Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Ozemik mungkin kurang efektif untuk pemakan emosional, penelitian menunjukkan
New York Fashion Week Musim Semi/Musim Panas 2026 Tren
Mengapa rumput laut mengambang mengambil alih seluruh lautan? Para peneliti memiliki jawabannya
Blowing the Shofar: Praktek yang mengancam masjid al-aqsa
Serangga menghilang bahkan dari lanskap “yang tidak disentuh”, studi memperingatkan
Apakah Anda benar -benar membutuhkan Apple Watch baru jika sudah memilikinya?
Stuart Vevers for Beauty and Hope Beckons Coach di NYFW
Cytometer aliran pintar menggunakan penyumbatan untuk manfaatnya

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:06 WIB

Ozemik mungkin kurang efektif untuk pemakan emosional, penelitian menunjukkan

Rabu, 17 September 2025 - 14:01 WIB

New York Fashion Week Musim Semi/Musim Panas 2026 Tren

Rabu, 17 September 2025 - 12:59 WIB

Mengapa rumput laut mengambang mengambil alih seluruh lautan? Para peneliti memiliki jawabannya

Rabu, 17 September 2025 - 11:57 WIB

Blowing the Shofar: Praktek yang mengancam masjid al-aqsa

Rabu, 17 September 2025 - 10:55 WIB

Serangga menghilang bahkan dari lanskap “yang tidak disentuh”, studi memperingatkan

Rabu, 17 September 2025 - 06:16 WIB

Stuart Vevers for Beauty and Hope Beckons Coach di NYFW

Rabu, 17 September 2025 - 05:14 WIB

Cytometer aliran pintar menggunakan penyumbatan untuk manfaatnya

Rabu, 17 September 2025 - 04:43 WIB

Tentara Israel meningkatkan serangan terhadap warga sipil, lusinan lusinan di Gaza

Berita Terbaru

Headline

New York Fashion Week Musim Semi/Musim Panas 2026 Tren

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:01 WIB

Headline

Blowing the Shofar: Praktek yang mengancam masjid al-aqsa

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:57 WIB