Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Aqua bisa saja diseret ke pengadilan karena berbohong kepada konsumen
'Teroris Perusahaan' Dapat Menghambat Status Miliarder Elon Musk, Klaimnya
Toko Murah Pusat Kota dan Toko Anak-Anak Waralaba BaseCamp Didesain Ulang dengan Konsep Baru
Para Ilmuwan Mencetak Rekor Dunia Baru untuk Pengurutan Genom Manusia Utuh Tercepat
Fisikawan Menemukan “Cermin Kuantum” Tersembunyi yang Memerangkap Cahaya dalam Materi 2D
Resep Kuliner Vegan/Vegetarian yang Lezat
Komunitas Otomotif Jakarta: Ajang Silaturahmi Para Pecinta Kendaraan
Hilang 10 Tembakan, Empat Oknum Polda NTT Jual Senjata Api Polisi ke Warga Sipil

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Aqua bisa saja diseret ke pengadilan karena berbohong kepada konsumen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:13 WIB

'Teroris Perusahaan' Dapat Menghambat Status Miliarder Elon Musk, Klaimnya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Toko Murah Pusat Kota dan Toko Anak-Anak Waralaba BaseCamp Didesain Ulang dengan Konsep Baru

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Para Ilmuwan Mencetak Rekor Dunia Baru untuk Pengurutan Genom Manusia Utuh Tercepat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Fisikawan Menemukan “Cermin Kuantum” Tersembunyi yang Memerangkap Cahaya dalam Materi 2D

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Komunitas Otomotif Jakarta: Ajang Silaturahmi Para Pecinta Kendaraan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Hilang 10 Tembakan, Empat Oknum Polda NTT Jual Senjata Api Polisi ke Warga Sipil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Amazon Menghabiskan 'Hanya' $20 Juta untuk Memiliki James Bond

Berita Terbaru