Nadiem Makarim Hapus Syarat Skripsi Untuk Kelulusan Mahasiswa S1

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. (Foto Kemdikbud.go.id)

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. (Foto Kemdikbud.go.id)

Jakarta, Newsroom.id – Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi memutuskan untuk kelulusan mahasiswa S1 tidak lagi harus menyelesaikan skripsi.

Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi untuk lulus S1 tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal tersebut disampaikan Mendikbudristek saat meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.” Selasa (29/8/2023)

Mengutip situs web Kemendikbudristek, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan tercatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.  Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku.

Terdapat dua aspek dalam kebijakan ini yang dinilai mampu mentransformasi pendidikan tinggi, lapor Antara. Pertama, memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, dan memberlakukan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Standar nasional pendidikan tinggi yang “lebih memerdekakan,” katanya, dilakukan dalam pengaturan framework dan tidak lagi bersifat perspekriptif dan detail, termasuk tentang pengaturan tugas akhir mahasiswa.

Standar nasional pendidikan tinggi yang semula “kaku dan rinci ” dinilai menghasilkan proses pembelajaran yang kurang leluasa sehingga tidak bisa disesuaikan dengan “kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.”

Nadiem mencontohkan syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman sekarang, serta alokasi waktu yang diatur dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Transformasi juga menyasar perubahan standar penelitian dan standar pengabdian yang dianggapnya lebih memerdekakan.

Beberapa perubahan yang dicanangkan Mendikbudristek, yakni penyederhanaan lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dari semula delapan jadi tiga standar, penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian.

Kebijakan baru ini pun mengatur pokok perubahan sistem akreditasi pendidikan tinggi.

Ini termasuk menyederhanakan status akreditasi pendidikan tinggi, pemerintah menaggung biaya akreditasi wajib, dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.

“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem.

“Pendidikan tinggi berperan penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan sumber daya unggul, dan jadi tulang punggung inovasi.”

Sumber Berita : Kemdikbud

Berita Terkait

Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya
Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti
Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji
DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?
Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui
Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara
Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025
CEO Palantir merendahkan kebijakan 'bodoh' Jerman di bidang ekonomi dan migrasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:41 WIB

Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:39 WIB

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:07 WIB

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:36 WIB

Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:34 WIB

Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:03 WIB

CEO Palantir merendahkan kebijakan 'bodoh' Jerman di bidang ekonomi dan migrasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:31 WIB

Siapakah Sajid dan Naveed Akram? Tersangka penembakan di Australia didorong oleh 'ideologi ISIS'

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Des 2025 - 23:10 WIB

Headline

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Selasa, 16 Des 2025 - 22:07 WIB