Pembunuh Seohyeon Akui Sakit Jiwa Saat Mengamuk

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Choi Won-jong, pria Korea Selatan berusia 23 tahun yang diadili atas penikaman fatal tahun lalu di dekat Stasiun Seohyeon di Bundang, Provinsi Gyeonggi, mengklaim di pengadilan pada hari Kamis bahwa kliennya menderita skizofrenia pada saat itu. kejahatan tersebut, mengutip evaluasi psikiatris baru-baru ini.

Pengadilan Distrik Suwon mengungkapkan hasil evaluasi Rumah Sakit Forensik Nasional terhadap Choi, di mana pihak rumah sakit menyatakan bahwa “kemampuan terdakwa untuk membedakan objek dan mengambil keputusan telah menurun pada saat penyerangan,” dan bahwa gangguan kepribadian skizoid yang dideritanya mungkin telah berkurang. bertahan. tanpa pengobatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Laporan menunjukkan bahwa (Choi) berada dalam kondisi gangguan mental pada saat kejahatan terjadi. … Jelas bahwa tindakannya disebabkan oleh khayalan, dan oleh karena itu dia perlu mendapat perawatan psikiater,” kata pengacaranya kepada The Guardian. pengadilan. Choi telah didiagnosis menderita gangguan kepribadian skizoid di masa lalu.

Hukuman bagi mereka yang terbukti melakukan kejahatan dan menderita gangguan mental dapat dikurangi, menurut hukum Korea Selatan.

Namun jaksa menyatakan bahwa Choi mencari informasi terkait secara online sesaat sebelum penyerangan dan menyatakan bahwa kemampuan kognitifnya tidak terganggu pada saat penyerangan. “Terdakwa berinvestasi saham dan memiliki latar belakang akademis di bidang pemrograman komputer. “Dia tidak melakukan tindak pidana karena kondisinya,” kata jaksa.

KUHP menyebutkan dalam Pasal 10, seseorang yang mengalami gangguan kemampuan kognitif akibat gangguan jiwa akan dikurangi hukumannya.

Serangan Choi di pusat perbelanjaan dekat Stasiun Seohyeon di Bundang melukai belasan orang dan menewaskan dua orang, seorang wanita berusia 60-an bernama Lee Hee-nam dan seorang wanita berusia 20-an bernama Kim Hye-bin.

Nama-nama korban diungkap oleh keluarga yang ditinggalkan, yang mengaku tak ingin dilupakan.

Ayah Kim dan suami Lee bersaksi pada hari Kamis, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terberat pada Choi. “Dia harus dipisahkan dari masyarakat selamanya, jadi tolong hukuman mati dia,” kata ayah Kim.

Meskipun hukuman mati secara teknis masih diberlakukan di negara tersebut, Korea Selatan dalam praktiknya dianggap abolisionis. Eksekusi negara terakhir dilakukan pada tahun 1997.

Jaringan NewsRoom.id



NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1
Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden
PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:12 WIB

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:05 WIB

Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Des 2025 - 21:12 WIB

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB