Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Para Peneliti Mendobrak “Hambatan yang Tidak Dapat Ditembus” dalam Teknologi Kamera
“Kami Tidak Percaya Betapa Anehnya” – Dinosaurus Teraneh di Dunia Semakin Aneh
Nama Najeela Shihab muncul di BAP Nadiem Makarim, proyek laptop diduga bermasalah
China pernah menjamin kereta berkecepatan tinggi Whoosh akan mendapat untung setelah 5 tahun
Ilmuwan Menemukan Kerabat Buaya Purba Sepanjang 13 Kaki di Mesir
Segala Sesuatu yang Kita “Ketahui” Tentang Viking Mungkin Salah, Menurut Para Cendekiawan
Akibat ledakan di SMAN 72, Prabowo menginstruksikan untuk membatasi permainan online, termasuk PUBG
Sabrina Chairunnisa Menjodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga, Netizen Heboh

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Para Peneliti Mendobrak “Hambatan yang Tidak Dapat Ditembus” dalam Teknologi Kamera

Senin, 10 November 2025 - 10:07 WIB

“Kami Tidak Percaya Betapa Anehnya” – Dinosaurus Teraneh di Dunia Semakin Aneh

Senin, 10 November 2025 - 09:36 WIB

Nama Najeela Shihab muncul di BAP Nadiem Makarim, proyek laptop diduga bermasalah

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

China pernah menjamin kereta berkecepatan tinggi Whoosh akan mendapat untung setelah 5 tahun

Senin, 10 November 2025 - 07:02 WIB

Ilmuwan Menemukan Kerabat Buaya Purba Sepanjang 13 Kaki di Mesir

Senin, 10 November 2025 - 06:00 WIB

Akibat ledakan di SMAN 72, Prabowo menginstruksikan untuk membatasi permainan online, termasuk PUBG

Senin, 10 November 2025 - 05:29 WIB

Sabrina Chairunnisa Menjodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga, Netizen Heboh

Senin, 10 November 2025 - 03:25 WIB

Starbucks Hanya Membuktikan Pengalaman Kedai Kopinya Tidak Penting

Berita Terbaru