Pembunuh Seohyeon Akui Sakit Jiwa Saat Mengamuk

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Choi Won-jong, pria Korea Selatan berusia 23 tahun yang diadili atas penikaman fatal tahun lalu di dekat Stasiun Seohyeon di Bundang, Provinsi Gyeonggi, mengklaim di pengadilan pada hari Kamis bahwa kliennya menderita skizofrenia pada saat itu. kejahatan tersebut, mengutip evaluasi psikiatris baru-baru ini.

Pengadilan Distrik Suwon mengungkapkan hasil evaluasi Rumah Sakit Forensik Nasional terhadap Choi, di mana pihak rumah sakit menyatakan bahwa “kemampuan terdakwa untuk membedakan objek dan mengambil keputusan telah menurun pada saat penyerangan,” dan bahwa gangguan kepribadian skizoid yang dideritanya mungkin telah berkurang. bertahan. tanpa pengobatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Laporan menunjukkan bahwa (Choi) berada dalam kondisi gangguan mental pada saat kejahatan terjadi. … Jelas bahwa tindakannya disebabkan oleh khayalan, dan oleh karena itu dia perlu mendapat perawatan psikiater,” kata pengacaranya kepada The Guardian. pengadilan. Choi telah didiagnosis menderita gangguan kepribadian skizoid di masa lalu.

Hukuman bagi mereka yang terbukti melakukan kejahatan dan menderita gangguan mental dapat dikurangi, menurut hukum Korea Selatan.

Namun jaksa menyatakan bahwa Choi mencari informasi terkait secara online sesaat sebelum penyerangan dan menyatakan bahwa kemampuan kognitifnya tidak terganggu pada saat penyerangan. “Terdakwa berinvestasi saham dan memiliki latar belakang akademis di bidang pemrograman komputer. “Dia tidak melakukan tindak pidana karena kondisinya,” kata jaksa.

KUHP menyebutkan dalam Pasal 10, seseorang yang mengalami gangguan kemampuan kognitif akibat gangguan jiwa akan dikurangi hukumannya.

Serangan Choi di pusat perbelanjaan dekat Stasiun Seohyeon di Bundang melukai belasan orang dan menewaskan dua orang, seorang wanita berusia 60-an bernama Lee Hee-nam dan seorang wanita berusia 20-an bernama Kim Hye-bin.

Nama-nama korban diungkap oleh keluarga yang ditinggalkan, yang mengaku tak ingin dilupakan.

Ayah Kim dan suami Lee bersaksi pada hari Kamis, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terberat pada Choi. “Dia harus dipisahkan dari masyarakat selamanya, jadi tolong hukuman mati dia,” kata ayah Kim.

Meskipun hukuman mati secara teknis masih diberlakukan di negara tersebut, Korea Selatan dalam praktiknya dianggap abolisionis. Eksekusi negara terakhir dilakukan pada tahun 1997.

Jaringan NewsRoom.id



NewsRoom.id

Berita Terkait

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai
Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno
Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi
10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal
Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!
English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London
Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum
Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:35 WIB

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 November 2025 - 07:04 WIB

Warna yang Seharusnya Tidak Ada: Ilmuwan Menemukan Warna Biru Tak Terduga di Artefak Kuno

Kamis, 27 November 2025 - 06:33 WIB

Penemuan Fosil Halaman Belakang Berusia 55 Juta Tahun Mengejutkan Ahli Paleontologi

Kamis, 27 November 2025 - 06:02 WIB

10 Daerah di Aceh Status Darurat Bencana, 46.893 Orang Terdampak – Dua Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 05:31 WIB

Ancam Keamanan Negara, TB Hasanuddin Desak Pejabat yang Izinkan Bandara PT IMIP Ditindak!

Kamis, 27 November 2025 - 02:57 WIB

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 November 2025 - 02:25 WIB

Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Kamis, 27 November 2025 - 01:24 WIB

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Berita Terbaru

Headline

Bintang Besar, Toko Baru, Hadiah Uang Tunai

Kamis, 27 Nov 2025 - 07:35 WIB