Menteri ESDM Singgung Kelakuan Bos Tambang Liburan Keluar Negeri Tapi Tidak Bayar Kewajiban Negara

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Newsroom.id – Sebanyak 110 perusahaan tambang masih belum membayarkan kewajibannya kepada negara di tahun 2023. Kewajiban ini meliputi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyinggung tingkah para pemilik perusahaan tambang yang belum membayar kewajibannya, tapi berpergian keluar negeri.

“Nah ini kan masalahnya antara lain manajemen di kantor masing-masing bener tidak ya, jangan cuman pasang kantor di ruko dan dijagain 1 sampai 2 orang, bosnya jalan-jalan keluar negeri. Masa uang Rp5-10 juta tidak bisa bayar, memang harus dibenahi,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (5/1/2023).

Walau begitu, Kementerian ESDM tetap melayani perusahaan tambang yang masih menunggak kewajibannya kepada negara dengan konsekuensi perusahaan tidak dapat berproduksi.

“Jumlah perusahaanya 100 lebih lah, cukup banyak termasuk mineral juga. Kita tetap melayani, tapi selama kita layani dia kan tidak bisa berproduksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono secara tegas akan menahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang belum membayarkan kewajibanya.

“Kita tetap berpegang pada aturan, sekarang kan saya sedang menyiapkan RKAB 2024 sampai 2026. Kalau tidak selesaikan, RKAB tidak keluar. Justru mereka harus melunasi kewajibannya, kalau dia tidak melunasi ya RKABnya tidak keluar,” kata Bambang berberapa waktu lalu.

Menurut Bambang, nilai kewajiban perusahaan yang belum dibayarkan kepada negara tersebut mencapai triliunan rupiah, saat ini baru 7 perusahaan yang membayar senilai Rp470 miliar.

“Macem-macem mineral batubara ada semua. Iya triliunan, itu dibebankan kita yang nagih,” katanya.

Berita Terkait

Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan
Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis
Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM
Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl
Pendekatan Batas Waktu Medicare yang Kritis. 5 Hal Yang Harus Anda Lakukan Saat Ini
Mengonsumsi Bahan Makanan Umum Ini Terkait Dengan Kerusakan Usus dan Risiko Obesitas pada Keturunannya
Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:03 WIB

Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 November 2025 - 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Rabu, 19 November 2025 - 14:25 WIB

Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl

Rabu, 19 November 2025 - 13:23 WIB

Mengonsumsi Bahan Makanan Umum Ini Terkait Dengan Kerusakan Usus dan Risiko Obesitas pada Keturunannya

Rabu, 19 November 2025 - 12:52 WIB

Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban

Rabu, 19 November 2025 - 12:21 WIB

Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban

Berita Terbaru

Headline

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:31 WIB