Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Suplemen 3-in-1 Baru Melawan Anemia Tanpa Sakit Perut
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Melemahkan Pemerintah
Viral Penyanyi Nyanyi Saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Terlambat!
Kesadaran Akan Pentingnya Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan di Berbagai Sektor Saat Ini
Jangan Dengarkan Penggemar Tesla di Media Sosial. FSD Tak Hanya Cegah Kecelakaan Pesawat
Rare Earth Tiongkok Dapat Menyelamatkan Ekonomi Ritel Saat Trump & Xi Bertemu
Alam Semesta “Akan Berakhir dalam Krisis Besar”, Para Fisikawan Memperingatkan
Mobil Maung Sehari-hari Dipakai Presiden, Esemka Ada?

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Suplemen 3-in-1 Baru Melawan Anemia Tanpa Sakit Perut

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Melemahkan Pemerintah

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Viral Penyanyi Nyanyi Saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Terlambat!

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kesadaran Akan Pentingnya Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan di Berbagai Sektor Saat Ini

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Jangan Dengarkan Penggemar Tesla di Media Sosial. FSD Tak Hanya Cegah Kecelakaan Pesawat

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Alam Semesta “Akan Berakhir dalam Krisis Besar”, Para Fisikawan Memperingatkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Mobil Maung Sehari-hari Dipakai Presiden, Esemka Ada?

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Kesepakatan TikTok Trump Seharusnya Ditutup pada hari Kamis

Berita Terbaru

Headline

Suplemen 3-in-1 Baru Melawan Anemia Tanpa Sakit Perut

Senin, 27 Okt 2025 - 12:43 WIB