Sah Berbadan Hukum, Pengurus Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) Siap Perjuangkan Hak Para Anggota

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munas Pengurus Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN)

Munas Pengurus Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN)

Bandung, Newsroom.id – Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk membahas seluruh permasalahan para pensiunan terutama terkait dana pensiun.

Munas yang digelar di Wisma PGN Bandung ini menyampaikan bahwa Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) secara sah telah berbadan hukum sesuai akta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0005063.AH.01.07.TAHUN 2023 pada Juni lalu, dengan ini IPPGN secara sah mewakili seluruh pensiunan PGN.

Awal sejarah IPPGN sudah terbentuk sejak 1987 yang tergabung dalam Persatuan Pensiunan Departemen Pertambangan dan Energi, lalu berdiri sendiri setelah reformasi pada tahun 1998 dengan tujuan untuk mewakili aspirasi-aspirasi dari para pensiunan.

Setelah 25 tahun berdiri, banyak aspirasi para pensiunan yang ingin disampaikan kepada Perusahaan antara lain terkait kesehatan dan kesejahteraan pensiunan.

“Sejak awal Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) didirikan atas tujuan di bidang sosial, pada tahun 2013 program kesehatan pensiunan ditanggung secara keseluruhan oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan (YKPP) sesuai dengan batas yang telah disetujui.

Namun demikian, masih banyaknya permasalah yang disampaikan oleh anggota,” kata Ketua Umum IPPGN Erlangga usai Munas VII IPPGN Tahun 2023, di Wisma PGN Bandung, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, terdapat permasalahan lain akibat adanya restrukturisasi polis yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang mana mengakibatkan sebagian besar dana pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengalami pemangkasan,

dimana dana pensiunan dipindahkan dari PT Asuransi Jiwasraya ke PT Indonesia Financial Group (IFG).

“Saat ini Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) sudah berbadan hukum, secara hukum pengurusnya dapat mewakili secara langsung atas segala keputusan dan keinginan yang dikehendaki seluruh anggotanya baik dari pusat maupun dari cabang,” jelas Erlangga.

Kehadiran Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) salah satunya untuk menjaga agar dana pensiun yang didapat sampai seumur hidup itu tidak hilang akibat restrukturisasi polis oleh PT Asuransi Jiwasraya, hak pensiunan perlu diperjuangkan setelah pengabdian kepada perusahaan.

“Itu yang sedang diperjuangkan, kami juga ikut bersama dan sudah mengkomunikasikan secara formal kepada direksi PGN agar ada solusi antara manajemen dengan kami,” kata Sekretaris IPPGN Pusat Rosichin.

Seluruh anggota Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) berjumlah kurang lebih 1500 yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, hampir semua anggota terdampak pemangkasan dana pensiun.

Namun seluruh anggota dengan jiwa kekeluargaan terus mengupayakan hak pensiunan tersebut dapat kembali sesuai keputusan awal.

“Ini adalah amanah dari Rapat Anggota yang merupakan perwakilan seluruh anggota, kewajiban kami untuk menyampaikan aspirasinya. Sama sekali kami tidak ingin menyibukan manajemen, tapi ingin mengkomunikasikan aspirasi anggota agar dapat dipenuhi dengan baik,” jelasnya.

Selanjutnya, program regenerasi dari pengurus lama ke pengurus baru terus bergulir dengan penyempurnaan sistem yang tertata dengan baik untuk menjalankan amanah dari seluruh anggota yang ada.

 

Berita Terkait

Technical Meeting PON XXI Bowling Dibuka dengan Harapan Lahirnya Juara Baru
Menyemarakkan Hari Refill Sedunia, AIR Ajak Masyarakat Kolaborasi untuk Kurangi Penggunaan Botol Plastik
Pengurus Baru PB PBI Sambangi Ketua KONI, Sampaikan Rencana Majukan Olahraga Boling Indonesia
HIPMI Golf Club Indonesia Runner-up Liga Golf Jakarta 2023
Usai Kalahkan JMC, HGCI Amankan Posisi di Final Liga Golf Jakarta
Tiga Desa Ini Dibantu PT Timah Tbk Untuk Gelar Lomba Peringatan HUT ke-78 RI
PUTRI Pamerkan Destinasi Wisata Rekreasi Indonesia Di Kompas Travel Fair 2023
Pengurus Pusat Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara Diminta Perjuangkan Masalah Polis Asuransi Pensiunan

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 11:19 WIB

Technical Meeting PON XXI Bowling Dibuka dengan Harapan Lahirnya Juara Baru

Senin, 17 Juni 2024 - 20:21 WIB

Menyemarakkan Hari Refill Sedunia, AIR Ajak Masyarakat Kolaborasi untuk Kurangi Penggunaan Botol Plastik

Jumat, 2 Februari 2024 - 15:41 WIB

Pengurus Baru PB PBI Sambangi Ketua KONI, Sampaikan Rencana Majukan Olahraga Boling Indonesia

Rabu, 1 November 2023 - 19:41 WIB

HIPMI Golf Club Indonesia Runner-up Liga Golf Jakarta 2023

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:33 WIB

Usai Kalahkan JMC, HGCI Amankan Posisi di Final Liga Golf Jakarta

Kamis, 7 September 2023 - 21:04 WIB

Tiga Desa Ini Dibantu PT Timah Tbk Untuk Gelar Lomba Peringatan HUT ke-78 RI

Minggu, 3 September 2023 - 16:43 WIB

PUTRI Pamerkan Destinasi Wisata Rekreasi Indonesia Di Kompas Travel Fair 2023

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:00 WIB

Pengurus Pusat Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara Diminta Perjuangkan Masalah Polis Asuransi Pensiunan

Berita Terbaru

Headline

Kartun KAL | Edisi 10 Juni 2023

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:31 WIB

Headline

Obat Alami Membalikkan Gejala Alzheimer dalam Studi Baru

Kamis, 21 Nov 2024 - 06:21 WIB