Miliki Sabu 12,62 Gram, Pemuda Asal Pangkalpinang Ditangkap Polsek Babel

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menangkap pemuda berinisial DS (21) dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu, Senin (1/1/24) malam.

Pemuda asal Pangkalpinang ini ditangkap Tim Subdit II saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Saat ditangkap, tim berhasil menemukan 10 pipet berisi dugaan sabu di dalam tas pakaian pelaku, kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kompol Jojo Sutarjo, Jumat (5/1/24) sore. .

IKLAN

Spanduk

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tak berhenti sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya di rumah kos pelaku di Desa Semabung, Kecamatan Girimaya Pangkalpinang.

Dari hasil penggeledahan di rumah kos pelaku, tim menemukan 1 buah plastik berisi 66 pipet bening berisi dugaan sabu dan 1 unit timbangan digital.

“Jadi dari dua TKP tersebut, tim berhasil menyita 76 kantong plastik bening berisi sabu dengan berat kotor total 12,62 gram, serta 1 unit handphone dan 1 timbangan digital,” jelas Jojo.

1704451889 931 Milik 1262 gram Sabu Pemuda Asal Pangkalpinang Ditangkap Polsek Babel

Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut.

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Jojo Sutarjo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif
Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil
Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong
Buku Teks Salah: Penemuan Fosil Berusia 249 Juta Tahun Membalikkan Garis Waktu Evolusi
Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya
Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:35 WIB

Dior, Alaïa, Dan Bagaimana Kemewahan Menghadirkan Dialog Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 15:04 WIB

Ilmuwan Menemukan Spesies Ular Baru yang Tidak Biasa di Pulau Terpencil

Rabu, 26 November 2025 - 14:33 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Baru yang Sangat Sederhana dan Mengejutkan bagi Mikroba untuk Bergerak Tanpa Flagela

Rabu, 26 November 2025 - 14:02 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 13:31 WIB

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 10:56 WIB

Masalah 100 Tahun Terpecahkan? Ilmuwan Menemukan Cara Membekukan Organ Tubuh Tanpa Merusaknya

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Berita Terbaru

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 14:02 WIB

Headline

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 Nov 2025 - 13:31 WIB