Jakarta, Newsroom.id – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin pada pukul 17.35 wib resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesaia.
Dikutip dari laman resmi cnbcindonesia, Ridwan Djamaluddin, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini Rabu (9/8/2023) keluar dari gedung Kejagung dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna Pink dengan tangan diborgol.
Sejumlah wartawan yang berkerumun didepan kantor Kejaksaan Agung belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kejagung perihal penangkapan Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini. (*)