Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Boleh Kerja?
Bayi Penyu Menari untuk Sains dan Mengungkap Cara Mereka Menavigasi Laut Terbuka
Dorongan Baru yang Menakjubkan untuk Melindungi 99% Kehidupan yang Tak Terlihat
Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya
Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya
Bisnis Kecil Sabtu Akan Membawa Rejeki Nomplok yang Menggembirakan bagi UKM Inggris
Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan
Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:31 WIB

Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Boleh Kerja?

Jumat, 21 November 2025 - 10:27 WIB

Bayi Penyu Menari untuk Sains dan Mengungkap Cara Mereka Menavigasi Laut Terbuka

Jumat, 21 November 2025 - 09:56 WIB

Dorongan Baru yang Menakjubkan untuk Melindungi 99% Kehidupan yang Tak Terlihat

Jumat, 21 November 2025 - 09:25 WIB

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 08:54 WIB

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 06:19 WIB

Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan

Jumat, 21 November 2025 - 05:48 WIB

Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Jumat, 21 November 2025 - 04:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak

Berita Terbaru