PPS Peringatkan Penghilangan Paksa Tahanan Gaza oleh Israel

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAMALLAH, (Foto)

Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) telah memperingatkan kejahatan Israel berupa penghilangan paksa yang dilakukan terhadap tahanan Gaza, menyusul persetujuan Knesset Israel untuk memperpanjang validitas peraturan yang melarang tahanan Gaza bertemu dengan pengacara selama empat bulan tambahan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Lembaga Tahanan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, “Melalui langkah ini, pendudukan Israel bermaksud melakukan lebih banyak kejahatan terhadap tahanan Gaza tanpa pengawasan yang efektif, dan menggunakan peraturan ini sebagai kedok atas kejahatan mereka yang sedang berlangsung terhadap tahanan Gaza.”

Masyarakat menambahkan bahwa penolakan terus-menerus terhadap tahanan Gaza untuk bertemu dengan pengacara berarti lebih banyak penyiksaan, pelecehan, kelaparan, penghinaan dan penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Pernyataan PPS menunjukkan bahwa permohonan kepada organisasi internasional tidak menghasilkan informasi jelas yang dapat meyakinkan keluarga tahanan Gaza.

Lembaga yang berkepentingan dengan isu tahanan Palestina, dalam beberapa pernyataan sebelumnya mengutip kesaksian tentang penyiksaan yang dilakukan terhadap tahanan yang dibebaskan dari penjara Ofer.

Pasukan pendudukan Israel dilaporkan mengakui eksekusi seorang tahanan di penjara dan kematian sekelompok tahanan di kamp Sde Teman di Beersheba, selain dua pekerja Gaza, identitas salah satunya terungkap.

Menurut data terakhir, sekitar 661 tahanan asal Gaza saat ini mendekam di penjara-penjara Israel sebagai “pejuang ilegal”, selain lebih dari 50 perempuan Gaza yang ditahan di penjara Damon, 8 di antaranya baru saja dibebaskan.

PPS menyerukan organisasi hak asasi manusia internasional untuk segera melakukan intervensi dan segera mengatur kunjungan bagi para tahanan dan menekan Israel untuk mengungkapkan nasib para tahanan Gaza, dan untuk mengakhiri kejahatan penghilangan paksa.

Jaringan NewsRoom.id



NewsRoom.id

Berita Terkait

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya
Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang
Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025
Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya
Survei: Warga Brandenburg Tidak Puas dengan Pemerintahan SPD-BSW – AfD Capai Rekor Baru
Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'
Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times
Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:38 WIB

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:07 WIB

Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:34 WIB

Survei: Warga Brandenburg Tidak Puas dengan Pemerintahan SPD-BSW – AfD Capai Rekor Baru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:01 WIB

Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:30 WIB

Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan

Berita Terbaru

Headline

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Des 2025 - 17:36 WIB