Nadiem Makarim Hapus Syarat Skripsi Untuk Kelulusan Mahasiswa S1

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. (Foto Kemdikbud.go.id)

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26. (Foto Kemdikbud.go.id)

Jakarta, Newsroom.id – Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi memutuskan untuk kelulusan mahasiswa S1 tidak lagi harus menyelesaikan skripsi.

Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi untuk lulus S1 tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal tersebut disampaikan Mendikbudristek saat meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.” Selasa (29/8/2023)

Mengutip situs web Kemendikbudristek, peraturan baru ini telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan tercatat dalam perundangan pada 18 Agustus 2023.  Status peraturan Menteri tersebut kini sudah mulai berlaku.

Terdapat dua aspek dalam kebijakan ini yang dinilai mampu mentransformasi pendidikan tinggi, lapor Antara. Pertama, memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi, dan memberlakukan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Standar nasional pendidikan tinggi yang “lebih memerdekakan,” katanya, dilakukan dalam pengaturan framework dan tidak lagi bersifat perspekriptif dan detail, termasuk tentang pengaturan tugas akhir mahasiswa.

Standar nasional pendidikan tinggi yang semula “kaku dan rinci ” dinilai menghasilkan proses pembelajaran yang kurang leluasa sehingga tidak bisa disesuaikan dengan “kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.”

Nadiem mencontohkan syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman sekarang, serta alokasi waktu yang diatur dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Transformasi juga menyasar perubahan standar penelitian dan standar pengabdian yang dianggapnya lebih memerdekakan.

Beberapa perubahan yang dicanangkan Mendikbudristek, yakni penyederhanaan lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dari semula delapan jadi tiga standar, penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan, serta penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian.

Kebijakan baru ini pun mengatur pokok perubahan sistem akreditasi pendidikan tinggi.

Ini termasuk menyederhanakan status akreditasi pendidikan tinggi, pemerintah menaggung biaya akreditasi wajib, dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi.

“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak. Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi,” kata Nadiem.

“Pendidikan tinggi berperan penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan sumber daya unggul, dan jadi tulang punggung inovasi.”

Sumber Berita : Kemdikbud

Berita Terkait

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun
Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah
Siswa dan Dewan Guru UPT SDN 01 Bonglai Kecamatan Banjit: Teladan Semangat Pahlawan Pahlawan
Diet Puasa Intermiten yang Populer Gagal dalam Uji Ilmiah Besar
Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda
Kalau amalnya lebih banyak dari dosanya, maka masuk surga
Epidemi Senyap Ini Kini Menjadi Penyebab Kematian Utama Kesembilan
“Penyakit Sabun Zaitun” Punya Musuh Baru yang Mengejutkan: Kulit Delima

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:28 WIB

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Senin, 10 November 2025 - 19:57 WIB

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 November 2025 - 19:26 WIB

Siswa dan Dewan Guru UPT SDN 01 Bonglai Kecamatan Banjit: Teladan Semangat Pahlawan Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 17:22 WIB

Diet Puasa Intermiten yang Populer Gagal dalam Uji Ilmiah Besar

Senin, 10 November 2025 - 16:51 WIB

Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda

Senin, 10 November 2025 - 14:16 WIB

Epidemi Senyap Ini Kini Menjadi Penyebab Kematian Utama Kesembilan

Senin, 10 November 2025 - 13:44 WIB

“Penyakit Sabun Zaitun” Punya Musuh Baru yang Mengejutkan: Kulit Delima

Senin, 10 November 2025 - 12:42 WIB

Gelar Pahlawan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Menginspirasi Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Headline

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 Nov 2025 - 19:57 WIB

Headline

Nutrisi Umum Ini Meningkatkan Energi Sel Anda

Senin, 10 Nov 2025 - 16:51 WIB