Tersangkut Kasus RKAB, Ridwan Djamaludin Pakai Rompi Tersangka

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ridwan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dengan keadaan tangan diborgol pada pukul 17:53 WIB.

Saat keluar dari Kejagung dirinya juga didampingi oleh Sekretari Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian dan petugas Kejagung.

Hingga saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Ridwan Djamaludin, namun sebelumnya Kejagung sudah menahan SM, ETT, dan YB yang pernah bekerja di bawah Ridwan selama dirinya menjabat.

SM, ETT, dan YB ditahan dalam kasus korupsi pertambagnan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui penyelidikan, tersangka memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan berberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB berberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan.

Perusahaan yang mendapatkan RKAB tersebut tidak memiliki deposit/cadangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga dokumen RKAB tersebut dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Aneka Tambang (ANTAM).

Dari perhitungan sementara, keseluruhan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar RP5,7 triliun.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf
“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus
Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan
Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga
Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 22:27 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB

Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Minggu, 30 November 2025 - 19:20 WIB

Hiu Purba Raksasa Ditemukan di Australia Mengejutkan Para Ilmuwan

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Mulai Kelaparan dan Krisis Pangan! Warga di Sibolga dan Tapteng mulai menjarah minimarket

Berita Terbaru