Polisi Tangkap Terduga Penjual dan Sita 20 Paket Narkotika di Lhokseumawe

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap tersangka penjual narkotika di Kelurahan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis 4 Januari 2024, selain itu polisi juga menyita 20 paket sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap tim Opsnal Polres Banda Sakti adalah NN (37), warga Kota Lhokseumawe.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kronologisnya, kata Kapolres, pada pukul 01.00 WIB, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa Desa Pusong Baru, tepatnya di Lorong IV, sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat total 3,90 gram, dua klip plastik besar, satu buah ponsel Android, dan uang tunai Rp 174 ribu, ujarnya.

Kepada petugas polisi, kata Kapolres, tersangka mengaku sabu yang dimaksud adalah miliknya dan hendak dijual kepada orang lain. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, jelas Ipda Arizal.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda
Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan
Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
CVS Melaporkan Kerugian Besar Di Klinik Oak Street yang Devaluasi Tapi Biaya Aetna Tetap
Chip Ini Berkomputasi Dengan Cahaya, Menembus Batasan 10 GHz untuk AI
Ilmuwan Memecahkan Teka-teki Emisi Elektron Berusia Puluhan Tahun
Bersikaplah terus terang! Cak Imin mengatakan Alfamart dan Indomaret membunuh UMKM

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:09 WIB

CVS Melaporkan Kerugian Besar Di Klinik Oak Street yang Devaluasi Tapi Biaya Aetna Tetap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Ilmuwan Memecahkan Teka-teki Emisi Elektron Berusia Puluhan Tahun

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Bersikaplah terus terang! Cak Imin mengatakan Alfamart dan Indomaret membunuh UMKM

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Merek Denim Benang Universal Target senilai $1 Miliar Ditambah Di-boot Ulang Agar Lebih Pas, Kualitas Lebih Tinggi, dan Banyak Lagi

Berita Terbaru