Ini Besaran Uang Makan Yang Diterima Oleh PNS

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Negeri Sipil (Foto Kemendagri)

Pegawai Negeri Sipil (Foto Kemendagri)

Jakarta, Newsroom.id – Minat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat tinggi, terbukti dengan membludaknya peserta ketika pendaftaran CPNS dibuka.

Banyak kemudahan yang diberikan Pemerintah terhadap seorang PNS, selain gaji pokok yang diterima setiap bulan juga terdapat tunjungan-tunjangan lain yang bisa didapat oleh seorang PNS.

Selain gaji pokok dan tunjangan pemerintah juga memberikan uang makan kepada para PNS ini. Untuk besaran nilainya tentu disesuaikan dengan pangkat dan golongan

Berdasarkan peraturan yang tertera pada PMK Nomor 49 Tahun 2023 Peraturan tersebut menjelaskan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan Satuan biaya uang makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang makan pegawai yang dihitung berdasarkan jumlah hari kerja.

Besaran uang makan untuk PNS dihitung sesuai dengan jumlah hari kerja. Dan uang makan tersebut diberikan kepada PNS pada tiap bulannya.

Berikut dibawah ini adalah besaran uang makan yang diterima oleh PNS Setiap harinya

PNS golongan I dan II menerima uang makan sebesar Rp35.000 /hari.

PNS golongan III menerima uang makan sebesar Rp37.000 /hari.

PNS golongan IV menerima uang makan sebesar Rp41.000.

Dengan besaran di atas dapat dipastikan bahwa PNS dengan golongan tertinggi akan mendapatkan uang makan tinggi juga.

Berita Terkait

Sebuah Langkah Yang Terbukti Sangat Menakjubkan Bagi Para Penonton
Obat Kanker Generasi Berikutnya Ditemukan Memperlambat Penuaan dan Meningkatkan Umur Panjang dalam Studi Lab
Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan
BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh
Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:22 WIB

Sebuah Langkah Yang Terbukti Sangat Menakjubkan Bagi Para Penonton

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:51 WIB

Obat Kanker Generasi Berikutnya Ditemukan Memperlambat Penuaan dan Meningkatkan Umur Panjang dalam Studi Lab

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:19 WIB

Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 23:48 WIB

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Berita Terbaru