Lebih Besar Dari PNS, Ini Besaran Uang Makan Untuk TNI dan Polri

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Jakarta, Newsroom.id – Berapa sih besaran uang makan yang diberikan pemerintah Republik Indonesia kepada TNI dan Polri. Masyarakat umum yang penasaran bisa langsung intip informasinya dibawah ini

Memikul tanggung jawab besar menjaga perdamaian dan kedaulatan negara Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituntut kerja ekstra serta siap dalam segala situasi apapun.

Sedangkan Polisi Republik Indonesia (Polri) juga mengemban amanat negara yang tak kalah beratnya yakni menjaga keamanan diseluruh pelosok negeri. Lantaran tugas dan tanggung jawab besar tersebut pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan yang mempunyai nominal besar kepada TNI dan Polri.

TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga kedamaian negara Indonesia. Dengan mempunyai pekerjaan tak mengenal waktu dan harus siap kapan saja.

untuk urusan uang makan, karena tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut pemerintah memberikan uang makan TNI dan Polri dengan nominal lebih tinggi daripada PNS.

PNS diberikan uang makan dengan golongan terendah sebesar Rp35.000 dan golongan tertinggi sebesar Rp41.000.

Tetapi khusus untuk TNI dan Polri, Pemerintah memberikan uang makan sebesar Rp60.000 perhari.

Anggaran uang makan tersebut telah disahkan dan akan diterima para TNI dan Polri pada tahun depan.

Sebab anggaran uang makan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dengan aturan tersebut menyebutkan bahwa uang makan TNI dan Polri tersebut akan diterima sebagai kebutuhan uang lauk pauk yang dihitung sesuai jumlah hari bekerja.

“Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk Anggota Polri/TNI yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan” jelas aturan itu.

Berita Terkait

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir
2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK
Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain
Bukan Sekadar Kekeringan: Ilmuwan Ajukan Teori Baru tentang Runtuhnya Kota Maya
Aceh Raih Dua Juara Lomba Masak Seluruh Ikan Tingkat Nasional, FORIKAN Aceh Jadi Pendorong Prestasi
Sayangnya, Wardatina Mawa muntah darah setelah Insanul Fahmi diduga selingkuh dengan Inara Rusli
Ilmuwan Teleportasi Informasi Antar Foton Jauh untuk Pertama Kalinya
Rekor Dunia Terpecahkan: Komputer Kuantum 50-Qubit Disimulasikan Sepenuhnya untuk Pertama Kalinya

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 17:17 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 November 2025 - 16:46 WIB

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Minggu, 23 November 2025 - 14:42 WIB

Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain

Minggu, 23 November 2025 - 14:11 WIB

Bukan Sekadar Kekeringan: Ilmuwan Ajukan Teori Baru tentang Runtuhnya Kota Maya

Minggu, 23 November 2025 - 13:40 WIB

Aceh Raih Dua Juara Lomba Masak Seluruh Ikan Tingkat Nasional, FORIKAN Aceh Jadi Pendorong Prestasi

Minggu, 23 November 2025 - 11:04 WIB

Ilmuwan Teleportasi Informasi Antar Foton Jauh untuk Pertama Kalinya

Minggu, 23 November 2025 - 10:33 WIB

Rekor Dunia Terpecahkan: Komputer Kuantum 50-Qubit Disimulasikan Sepenuhnya untuk Pertama Kalinya

Minggu, 23 November 2025 - 10:02 WIB

Terungkap, Prabowo Ingatkan Erick Thohir Saat Menendang STY dengan Kluivert: “Kalau Gagal Pasti Habis”

Berita Terbaru

Headline

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:17 WIB

Headline

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Minggu, 23 Nov 2025 - 16:46 WIB