Satuan Narkoba Polres Tanah Karo Temukan Perkebunan Ganja di Desa Sukanalu, Kecamatan. Naman Teran – NewsRoom.id

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan budidaya ganja di Ladang Lau Menci, Desa Sukanalu, Kecamatan. Kecamatan Naman Teran. Karo, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, pria berinisial MG(60), warga Desa Sigarang Garang, Kecamatan. Naman Teran diduga kuat memiliki dan membudidayakan ganja.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, SH mengatakan, dari pelaku MG telah disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak 90 (sembilan puluh) keping. diamankan. Batang tanaman yang diduga ganja terdiri dari daun. , biji, ranting, batang dan akar dalam kondisi basah, dengan tinggi tanaman berkisar antara 60 cm hingga 305 cm dari ladang di Lau Menci Farms.

Awalnya kami mengamankan MG di rumahnya dan menemukan barang bukti dua bungkus narkotika jenis ganja kering dengan berat masing-masing 9,9 gram dan (sembilan koma sembilan) gram dan 8,85 gram, jelas Henry, Minggu (17/12).

Dari ditemukannya dua barang bukti tersebut, lanjut Henry, pihaknya mengembangkan lebih lanjut dengan mendatangkan MG ke ladangnya di Lau Menci Farm dan menemukan 90 tanaman ganja yang masih tertanam di dalam tanah.

“Jadi, beberapa hari sebelum penangkapan, kami mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan terhadap MG yang kami duga kuat sebagai petani dan pengedar ganja di Desa Sukanalu dan akhirnya pada Minggu (10/12) kami berhasil mengungkapnya,” ujarnya. dikatakan. ditambahkan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, MG mengakui seluruh barang bukti tanaman narkotika yakni ganja adalah miliknya dan ia tanam sendiri lalu dijual. “Barang bukti terkait lainnya juga kami amankan yakni timbangan dapur berwarna oranye, satu unit ponsel merek Nokia berwarna hitam, dan uang tunai Rp 300 ribu, saat diamankan di rumahnya,” kata Henry.

Untuk penyidikan dan pendalaman, Henry mengatakan saat ini MG telah diamankan di RTP Mapolres Tanah Karo. “MG kami tahan karena diduga melanggar Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKP Henry. { AR.S }

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Makanan Ultra-Olahan Memicu Krisis Kesehatan Global, Para Ahli Memperingatkan
Ritel Perjalanan Afrika Telah Menjadi Hotspot Pertumbuhan Utama Bagi Lagardère
Ciuman Kemungkinan Dimulai 20 Juta Tahun Lalu Dengan Nenek Moyang Kera dan Neanderthal
Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit
Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek
Cukup 2 Rokok Sehari Dapat Meningkatkan Risiko Gagal Jantung Hingga 50%
Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa
Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:47 WIB

Makanan Ultra-Olahan Memicu Krisis Kesehatan Global, Para Ahli Memperingatkan

Rabu, 19 November 2025 - 10:16 WIB

Ritel Perjalanan Afrika Telah Menjadi Hotspot Pertumbuhan Utama Bagi Lagardère

Rabu, 19 November 2025 - 09:45 WIB

Ciuman Kemungkinan Dimulai 20 Juta Tahun Lalu Dengan Nenek Moyang Kera dan Neanderthal

Rabu, 19 November 2025 - 08:43 WIB

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 November 2025 - 06:39 WIB

Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek

Rabu, 19 November 2025 - 05:37 WIB

Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa

Rabu, 19 November 2025 - 05:06 WIB

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 04:34 WIB

Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP

Berita Terbaru

Headline

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:43 WIB