Helm Berdarah 'Mencurigakan' Ternyata Barang Bukti Palsu di TKP Kecelakaan Industri

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka baru-baru ini menemukan bahwa seorang pejabat sebuah perusahaan pemeliharaan telah memasang helm pengaman berlumuran darah di lokasi kecelakaan industri dalam upaya untuk menyembunyikan fakta bahwa seorang karyawan perusahaan tersebut telah bekerja tanpa keselamatan yang layak. peralatan. .

Tersangka, seorang manajer tingkat menengah sebuah perusahaan yang dituduh mengelola kompleks apartemen di Provinsi Gyeonggi, dituduh meninggal karena kelalaiannya dalam insiden yang terjadi pada Juli 2022. Karyawan tersebut sedang memperbaiki pipa di apartemen ketika tangga dia menggunakan bangkrut, menyebabkan pekerja terjatuh dan mengalami cedera kepala yang fatal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketika polisi awalnya menuntut hukuman mati karena kelalaian terhadap tersangka dan pimpinan perusahaan, jaksa menjadi curiga dengan topi keras yang diduga dikenakan korban hanya berlumuran darah di bagian luar, padahal korban mengalami luka serius di kepala. .

Investigasi selanjutnya menemukan bahwa korban tidak mengenakan topi keras atau perlengkapan keselamatan apa pun saat kecelakaan terjadi, dan manajer yang bersangkutan meletakkannya di lokasi kejadian setelah menutupinya dengan darah korban. Pihak pengelola diketahui bekerjasama dengan ketua kelompok penghuni apartemen, dalam upaya mengaburkan kebenaran kecelakaan tersebut.

Pejabat juga menemukan bahwa korban pernah mengalami cedera sebelumnya setelah terjatuh dari tangga saat bekerja pada tahun 2020, namun perusahaan memalsukan dokumen agar seolah-olah kecelakaan tersebut tidak pernah terjadi.

Baik penyelenggara maupun ketua kelompok warga didakwa melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja – mengenai tidak adanya helm pengaman – dan penyelenggara juga menghadapi dakwaan awal terkait kematian karena kelalaian.

Perusahaan pemeliharaan dan manajemennya juga didakwa melanggar Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Berat. Undang-undang mengatur bahwa jika terjadi kecelakaan industri yang serius, majikan korban bertanggung jawab dan dapat dihukum minimal satu tahun penjara.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Koleksi Pop Mart Baru Akan Hadir
Terobosan Hipersonik Dapat Memungkinkan Penerbangan Global Lebih Dari Satu Jam
Teknologi Graphene Baru Mendukung Superkapasitor Untuk Bersaing Dengan Baterai Tradisional
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen Bersinergi Tangani Dampak Sosial Pasca Banjir
Ayah Bilqis bercerita tentang perubahan sikap putrinya setelah diculik dan ditemukan di hutan suku Anak Dalam
Mengapa Kucing, Anjing, dan Bahkan Paus Terkena Penyakit Manusia
Para Astronom Mengungkap Struktur Besar Tersembunyi di Sekitar Gugus Bintang Pleiades
Pelatihan Elemenya MS Project Tingkatkan Kompetensi Siswa dan Guru SMK Gutama

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:35 WIB

Koleksi Pop Mart Baru Akan Hadir

Rabu, 12 November 2025 - 21:04 WIB

Terobosan Hipersonik Dapat Memungkinkan Penerbangan Global Lebih Dari Satu Jam

Rabu, 12 November 2025 - 20:33 WIB

Teknologi Graphene Baru Mendukung Superkapasitor Untuk Bersaing Dengan Baterai Tradisional

Rabu, 12 November 2025 - 20:02 WIB

Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Bireuen Bersinergi Tangani Dampak Sosial Pasca Banjir

Rabu, 12 November 2025 - 19:31 WIB

Ayah Bilqis bercerita tentang perubahan sikap putrinya setelah diculik dan ditemukan di hutan suku Anak Dalam

Rabu, 12 November 2025 - 16:56 WIB

Para Astronom Mengungkap Struktur Besar Tersembunyi di Sekitar Gugus Bintang Pleiades

Rabu, 12 November 2025 - 16:25 WIB

Pelatihan Elemenya MS Project Tingkatkan Kompetensi Siswa dan Guru SMK Gutama

Rabu, 12 November 2025 - 15:54 WIB

Kelakuan Gus Elham jauh dari sikap seorang dai

Berita Terbaru

Headline

Koleksi Pop Mart Baru Akan Hadir

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:35 WIB