Lebih Besar Dari PNS, Ini Besaran Uang Makan Untuk TNI dan Polri

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Jakarta, Newsroom.id – Berapa sih besaran uang makan yang diberikan pemerintah Republik Indonesia kepada TNI dan Polri. Masyarakat umum yang penasaran bisa langsung intip informasinya dibawah ini

Memikul tanggung jawab besar menjaga perdamaian dan kedaulatan negara Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituntut kerja ekstra serta siap dalam segala situasi apapun.

Sedangkan Polisi Republik Indonesia (Polri) juga mengemban amanat negara yang tak kalah beratnya yakni menjaga keamanan diseluruh pelosok negeri. Lantaran tugas dan tanggung jawab besar tersebut pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan yang mempunyai nominal besar kepada TNI dan Polri.

TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga kedamaian negara Indonesia. Dengan mempunyai pekerjaan tak mengenal waktu dan harus siap kapan saja.

untuk urusan uang makan, karena tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut pemerintah memberikan uang makan TNI dan Polri dengan nominal lebih tinggi daripada PNS.

PNS diberikan uang makan dengan golongan terendah sebesar Rp35.000 dan golongan tertinggi sebesar Rp41.000.

Tetapi khusus untuk TNI dan Polri, Pemerintah memberikan uang makan sebesar Rp60.000 perhari.

Anggaran uang makan tersebut telah disahkan dan akan diterima para TNI dan Polri pada tahun depan.

Sebab anggaran uang makan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dengan aturan tersebut menyebutkan bahwa uang makan TNI dan Polri tersebut akan diterima sebagai kebutuhan uang lauk pauk yang dihitung sesuai jumlah hari bekerja.

“Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk Anggota Polri/TNI yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan” jelas aturan itu.

Berita Terkait

KPK Sita Uang Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Besarnya?
Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu
Bagaimana Otak Besar dan Wajah Datar Kita Berkembang dalam Waktu Singkat
Ahli Biologi Menemukan Kehidupan di Salah Satu Tempat Paling Bermusuhan di Bumi
Diakui Yuliani, JKN menjadi solusi dalam menangani pengobatannya sendiri
Ignasius Jonan kemungkinan besar akan diangkat menjadi keponakan Luhut di Danantara
“Ini Berasal dari Meteorit”: Para Ilmuwan Terkejut dengan Air di Dalam Tanaman Berumur 400 Juta Tahun
Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 12:00 WIB

KPK Sita Uang Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Besarnya?

Selasa, 4 November 2025 - 09:56 WIB

Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu

Selasa, 4 November 2025 - 09:25 WIB

Bagaimana Otak Besar dan Wajah Datar Kita Berkembang dalam Waktu Singkat

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Ahli Biologi Menemukan Kehidupan di Salah Satu Tempat Paling Bermusuhan di Bumi

Selasa, 4 November 2025 - 07:21 WIB

Diakui Yuliani, JKN menjadi solusi dalam menangani pengobatannya sendiri

Selasa, 4 November 2025 - 05:17 WIB

“Ini Berasal dari Meteorit”: Para Ilmuwan Terkejut dengan Air di Dalam Tanaman Berumur 400 Juta Tahun

Selasa, 4 November 2025 - 04:46 WIB

Wanita Kentucky Mengirimkan Kotak Lengan Manusia, Jari, Bukan Obat

Selasa, 4 November 2025 - 04:15 WIB

Ilmuwan Memecahkan Kode di Balik Senyawa Langka yang Dapat Melawan Kanker

Berita Terbaru

Headline

Revlon Menatap Masa Depan Sambil Mengawasi Masa Lalu

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:56 WIB