Polsek Pakuan Ratu Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Jaringan Pos Rakyat ”

Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polsek Way Kanan berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor di Desa Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sabtu (13/1/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tersangka berinisial RS (27) tinggal di Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

Kapolsek Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira mengatakan, kronologis kejadian terjadi pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, pelaku RS merupakan rekan korban. Gunawan meminjamkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor registrasi BE 5988 WN milik korban kepada korban untuk menemani istrinya.

Setelah sepeda motor diberikan, selama beberapa hari tersangka tidak mengembalikannya hingga kini dan korban mencoba menghubungi TSK melalui telepon namun nomor TSK sudah tidak aktif.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor registrasi BE 5988 WN, Noka. MH1JBC121AK000590, Nosin. JBC1E1996748 kemudian melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu.

Sementara kronologis penangkapan pelaku terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.50 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polsek Way Kanan yang dipimpin Satreskrim berhasil memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Desa Tri Rejo Mulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” imbuhnya.

Penulis: */ Eka Saputra*

Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas

Sumber Berita: Humas Polsek Kanan

NewsRoom.id

Berita Terkait

6 Tips Uang Black Friday agar Tetap Sesuai Anggaran
Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing
Psikologi Dibalik Tren Natal Ralph Lauren Dan Mengapa Tren Ini Menang Di Tahun 2025
Setelah Puluhan Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Mekanisme Rahasia Tylenol
Ilmuwan Menemukan Cara Alami dan Tidak Adiktif untuk Memblokir Rasa Sakit yang Dapat Menggantikan Opioid
Tidak Semua Gus Pintar, Kadang Ada yang Salah Paham
Istri di Ogan Ilir Diduga Tinggalkan Suami Demi Pajero, Berubah Sejak Main TikTok
Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 05:06 WIB

6 Tips Uang Black Friday agar Tetap Sesuai Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:33 WIB

Tak Hanya Disiksa, Pejabat Israel juga Memperkosa Tahanan Palestina dengan Menggunakan Anjing

Jumat, 14 November 2025 - 01:29 WIB

Psikologi Dibalik Tren Natal Ralph Lauren Dan Mengapa Tren Ini Menang Di Tahun 2025

Jumat, 14 November 2025 - 00:58 WIB

Setelah Puluhan Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Menemukan Mekanisme Rahasia Tylenol

Jumat, 14 November 2025 - 00:27 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Alami dan Tidak Adiktif untuk Memblokir Rasa Sakit yang Dapat Menggantikan Opioid

Kamis, 13 November 2025 - 23:25 WIB

Istri di Ogan Ilir Diduga Tinggalkan Suami Demi Pajero, Berubah Sejak Main TikTok

Kamis, 13 November 2025 - 21:52 WIB

Bukti Nyata dari Koramil 427-05/Banjit-Kodim 0427/Way Kanan: Bersama Masyarakat Melaksanakan Bakti Sosial Memperbaiki Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 November 2025 - 20:50 WIB

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Para Ilmuwan Akhirnya Mendekati Asal Usul Sinar Kosmik

Berita Terbaru

Headline

6 Tips Uang Black Friday agar Tetap Sesuai Anggaran

Jumat, 14 Nov 2025 - 05:06 WIB