KPK Tetapkan M Suryo Tersangka Korupsi DJKA

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam suatu kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, melalui sumber Tempo.co, mengonfirmasi tentang status hukum Muhammad Suryo. “Keputusan ini diambil setelah dilakukan ekspose perkara dan sekarang ini masuk ke tahap penyidikan dengan Suryo berstatus tersangka,” ucap Tanak pada Jumat, 24 November 2023.

Rincian terkait dengan perkara tersebut dan tanggal penetapan Suryo sebagai tersangka belum dijelaskan secara detail oleh Tanak. Ketika ditanya tentang waktu penetapan tersangka, Tanak mengindikasikan bahwa dirinya tidak mengingat dengan pasti. “Saya lupa,” ungkapnya.

Adapun pencegahan Suryo untuk bepergian ke luar negeri, Tanak menyampaikan bahwa KPK sedang mengurus permohonan ke pihak imigrasi. “Proses administrasinya sedang dijalankan,” tuturnya.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Muhammad Suryo di lingkungan DJKA memerlukan pengusutan yang lebih dalam mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan banyak pihak. “Kami masih dalam tahap penyidikan. Tim jaksa akan mengumumkan perkembangan kasus ini,” kata Ali Fikri, Juru bicara KPK, pada Rabu, 8 November 2023.

KPK membantah bahwa ada penundaan dalam penyelesaian kasus suap yang menyeret Suryo, dimana ia disebut-sebut dalam dakwaan jaksa telah menerima uang dari Dion Renato Sugiarto, direktur PT Istana Putra Agung.

Johanis Tanak menyatakan pada malam hari di gedung KPK, Senin, 6 November 2023, bahwa kebutuhan untuk memproses beragam pihak yang terlibat tidak berarti terdapat keengganan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Diky Anandya dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK agar bertindak objektif dan bertanggung jawab dalam kasus yang melibatkan Muhammad Suryo. Dia menegaskan apabila bukti awal yang ditemukan cukup, maka KPK tidak seharusnya menunda menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

Diky mengemukakan hal itu pada tanggal 7 November 2023 dengan tujuan agar hukum tidak hanya dijadikan alat dalam konflik kepentingan, khususnya yang merujuk pada perselisihan antara Ketua KPK dan Kapolda Metro Jaya, yang dapat menciptakan anggapan buruk di mata publik.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Sumber Berita : Tempo.co

Berita Terkait

Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta
Bunker Miliarder Dibatalkan di Netflix; Tidak Akan Kembali untuk Musim 2
Sumber: UNC, salah satu pelanggaran terburuk di tahun '25, memecat OC Kitchens
FBI: Pria, wanita berkendara ke kantor polisi dengan agen Keamanan Dalam Negeri terjebak di dalam kendaraan
Maaf, Kami Tidak Memiliki Tongkat Musa
Lindsey Vonn pernah menjadi pemain ski tercepat di Amerika. Pada usia 41, bisakah dia melakukannya lagi?
Foto-foto baru dirilis saat Campbell diekstradisi ke Tennessee
Molekul Alami Menunjukkan Kekuatan Mengejutkan Melawan Alzheimer

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:23 WIB

Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:52 WIB

Bunker Miliarder Dibatalkan di Netflix; Tidak Akan Kembali untuk Musim 2

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:21 WIB

Sumber: UNC, salah satu pelanggaran terburuk di tahun '25, memecat OC Kitchens

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:50 WIB

FBI: Pria, wanita berkendara ke kantor polisi dengan agen Keamanan Dalam Negeri terjebak di dalam kendaraan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:19 WIB

Maaf, Kami Tidak Memiliki Tongkat Musa

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Foto-foto baru dirilis saat Campbell diekstradisi ke Tennessee

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:55 WIB

Molekul Alami Menunjukkan Kekuatan Mengejutkan Melawan Alzheimer

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

Viral: Jenazah Petani di Luwu Utara Masih Utuh dan Wangi Setelah Dikubur 27 Tahun

Berita Terbaru

Headline

Maaf, Kami Tidak Memiliki Tongkat Musa

Jumat, 12 Des 2025 - 20:19 WIB