Polisi Tangkap Terduga Penjual dan Sita 20 Paket Narkotika di Lhokseumawe

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menangkap tersangka penjual narkotika di Kelurahan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis 4 Januari 2024, selain itu polisi juga menyita 20 paket sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang ditangkap tim Opsnal Polres Banda Sakti adalah NN (37), warga Kota Lhokseumawe.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kronologisnya, kata Kapolres, pada pukul 01.00 WIB, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa Desa Pusong Baru, tepatnya di Lorong IV, sering dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

Selain menangkap NN, personel juga mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat total 3,90 gram, dua klip plastik besar, satu buah ponsel Android, dan uang tunai Rp 174 ribu, ujarnya.

Kepada petugas polisi, kata Kapolres, tersangka mengaku sabu yang dimaksud adalah miliknya dan hendak dijual kepada orang lain. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, jelas Ipda Arizal.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kutipan hari ini oleh Keanu Reeves: 'Bersyukurlah atas masa-masa sulit, itu hanya bisa membuatmu lebih kuat'
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, 6 Polisi Penganiaya Eagle Eye Hingga Tewas Terancam Dipecat dari Polri
Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Penganiaya 2 Debt Collector Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan
WWE NXT: 9 Desember 2025
Pratinjau Game #25 – Timberwolves di Warriors
Setelah ijazah Jokowi, kini tim Roy Suryo dan Dokter Tifa mengincar ijazah Wakil Presiden Gibran
Anthony Joshua berniat 'mengungguli, mengungguli, dan menyakiti' Jake Paul
Trojan USC Sesuai dengan Nama Panggilan 'Wide Receiver U'

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:21 WIB

Kutipan hari ini oleh Keanu Reeves: 'Bersyukurlah atas masa-masa sulit, itu hanya bisa membuatmu lebih kuat'

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:50 WIB

Tak Hanya 12 Tahun Penjara, 6 Polisi Penganiaya Eagle Eye Hingga Tewas Terancam Dipecat dari Polri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:19 WIB

Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Penganiaya 2 Debt Collector Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:48 WIB

WWE NXT: 9 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Pratinjau Game #25 – Timberwolves di Warriors

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:15 WIB

Anthony Joshua berniat 'mengungguli, mengungguli, dan menyakiti' Jake Paul

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:44 WIB

Trojan USC Sesuai dengan Nama Panggilan 'Wide Receiver U'

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:42 WIB

Gale Sayers mencetak 6 TD di Wrigley Field

Berita Terbaru

Headline

WWE NXT: 9 Desember 2025

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:48 WIB

Headline

Pratinjau Game #25 – Timberwolves di Warriors

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB