Tidak lama setelah kematian seorang guru sekolah dasar berusia 23 tahun pada bulan Juli mengungkap hilangnya rasa hormat terhadap pendidik, sekelompok 30 guru sekolah dasar dan menengah berkumpul untuk menjelaskan realitas pengajaran di Korea Selatan.
Pada akhir Agustus, mereka membentuk grup “K-Teachers,” kependekan dari Guru Korea, untuk membuat dan mengunggah konten berbahasa Inggris tentang masalah pendidikan di Korea di Instagram dan YouTube. Di sana, mereka mengutarakan pendapatnya mengenai apa saja yang perlu diubah di lingkungan sekolah.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan saat ini, guru sekolah negeri – yang merupakan pegawai negeri sipil – tidak mempunyai hak untuk mengambil tindakan kolektif.
“Postingan kami di media sosial menargetkan outlet berita asing dan orang asing sehingga mereka dapat meliput berita dalam bahasa mereka sendiri, yang kami yakini dapat memicu tanggapan dari Majelis Nasional dan Kementerian Pendidikan karena media dalam negeri tidak dapat menarik perhatian mereka,” kata kelompok tersebut. dalam sebuah wawancara yang ditulis dengan The Korea Herald.
Organisasi tersebut mengatakan telah menghubungi koresponden asing, termasuk CNN – yang memiliki 36 kantor editorial dan lebih dari 1.100 afiliasi di seluruh dunia melalui CNN Newsource, dan BBC – yang beritanya menjangkau lebih dari 400 juta orang di seluruh dunia setiap minggunya.
Pada bulan September, salah satu guru memberikan wawancara bahasa Inggris dengan BBC mengenai hak-hak guru, menurut kelompok tersebut. Pada bulan Oktober, CNN menerbitkan artikel dengan topik yang sama.
“Tugas kami adalah mengungkap iklim pendidikan saat ini di Korea, tantangan yang dihadapi guru, seperti keluhan orang tua dan penanganan siswa nakal, serta menyerukan tindakan untuk menjamin hak-hak kami dengan terus mengunggah postingan Instagram dan berbicara dengan media asing,” dia dikatakan. ditambahkan.
Sejauh ini, grup tersebut telah mengunggah postingan yang membandingkan disiplin kelas di Korea dan negara lain, serta terjemahan liputan berita Korea. Sebuah postingan yang merangkum UU Pelecehan Anak telah dilihat lebih dari 10.000 kali, katanya. Dan hingga Desember, akun Instagram tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2.000 pengikut.
Perlahan tapi pasti, kelompok ini yakin bahwa aktivitas mereka telah membawa perubahan kecil sejak saat itu.
Pada tanggal 21 September, komite pendidikan parlemen mengesahkan serangkaian revisi yang bertujuan memulihkan otoritas kelas guru pada sidang pleno.
Keempat revisi tersebut, yang juga dikenal sebagai “RUU Pemulihan Hak Guru,” bertujuan untuk memperkuat kriteria yang menyatakan bahwa guru bertanggung jawab atas kekerasan terhadap anak dan memberikan dasar bagi sekolah dan lembaga pendidikan untuk melindungi mereka dari keluhan orang tua yang memaksa dan siswa yang nakal.
Namun ketentuan kontroversial yang memperbolehkan guru meninggalkan catatan pelanggaran hak siswa selama kegiatan pendidikan tidak dimasukkan dalam proses musyawarah.
Undang-undang Kesejahteraan Anak, yang melarang pelecehan emosional terhadap anak-anak yang dapat merusak kesehatan mental dan perkembangan mereka, juga masih belum terselesaikan.
“Apa yang kami coba lakukan sekarang adalah menyerukan amandemen undang-undang yang memungkinkan (guru) mendisiplinkan siswanya atas kesalahan mereka. “Faktanya, disiplin yang baik adalah cara untuk melindungi hak-hak siswa dari teman-teman yang gaduh,” kata kelompok tersebut.
Di bawah tekanan permasalahan yang sudah lama melanda industri ini, banyak guru yang memutuskan untuk meninggalkan pekerjaan mereka, sehingga memperburuk kekurangan guru yang sudah serius, kata asosiasi tersebut.
Sekitar 589 guru dengan pengalaman kurang dari lima tahun berhenti dari pekerjaannya dari Maret 2022 hingga April 2023, meningkat hampir dua kali lipat dari 303 pada tahun 2021, menurut data yang dirilis oleh Perwakilan Kwon Eun-hee dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa pada bulan Mei. Laporan palsu mengenai klaim kekerasan terhadap anak dan pengaduan yang dibuat oleh orang tua adalah alasan utamanya.
Sebanyak 1.133 guru telah menjadi korban pelecehan tersebut antara tahun 2018 dan 2022, menurut data yang dirilis Kementerian Pendidikan pada bulan Juli. Selain itu, jumlah kasus siswa yang melanggar hak guru di ruang kelas yang dilaporkan melebihi 2.000 kasus pada tahun lalu.
Negara ini perlu memberikan perhatian lebih dan melakukan upaya untuk menormalisasi pendidikan publik demi kepentingan guru dan siswa, kata kelompok tersebut.
“Meskipun keadaannya sulit, kami berupaya menciptakan lingkungan belajar di mana para pendidik dapat memprioritaskan pengajaran siswanya dibandingkan menghadapi orang tua yang menuduh guru melakukan tindakan yang merugikan anak-anaknya,” ujarnya.
NewsRoom.id