Ini Besaran Uang Makan Yang Diterima Oleh PNS

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Negeri Sipil (Foto Kemendagri)

Pegawai Negeri Sipil (Foto Kemendagri)

Jakarta, Newsroom.id – Minat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih sangat tinggi, terbukti dengan membludaknya peserta ketika pendaftaran CPNS dibuka.

Banyak kemudahan yang diberikan Pemerintah terhadap seorang PNS, selain gaji pokok yang diterima setiap bulan juga terdapat tunjungan-tunjangan lain yang bisa didapat oleh seorang PNS.

Selain gaji pokok dan tunjangan pemerintah juga memberikan uang makan kepada para PNS ini. Untuk besaran nilainya tentu disesuaikan dengan pangkat dan golongan

Berdasarkan peraturan yang tertera pada PMK Nomor 49 Tahun 2023 Peraturan tersebut menjelaskan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan Satuan biaya uang makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang makan pegawai yang dihitung berdasarkan jumlah hari kerja.

Besaran uang makan untuk PNS dihitung sesuai dengan jumlah hari kerja. Dan uang makan tersebut diberikan kepada PNS pada tiap bulannya.

Berikut dibawah ini adalah besaran uang makan yang diterima oleh PNS Setiap harinya

PNS golongan I dan II menerima uang makan sebesar Rp35.000 /hari.

PNS golongan III menerima uang makan sebesar Rp37.000 /hari.

PNS golongan IV menerima uang makan sebesar Rp41.000.

Dengan besaran di atas dapat dipastikan bahwa PNS dengan golongan tertinggi akan mendapatkan uang makan tinggi juga.

Berita Terkait

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Wawasan Eksklusif Tentang Bagaimana MINISO Menjaring Generasi Pembeli Inggris
Untuk Pertama Kalinya bagi Umat Manusia, Para Ilmuwan Akhirnya Dapat Melihat Materi Gelap
Otak Pejuang Menunjukkan Gelombang Pembersihan yang Mengejutkan Sebelum Keruntuhan yang Berbahaya
Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah
Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah
Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif
Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:16 WIB

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Rabu, 26 November 2025 - 19:43 WIB

Wawasan Eksklusif Tentang Bagaimana MINISO Menjaring Generasi Pembeli Inggris

Rabu, 26 November 2025 - 19:12 WIB

Untuk Pertama Kalinya bagi Umat Manusia, Para Ilmuwan Akhirnya Dapat Melihat Materi Gelap

Rabu, 26 November 2025 - 18:41 WIB

Otak Pejuang Menunjukkan Gelombang Pembersihan yang Mengejutkan Sebelum Keruntuhan yang Berbahaya

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIB

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 15:35 WIB

Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:04 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil

Rabu, 26 November 2025 - 14:33 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela

Berita Terbaru

Headline

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Rabu, 26 Nov 2025 - 21:16 WIB