Lebih Besar Dari PNS, Ini Besaran Uang Makan Untuk TNI dan Polri

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Jakarta, Newsroom.id – Berapa sih besaran uang makan yang diberikan pemerintah Republik Indonesia kepada TNI dan Polri. Masyarakat umum yang penasaran bisa langsung intip informasinya dibawah ini

Memikul tanggung jawab besar menjaga perdamaian dan kedaulatan negara Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituntut kerja ekstra serta siap dalam segala situasi apapun.

Sedangkan Polisi Republik Indonesia (Polri) juga mengemban amanat negara yang tak kalah beratnya yakni menjaga keamanan diseluruh pelosok negeri. Lantaran tugas dan tanggung jawab besar tersebut pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan yang mempunyai nominal besar kepada TNI dan Polri.

TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga kedamaian negara Indonesia. Dengan mempunyai pekerjaan tak mengenal waktu dan harus siap kapan saja.

untuk urusan uang makan, karena tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut pemerintah memberikan uang makan TNI dan Polri dengan nominal lebih tinggi daripada PNS.

PNS diberikan uang makan dengan golongan terendah sebesar Rp35.000 dan golongan tertinggi sebesar Rp41.000.

Tetapi khusus untuk TNI dan Polri, Pemerintah memberikan uang makan sebesar Rp60.000 perhari.

Anggaran uang makan tersebut telah disahkan dan akan diterima para TNI dan Polri pada tahun depan.

Sebab anggaran uang makan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dengan aturan tersebut menyebutkan bahwa uang makan TNI dan Polri tersebut akan diterima sebagai kebutuhan uang lauk pauk yang dihitung sesuai jumlah hari bekerja.

“Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk Anggota Polri/TNI yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan” jelas aturan itu.

Berita Terkait

FuZE3 Mencapai Gigapascal Plasma dalam Tonggak Energi Fusion
Belum ada keterlibatan dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Perangkat Ultrasonik MIT Menggetarkan Air Minum dari Udara Tipis
Dampak DPR Pengesahan RUU KUHAP Menjadi UU Bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil
Viral Patung Leher Sipit Pak Karno di Alun-Alun Indramayu
Apa yang Sebenarnya Membunuh Mammoth? Bukti Baru Menunjukkan Komet Meledak 13.000 Tahun Lalu
Pil Anti Inflamasi Murah Ini Dapat Mengurangi Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Ilmuwan Memetakan Risiko Komet Antarbintang Menabrak Bumi, Lokasi di Sekitar Khatulistiwa Paling Berisiko

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:50 WIB

FuZE3 Mencapai Gigapascal Plasma dalam Tonggak Energi Fusion

Selasa, 18 November 2025 - 20:48 WIB

Belum ada keterlibatan dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Selasa, 18 November 2025 - 18:44 WIB

Perangkat Ultrasonik MIT Menggetarkan Air Minum dari Udara Tipis

Selasa, 18 November 2025 - 18:13 WIB

Dampak DPR Pengesahan RUU KUHAP Menjadi UU Bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 17:42 WIB

Viral Patung Leher Sipit Pak Karno di Alun-Alun Indramayu

Selasa, 18 November 2025 - 15:07 WIB

Pil Anti Inflamasi Murah Ini Dapat Mengurangi Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Selasa, 18 November 2025 - 14:05 WIB

Ilmuwan Memetakan Risiko Komet Antarbintang Menabrak Bumi, Lokasi di Sekitar Khatulistiwa Paling Berisiko

Selasa, 18 November 2025 - 12:01 WIB

Kegilaan Piala Bearista Starbucks Meninggalkan Pelajaran Besar Bagi Merek

Berita Terbaru

Headline

FuZE3 Mencapai Gigapascal Plasma dalam Tonggak Energi Fusion

Selasa, 18 Nov 2025 - 21:50 WIB

Headline

Belum ada keterlibatan dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:48 WIB

Headline

Viral Patung Leher Sipit Pak Karno di Alun-Alun Indramayu

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:42 WIB