Pengumuman Divestasi Vale (INCO) Mundur, Jokowi: Semua Harus Untung

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo sebelumnya menjanjikan akan mengumumkan keputusan proses divestasi PT Vale Indonesia (INCO) pada akhir bulan Juli 2023, namun ternyata keputusan tersebut molor dari apa yang direncanakan Jokowi.

“Belum, belum, belum diputuskan. Mundur dikit,” kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Arena, Senin (7/8/2023).

Dilanjutkannya, perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berakhir pada Desember 2025 nanti, mewajibkan INCO untuk mendivest paling sedikit 11 persen untuk memenuhi aturan.

“Enggak, enggak ada (masalah). Masih dalam proses pembicaraan terus biar enggak keliru lah. Semua harus merasa diuntungkan, semua harus merasa diajak,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan INCO sudah menyelesaikan kesepakatan dasar dan tinggal proses kesepakatan akhir.

“Ya, jadi Jadi Vale ini tinggal finishing. Jadi sekarang tinggal business to business aja mengenai divestasi,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).

Divestasi PT Vale Indonesia sebanyak 14 persen tersebut, akan menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas, namun belum dipastikan pengendalian operasional dan keuangan akan dipegang MIND ID.

“Kemudian operasional, tapi kalo misalnya itu satu grup kan harusnya bisa sinkron, bisa sinergi, decision bisa. Prinsipnya Vale kan udah mau untuk melepas sharenya lagi sehingga total share yang udah dilepas kalo udah jadi itu 54%,” jelas Arifin.

Negoisasi akhir divestasi INCO membahas mengenai joint management study, hal tersebut mempertimbangkan kepentingan bersama dan kepentingan masa depan.

“Itu tunggu saja, ini ya harus menmpertimbangkan kepentingan ke depan, kemudian kompetensi,” jelasnya.

Pemerintah sedang mendiskusikan soal pencatatan aset di Indonesia dengan INCO, sedangkan INCO menginginkan pencatatan aset tetap di Canada. Tentu kesepakatan tersebut tidak dapat diputuskan sepihak.

“Nanti kan kita liat tuh, karena sebagai perusahaan negeri maupun perusahaan asing, ada persyaratan-persyaratan. Ya duduk sama-sama biar bisa diputuskan sama-sama agar cepat,” jelasnya.

Arifin juga meminta kepada INCO untuk memberikan diskon harga saham yang ditawarkannya lebih rendah dari harga yang terdaftar di pasar.

“Yang jelas Vale akan menawarkan (saham) yang kompetitif sebanyak 14 persen dari sahamnya dia, ya ada diskon lah kita minta istilahnya gitu,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa
Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG
Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara
Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM
Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers
Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian
PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:23 WIB

Rakornas PKBSI 2024: Membangun Kolaborasi Menuju Indonesia Emas melalui Pelestarian Satwa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Perkuat Kerjasama Indonesia India, PT MSP Teken MoU dengan BT Boilerstubes AG

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Mantan Bos PT Timah Akui Dakwan Dirut PT RBT Rp4,5 Triliun Memberikan Kontribusi Kepada Negara

Sabtu, 27 April 2024 - 16:10 WIB

Kejagung Bidik Gubernur Babel usai Tahan Kepala Dinas ESDM

Jumat, 5 April 2024 - 11:21 WIB

Kerugian Rp271 Triliun Korupsi Timah Jauh Diatas Pendapatan PT Timah dan Keseluruhan Produksi Logam Timah

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:05 WIB

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ: Mengancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:08 WIB

Komisi VII Dorong Kementerian ESDM Perbaiki Dunia Pertimahan Bangka Belitung untuk Kembalikan Perekonomian

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:29 WIB

PB PBI Dapat Sambutan Baik Saat Sambangi Komite Olimpiade Indonesia

Berita Terbaru