Tersangkut Kasus RKAB, Ridwan Djamaludin Pakai Rompi Tersangka

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaludin resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ridwan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dengan keadaan tangan diborgol pada pukul 17:53 WIB.

Saat keluar dari Kejagung dirinya juga didampingi oleh Sekretari Ditjen Minerba Kementerian ESDM Iman Kristian dan petugas Kejagung.

Hingga saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan Ridwan Djamaludin, namun sebelumnya Kejagung sudah menahan SM, ETT, dan YB yang pernah bekerja di bawah Ridwan selama dirinya menjabat.

SM, ETT, dan YB ditahan dalam kasus korupsi pertambagnan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui penyelidikan, tersangka memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT Kabaena Kromit Pratama dan berberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB berberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan.

Perusahaan yang mendapatkan RKAB tersebut tidak memiliki deposit/cadangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga dokumen RKAB tersebut dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Aneka Tambang (ANTAM).

Dari perhitungan sementara, keseluruhan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar RP5,7 triliun.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Obat Kanker Generasi Berikutnya Ditemukan Memperlambat Penuaan dan Meningkatkan Umur Panjang dalam Studi Lab
Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan
BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh
Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:51 WIB

Obat Kanker Generasi Berikutnya Ditemukan Memperlambat Penuaan dan Meningkatkan Umur Panjang dalam Studi Lab

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:19 WIB

Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 23:48 WIB

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Berita Terbaru