KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Korupsi DJKA

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam suatu kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, melalui sumber Tempo.co, mengonfirmasi tentang status hukum Muhammad Suryo. “Keputusan ini diambil setelah dilakukan ekspose perkara dan sekarang ini masuk ke tahap penyidikan dengan Suryo berstatus tersangka,” ucap Tanak pada Jumat, 24 November 2023.

Rincian terkait dengan perkara tersebut dan tanggal penetapan Suryo sebagai tersangka belum dijelaskan secara detail oleh Tanak. Ketika ditanya tentang waktu penetapan tersangka, Tanak mengindikasikan bahwa dirinya tidak mengingat dengan pasti. “Saya lupa,” ungkapnya.

Adapun pencegahan Suryo untuk bepergian ke luar negeri, Tanak menyampaikan bahwa KPK sedang mengurus permohonan ke pihak imigrasi. “Proses administrasinya sedang dijalankan,” tuturnya.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo di lingkungan DJKA memerlukan pengusutan yang lebih dalam mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan banyak pihak. “Kami masih dalam tahap penyidikan. Tim jaksa akan mengumumkan perkembangan kasus ini,” kata Ali Fikri, Juru bicara KPK, pada Rabu, 8 November 2023.

KPK membantah bahwa ada penundaan dalam penyelesaian kasus suap yang menyeret Suryo, dimana ia disebut-sebut dalam dakwaan jaksa telah menerima uang dari Dion Renato Sugiarto, direktur PT Istana Putra Agung.

Johanis Tanak menyatakan pada malam hari di gedung KPK, Senin, 6 November 2023, bahwa kebutuhan untuk memproses beragam pihak yang terlibat tidak berarti terdapat keengganan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Diky Anandya dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK agar bertindak objektif dan bertanggung jawab dalam kasus yang melibatkan Muhammad Suryo. Dia menegaskan apabila bukti awal yang ditemukan cukup, maka KPK tidak seharusnya menunda menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Diky mengemukakan hal itu pada tanggal 7 November 2023 dengan tujuan agar hukum tidak hanya dijadikan alat dalam konflik kepentingan, khususnya yang merujuk pada perselisihan antara Ketua KPK dan Kapolda Metro Jaya, yang dapat menciptakan anggapan buruk di mata publik.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Sumber Berita : Tempo.co

Berita Terkait

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi
Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar
Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata
Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab
Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Pemulihan MKD
Fisikawan Menemukan Keadaan Materi “Quantum Pinball” yang Aneh
Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:10 WIB

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi

Minggu, 9 November 2025 - 19:39 WIB

Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar

Minggu, 9 November 2025 - 18:37 WIB

Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata

Minggu, 9 November 2025 - 16:33 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab

Minggu, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Minggu, 9 November 2025 - 12:55 WIB

Fisikawan Menemukan Keadaan Materi “Quantum Pinball” yang Aneh

Minggu, 9 November 2025 - 12:24 WIB

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Minggu, 9 November 2025 - 11:53 WIB

Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru