Helm Berdarah 'Mencurigakan' Ternyata Barang Bukti Palsu di TKP Kecelakaan Industri

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka baru-baru ini menemukan bahwa seorang pejabat sebuah perusahaan pemeliharaan telah memasang helm pengaman berlumuran darah di lokasi kecelakaan industri dalam upaya untuk menyembunyikan fakta bahwa seorang karyawan perusahaan tersebut telah bekerja tanpa keselamatan yang layak. peralatan. .

Tersangka, seorang manajer tingkat menengah sebuah perusahaan yang dituduh mengelola kompleks apartemen di Provinsi Gyeonggi, dituduh meninggal karena kelalaiannya dalam insiden yang terjadi pada Juli 2022. Karyawan tersebut sedang memperbaiki pipa di apartemen ketika tangga dia menggunakan bangkrut, menyebabkan pekerja terjatuh dan mengalami cedera kepala yang fatal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketika polisi awalnya menuntut hukuman mati karena kelalaian terhadap tersangka dan pimpinan perusahaan, jaksa menjadi curiga dengan topi keras yang diduga dikenakan korban hanya berlumuran darah di bagian luar, padahal korban mengalami luka serius di kepala. .

Investigasi selanjutnya menemukan bahwa korban tidak mengenakan topi keras atau perlengkapan keselamatan apa pun saat kecelakaan terjadi, dan manajer yang bersangkutan meletakkannya di lokasi kejadian setelah menutupinya dengan darah korban. Pihak pengelola diketahui bekerjasama dengan ketua kelompok penghuni apartemen, dalam upaya mengaburkan kebenaran kecelakaan tersebut.

Pejabat juga menemukan bahwa korban pernah mengalami cedera sebelumnya setelah terjatuh dari tangga saat bekerja pada tahun 2020, namun perusahaan memalsukan dokumen agar seolah-olah kecelakaan tersebut tidak pernah terjadi.

Baik penyelenggara maupun ketua kelompok warga didakwa melanggar Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja – mengenai tidak adanya helm pengaman – dan penyelenggara juga menghadapi dakwaan awal terkait kematian karena kelalaian.

Perusahaan pemeliharaan dan manajemennya juga didakwa melanggar Undang-Undang Hukuman Kecelakaan Berat. Undang-undang mengatur bahwa jika terjadi kecelakaan industri yang serius, majikan korban bertanggung jawab dan dapat dihukum minimal satu tahun penjara.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Menemukan Lebih Sedikit Menonton TV Dapat Mengurangi Risiko Depresi sebesar 43%.
Ilmuwan Mengatakan Waktu Sama Pentingnya dengan Diet dan Olahraga untuk Otak Anda
Dari Pengumuman Pembebasan Visa hingga Keliling Ruangan Menyapa Delegasi
Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan
Kristal Berusia 3,3 Miliar Tahun Mengungkap Masa Lalu Tektonik Bumi yang Tersembunyi
Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?
Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?
Belanja Iklan Kreator Diperkirakan Mencapai $37 Miliar Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 00:42 WIB

Studi Menemukan Lebih Sedikit Menonton TV Dapat Mengurangi Risiko Depresi sebesar 43%.

Minggu, 23 November 2025 - 00:11 WIB

Ilmuwan Mengatakan Waktu Sama Pentingnya dengan Diet dan Olahraga untuk Otak Anda

Sabtu, 22 November 2025 - 23:09 WIB

Dari Pengumuman Pembebasan Visa hingga Keliling Ruangan Menyapa Delegasi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:05 WIB

Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:34 WIB

Kristal Berusia 3,3 Miliar Tahun Mengungkap Masa Lalu Tektonik Bumi yang Tersembunyi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32 WIB

Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?

Sabtu, 22 November 2025 - 17:28 WIB

Belanja Iklan Kreator Diperkirakan Mencapai $37 Miliar Tahun Ini

Sabtu, 22 November 2025 - 16:57 WIB

Pencitraan X-Ray Baru Menunjukkan Buckyball Terpecah dalam Waktu Nyata

Berita Terbaru