgol pada pukul 17:53 WIB.

Saat keluar dari Kejagung dirinya juga didampingi oleh Sekretari Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian dan petugas Kejagung.

Hingga saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Ridwan Djamaludin, namun sebelumnya Kejagung sudah menahan SM, ETT, dan YB yang pernah bekerja di bawah Ridwan selama dirinya menjabat.

SM, ETT, dan YB ditahan dalam kasus korupsi pertambagnan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui penyelidikan, tersangka memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan berberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB berberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan.

Perusahaan yang mendapatkan RKAB tersebut tidak memiliki deposit/cadangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga dokumen RKAB tersebut dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Aneka Tambang (ANTAM).

Dari perhitungan sementara, keseluruhan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar RP5,7 triliun.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!
Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya
Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 13:31 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 11:27 WIB

Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya

Rabu, 26 November 2025 - 07:19 WIB

Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil

Rabu, 26 November 2025 - 06:48 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Berita Terbaru

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:02 WIB

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 13:31 WIB