Lebih Besar Dari PNS, Ini Besaran Uang Makan Untuk TNI dan Polri

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Tentara Nasional Indonesia (Foto @puspen_TNI)

Jakarta, Newsroom.id – Berapa sih besaran uang makan yang diberikan pemerintah Republik Indonesia kepada TNI dan Polri. Masyarakat umum yang penasaran bisa langsung intip informasinya dibawah ini

Memikul tanggung jawab besar menjaga perdamaian dan kedaulatan negara Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dituntut kerja ekstra serta siap dalam segala situasi apapun.

Sedangkan Polisi Republik Indonesia (Polri) juga mengemban amanat negara yang tak kalah beratnya yakni menjaga keamanan diseluruh pelosok negeri. Lantaran tugas dan tanggung jawab besar tersebut pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan yang mempunyai nominal besar kepada TNI dan Polri.

TNI dan Polri merupakan garda terdepan dalam menjaga kedamaian negara Indonesia. Dengan mempunyai pekerjaan tak mengenal waktu dan harus siap kapan saja.

untuk urusan uang makan, karena tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut pemerintah memberikan uang makan TNI dan Polri dengan nominal lebih tinggi daripada PNS.

PNS diberikan uang makan dengan golongan terendah sebesar Rp35.000 dan golongan tertinggi sebesar Rp41.000.

Tetapi khusus untuk TNI dan Polri, Pemerintah memberikan uang makan sebesar Rp60.000 perhari.

Anggaran uang makan tersebut telah disahkan dan akan diterima para TNI dan Polri pada tahun depan.

Sebab anggaran uang makan tersebut tertera dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dengan aturan tersebut menyebutkan bahwa uang makan TNI dan Polri tersebut akan diterima sebagai kebutuhan uang lauk pauk yang dihitung sesuai jumlah hari bekerja.

“Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk Anggota Polri/TNI yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan” jelas aturan itu.

Berita Terkait

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada
Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang
Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati
ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga
Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian
Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:06 WIB

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:02 WIB

ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:31 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:58 WIB

Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:23 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Berita Terbaru

Headline

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Des 2025 - 08:06 WIB