Lebih Besar Dari PNS, Ini Besaran Uang Makan Untuk TNI dan Polri

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Jakarta, Newsroom.id – Berapa sih besaran uang makan yang diberikan pemerintah Republik Indonesia kepada TNI dan Polri. Masyarakat umum yang penasaran bisa langsung intip informasinya dibawah ini

Memikul tanggung jawab besar menjaga perdamaian dan kedaulatan negara Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituntut kerja ekstra serta siap dalam segala situasi apapun.

Sedangkan Polisi Republik Indonesia (Polri) juga mengemban amanat negara yang tak kalah beratnya yakni menjaga keamanan diseluruh pelosok negeri. Lantaran tugas dan tanggung jawab besar tersebut pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan yang mempunyai nominal besar kepada TNI dan Polri.

TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga kedamaian negara Indonesia. Dengan mempunyai pekerjaan tak mengenal waktu dan harus siap kapan saja.

untuk urusan uang makan, karena tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut pemerintah memberikan uang makan TNI dan Polri dengan nominal lebih tinggi daripada PNS.

PNS diberikan uang makan dengan golongan terendah sebesar Rp35.000 dan golongan tertinggi sebesar Rp41.000.

Tetapi khusus untuk TNI dan Polri, Pemerintah memberikan uang makan sebesar Rp60.000 perhari.

Anggaran uang makan tersebut telah disahkan dan akan diterima para TNI dan Polri pada tahun depan.

Sebab anggaran uang makan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dengan aturan tersebut menyebutkan bahwa uang makan TNI dan Polri tersebut akan diterima sebagai kebutuhan uang lauk pauk yang dihitung sesuai jumlah hari bekerja.

“Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk Anggota Polri/TNI yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan” jelas aturan itu.

Berita Terkait

Purbaya Geleng Kepala Gara-gara Ide Gila Prabowo, Bayar Utang Kereta Cepat Pakai Dana Korupsi
Praorder Set Trio Boneka HUNTR/X 'KPop Demon Hunters' Untuk Minggu Ini
Studi Baru Menghubungkan Bakteri Usus Tertentu dengan Penyakit Jantung Umum
Mengapa Suplemen Minyak Ikan Harian Anda Mungkin Tidak Berfungsi Sebaik yang Anda Pikirkan
Merugikan Keadilan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Karena Harapan Keluarga
Fosil “Duel Dinosaurus” Menyelesaikan Salah Satu Perdebatan Terbesar Paleontologi
Panduan Untuk Penjual E-Commerce Lintas Batas
74.000 Tahun Lalu, Salah Satu Gunung Berapi Super Terbesar di Bumi Meletus. Bagaimana Kita Bertahan?

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:28 WIB

Purbaya Geleng Kepala Gara-gara Ide Gila Prabowo, Bayar Utang Kereta Cepat Pakai Dana Korupsi

Selasa, 11 November 2025 - 09:24 WIB

Praorder Set Trio Boneka HUNTR/X 'KPop Demon Hunters' Untuk Minggu Ini

Selasa, 11 November 2025 - 08:53 WIB

Studi Baru Menghubungkan Bakteri Usus Tertentu dengan Penyakit Jantung Umum

Selasa, 11 November 2025 - 08:22 WIB

Mengapa Suplemen Minyak Ikan Harian Anda Mungkin Tidak Berfungsi Sebaik yang Anda Pikirkan

Selasa, 11 November 2025 - 07:20 WIB

Merugikan Keadilan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Dihukum Ringan Karena Harapan Keluarga

Selasa, 11 November 2025 - 05:16 WIB

Panduan Untuk Penjual E-Commerce Lintas Batas

Selasa, 11 November 2025 - 04:44 WIB

74.000 Tahun Lalu, Salah Satu Gunung Berapi Super Terbesar di Bumi Meletus. Bagaimana Kita Bertahan?

Selasa, 11 November 2025 - 03:42 WIB

Ternyata kamu makin bingung mengurus negara

Berita Terbaru