Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Penyimpangan Perdagangan Timah 2015-2022

- Redaksi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEWSROOM.ID, Jakarta – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan perdagangan timah oleh PT Timah Tbk. kasus ini berkaitan dengan izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, lima saksi tersebut berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, PT Timah, CV Diratama, dan CV Teman Jaya.

“Saksi-saksi diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bidang perdagangan timah pada PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022,” ujar Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (6/11/2023).

Para saksi termasuk S, pejabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020; DI, direktur CV Diratama; KE, direktur CV Teman Jaya; TA, pegawai CV Teman Jaya; dan EJ, petugas Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam kasus tersebut,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik dalam kasus yang sama di tiga lokasi di Kabupaten Bangka Selatan. Kasus ini melibatkan operasi ilegal oleh pihak swasta yang dikelola di lokasi berbeda.

“Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus,” Ketut menjelaskan pada Selasa (17/10/2023).

Penyelidikan dilakukan di tiga rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, Jalan Raya Puput Sadai, dan Jalan Jenderal Soedirman Toboali, semua di Kabupaten Bangka Selatan, Kecamatan Toboali.

“Ilustrasi kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan menunjukkan potensi kerugian negara. Hasil dari pengelolaan ini dijual kembali kepada PT Timah Tbk,” jelasnya.

Penulis : Louis BY

Editor : Nico Alp

Berita Terkait

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara
Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera
'Mereka punya nomornya': Gliddon mendukung Breakers
Liverpool vs Wolves: saluran TV, waktu kick-off, siaran langsung, wasit, cedera dan berita tim
Hampir Dibunuh Warga, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap di Depan Masjid Condet
Meksiko merebut medali Olimpiade, penggerebekan sepeda motor tampaknya terkait dengan perburuan buronan Kanada, Ryan Wedding
Catatan Timberwolves: McDaniels, Randle, Garnett
Wawancara yang terkadang kasar dengan Larian Studios tentang Divinity

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:01 WIB

Habib Rizieq Shihab Menyesal Menteri Berbohong kepada Presiden Prabowo Soal Kondisi Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:30 WIB

'Mereka punya nomornya': Gliddon mendukung Breakers

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:59 WIB

Liverpool vs Wolves: saluran TV, waktu kick-off, siaran langsung, wasit, cedera dan berita tim

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:28 WIB

Hampir Dibunuh Warga, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap di Depan Masjid Condet

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:26 WIB

Catatan Timberwolves: McDaniels, Randle, Garnett

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:54 WIB

Wawancara yang terkadang kasar dengan Larian Studios tentang Divinity

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:24 WIB

Drama fandom Stranger Things terjadi lagi.

Berita Terbaru

Headline

'Mereka punya nomornya': Gliddon mendukung Breakers

Jumat, 26 Des 2025 - 15:30 WIB