NewsRoom.id – Satuan Reskrim Polres Barelang melakukan penyelidikan atas penemuan tulang manusia di Jalan Trans Barelang Kota Batam. Rabu (13/12/2023)
Kronologis kejadian bermula pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 08.10 WIB. Saksi 2 bernama Br. A sebagai penjaga taman di Teluk Air Kel. Kecamatan Setokok. Kepala Kota Batam menduga ada benda mirip tengkorak manusia.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Selanjutnya saksi 2 bernama Br. Salah satu saksi dipanggil. R berada di kebunnya tidak jauh dari TKP dan saksi 1 mengatakan ada benda menyerupai tengkorak manusia dan saksi 1 bersama saksi 2 dan saksi 3 mendatangi TKP dan membenarkan adanya benda menyerupai tengkorak manusia. ditemukan.
Setelah itu, saksi 1, Br R menghubungi anggota Polri melalui telepon dan menceritakan kronologis kejadiannya. Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bulang yang dipimpin oleh Satreskrim Hapenri Ipda bersama LPS beserta Satreskrim Polsek Bulang dan Bhabinkamtibmas Setokok menuju TKP dan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di lokasi kejadian. dibantu Tim Identifikasi Polda Kepri untuk melakukan olah TKP.
Usai melakukan olah TKP, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara oleh Tim Inafis Polres Barelang. Selanjutnya dilakukan visum dan otopsi oleh tim dokter forensik. Kasus penemuan kerangka tersebut ditangani Satreskrim Polres Barelang.
Hasil pemeriksaan setelah dilakukan otopsi, kerangka tersebut ditemukan berjenis kelamin perempuan berinisial F (35 tahun) kelahiran Batu Limau, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jl. Indratno H. Atan Rt 001 Rw 001 Kel. Batu Limau, Kec. Ungar, Karimun Kepri.
Kasat Reskrim Polres Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan, proses penyidikan, termasuk melakukan autopsi, ditanggung negara, yakni sesuai ketentuan hukum acara pidana pasal 136 KUHAP, dan kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Hari ini RS Bhayangkara telah menyerahkan kerangka atau jenazah tersebut kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Tanjung Balai Karimun.
Sedangkan biaya pengangkutan jenazah dan peti mati ditanggung oleh keluarga, dan apabila keluarga tidak mampu maka pihak rumah sakit dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Jenazah yang tidak diketahui identitasnya ditanggung oleh Dinas Sosial. Kata Kanit Reskrim Polres Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
Tampilan Postingan: 45
Jaringan NewsRoom.id
NewsRoom.id