Knalpot brong yang menjadi sumber kebisingan di jalan raya kembali diimbau Satlantas Polres Aceh Barat, Polda Aceh untuk dikendalikan dan diberikan edukasi langsung oleh petugas satuan lalu lintas, Rabu 17 Januari 2024 pagi.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana SIK, MH melalui Kasatlantas Iptu Mardiansyah mengatakan, pihaknya sangat intens menertibkan masyarakat pengguna knalpot brong.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Hal ini semata-mata untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan yang kondusif di wilayah hukum Polda Aceh Barat, menjelang Pemilu Damai 2024,” pungkas Kapolres.
Selain itu, “Kebisingan knalpot yang kencang tidak hanya berdampak pada munculnya polusi suara dan gangguan kesehatan pendengaran pada kehidupan masyarakat.
Lanjutnya, “Kegaduhan ini juga meresahkan dan kerap memicu berbagai permasalahan baru, terutama jelang Partai Demokrat 2024.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna knalpot brong dan mendapatkan pencerahan dari anggota mengenai penyalahgunaan knalpot brong.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Lalu Lintas juga mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, Kasat juga mengimbau kepada seluruh toko yang menjual spare part sepeda motor untuk tidak menjual knalpot atau knalpot yang berisik kepada masyarakat umum, hal ini tentunya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, pungkas Kasat.
NewsRoom.id