Miliki Sabu 12,62 Gram, Pemuda Asal Pangkalpinang Ditangkap Polsek Babel

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali berhasil menangkap pemuda berinisial DS (21) dalam kasus dugaan penyalahgunaan sabu, Senin (1/1/24) malam.

Pemuda asal Pangkalpinang ini ditangkap Tim Subdit II saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Saat ditangkap, tim berhasil menemukan 10 pipet berisi dugaan sabu di dalam tas pakaian pelaku, kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kompol Jojo Sutarjo, Jumat (5/1/24) sore. .

IKLAN

Spanduk

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tak berhenti sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya di rumah kos pelaku di Desa Semabung, Kecamatan Girimaya Pangkalpinang.

Dari hasil penggeledahan di rumah kos pelaku, tim menemukan 1 buah plastik berisi 66 pipet bening berisi dugaan sabu dan 1 unit timbangan digital.

“Jadi dari dua TKP tersebut, tim berhasil menyita 76 kantong plastik bening berisi sabu dengan berat kotor total 12,62 gram, serta 1 unit handphone dan 1 timbangan digital,” jelas Jojo.

1704451889 931 Milik 1262 gram Sabu Pemuda Asal Pangkalpinang Ditangkap Polsek Babel

Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut.

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Jojo Sutarjo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng
Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru
Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana
Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok
Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan
Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:28 WIB

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 03:47 WIB

Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan

Jumat, 28 November 2025 - 03:16 WIB

Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%

Jumat, 28 November 2025 - 02:45 WIB

Elang Botak Aneh Ini Terbang dengan Cara yang “Salah” Setiap Tahun

Berita Terbaru

Headline

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 Nov 2025 - 05:51 WIB