Nadiem Makarim Hapus Syarat Skripsi Untuk Kelulusan Mahasiswa S1

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. (Foto Kemdikbud.go.id)

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. (Foto Kemdikbud.go.id)

Jakarta, Newsroom.id – Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi memutuskan untuk kelulusan mahasiswa S1 tidak lagi harus menyelesaikan skripsi.

Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi untuk lulus S1 tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal tersebut disampaikan Mendikbudristek saat meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.” Selasa (29/8/2023)

Mengutip situs web Kemendikbudristek, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan tercatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.  Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku.

Terdapat dua aspek dalam kebijakan ini yang dinilai mampu mentransformasi pendidikan tinggi, lapor Antara. Pertama, memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, dan memberlakukan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Standar nasional pendidikan tinggi yang “lebih memerdekakan,” katanya, dilakukan dalam pengaturan framework dan tidak lagi bersifat perspekriptif dan detail, termasuk tentang pengaturan tugas akhir mahasiswa.

Standar nasional pendidikan tinggi yang semula “kaku dan rinci ” dinilai menghasilkan proses pembelajaran yang kurang leluasa sehingga tidak bisa disesuaikan dengan “kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.”

Nadiem mencontohkan syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman sekarang, serta alokasi waktu yang diatur dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Transformasi juga menyasar perubahan standar penelitian dan standar pengabdian yang dianggapnya lebih memerdekakan.

Beberapa perubahan yang dicanangkan Mendikbudristek, yakni penyederhanaan lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dari semula delapan jadi tiga standar, penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian.

Kebijakan baru ini pun mengatur pokok perubahan sistem akreditasi pendidikan tinggi.

Ini termasuk menyederhanakan status akreditasi pendidikan tinggi, pemerintah menaggung biaya akreditasi wajib, dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.

“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem.

“Pendidikan tinggi berperan penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan sumber daya unggul, dan jadi tulang punggung inovasi.”

Sumber Berita : Kemdikbud

Berita Terkait

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)
Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 21:31 WIB

Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:48 WIB

Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu

Berita Terbaru