Pembunuh Seohyeon Akui Sakit Jiwa Saat Mengamuk

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Choi Won-jong, pria Korea Selatan berusia 23 tahun yang diadili atas penikaman fatal tahun lalu di dekat Stasiun Seohyeon di Bundang, Provinsi Gyeonggi, mengklaim di pengadilan pada hari Kamis bahwa kliennya menderita skizofrenia pada saat itu. kejahatan tersebut, mengutip evaluasi psikiatris baru-baru ini.

Pengadilan Distrik Suwon mengungkapkan hasil evaluasi Rumah Sakit Forensik Nasional terhadap Choi, di mana pihak rumah sakit menyatakan bahwa “kemampuan terdakwa untuk membedakan objek dan mengambil keputusan telah menurun pada saat penyerangan,” dan bahwa gangguan kepribadian skizoid yang dideritanya mungkin telah berkurang. bertahan. tanpa pengobatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Laporan menunjukkan bahwa (Choi) berada dalam kondisi gangguan mental pada saat kejahatan terjadi. … Jelas bahwa tindakannya disebabkan oleh khayalan, dan oleh karena itu dia perlu mendapat perawatan psikiater,” kata pengacaranya kepada The Guardian. pengadilan. Choi telah didiagnosis menderita gangguan kepribadian skizoid di masa lalu.

Hukuman bagi mereka yang terbukti melakukan kejahatan dan menderita gangguan mental dapat dikurangi, menurut hukum Korea Selatan.

Namun jaksa menyatakan bahwa Choi mencari informasi terkait secara online sesaat sebelum penyerangan dan menyatakan bahwa kemampuan kognitifnya tidak terganggu pada saat penyerangan. “Terdakwa berinvestasi saham dan memiliki latar belakang akademis di bidang pemrograman komputer. “Dia tidak melakukan tindak pidana karena kondisinya,” kata jaksa.

KUHP menyebutkan dalam Pasal 10, seseorang yang mengalami gangguan kemampuan kognitif akibat gangguan jiwa akan dikurangi hukumannya.

Serangan Choi di pusat perbelanjaan dekat Stasiun Seohyeon di Bundang melukai belasan orang dan menewaskan dua orang, seorang wanita berusia 60-an bernama Lee Hee-nam dan seorang wanita berusia 20-an bernama Kim Hye-bin.

Nama-nama korban diungkap oleh keluarga yang ditinggalkan, yang mengaku tak ingin dilupakan.

Ayah Kim dan suami Lee bersaksi pada hari Kamis, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terberat pada Choi. “Dia harus dipisahkan dari masyarakat selamanya, jadi tolong hukuman mati dia,” kata ayah Kim.

Meskipun hukuman mati secara teknis masih diberlakukan di negara tersebut, Korea Selatan dalam praktiknya dianggap abolisionis. Eksekusi negara terakhir dilakukan pada tahun 1997.

Jaringan NewsRoom.id



NewsRoom.id

Berita Terkait

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya
Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil
Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern
Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:54 WIB

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:23 WIB

Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Berita Terbaru

Headline

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Des 2025 - 12:29 WIB

Headline

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Des 2025 - 10:56 WIB