Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menyerukan revisi Konstitusi negaranya untuk mendefinisikan Korea Selatan sebagai “negara musuh nomor satu” dan menetapkan komitmen untuk “menduduki sepenuhnya” wilayah Korea Selatan jika terjadi perang, media pemerintah melaporkan pada hari Selasa. .
Dalam pidato yang disampaikan pada pertemuan penting parlemen hari Senin, Kim menyerukan penyusunan langkah-langkah hukum untuk mendefinisikan Korea Selatan sebagai bukan mitra rekonsiliasi dan unifikasi, menurut Kantor Berita Pusat Korea.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Jika terjadi perang di Semenanjung Korea, penting untuk mempertimbangkan masalah pendudukan total, penindasan, reklamasi Republik Korea, dan penaklukannya ke dalam wilayah republik,” kata Kim, menggunakan nama lengkap Korea. Korea Selatan.
Dia mengatakan Korea Selatan harus dianggap sebagai “negara musuh nomor satu dan utama” dalam Konstitusi.
Pertemuan tersebut terjadi ketika pemimpin Korea Utara mendefinisikan hubungan dengan Korea Selatan sebagai hubungan antara “dua negara yang saling bermusuhan” pada pertemuan partai akhir tahun, dan mengatakan tidak ada gunanya mengupayakan unifikasi dengan Korea Selatan.
Korea Utara juga telah memutuskan untuk menghapuskan badan-badan yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea pada sesi ke-10 Majelis Rakyat Tertinggi ke-14, kata KCNA.
Badan-badan yang dimaksud antara lain Komite Reunifikasi Damai Negara DPRK, Biro Kerjasama Ekonomi Nasional, dan Administrasi Pariwisata Internasional Kumgangsan.
KCNA mengatakan Korea Utara akan membubarkan lembaga-lembaga yang ada dengan tujuan mendorong dialog dan kerja sama antar-Korea.
Kabinet Korea Utara dan organisasi terkait akan mengambil langkah “praktis” untuk melaksanakan keputusan SPA. (Yonhap)
NewsRoom.id