Seorang pria pembawa narkoba sebagai pekerja harian diamankan Satres Narkoba Aceh Selatan.

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh Selatan (Satres Narkoba) Polda Aceh kembali menangkap seorang pekerja harian pria berinisial AS, warga Tapaktuan yang kedapatan membawa sabu.
Rabu 3 Januari 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Res Narkoba Irjen Narsyah Agustian SH, MH., menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menanggapi informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan segera mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat, kata Narsyah Agustian.

Akhirnya pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Kasat Narkoba, anggota berhasil menangkap seorang pria yang mengendarai sepeda motor di sepanjang Jalan Nasional, Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

“Saat pertama kali ditemui pria tersebut, petugas mengatakan bahwa mereka dari Satres Narkoba kemudian meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan identitas seorang tersangka. jumlah bruto sebanyak 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam kaset ponsel Infinix warna biru kehijauan, kata Narsyah.

Saat diinterogasi, lanjutnya, para pria tersebut mengaku bahwa barang ilegal tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya. Kemudian petugas menyitanya.

Kanit Narkoba membenarkan, saat ini seorang pria diduga penyalahguna narkoba, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dan 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna silver. sepeda motor MX. hitam dan perak. ) unit HP Android merek Infinix telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten
Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal
Berita Komet 3I/ATLAS Terbaru: Jarak Terdekat ke Bumi Minggu Ini
Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya
Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil
Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:31 WIB

Berita Komet 3I/ATLAS Terbaru: Jarak Terdekat ke Bumi Minggu Ini

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:25 WIB

Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern

Berita Terbaru

Headline

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Des 2025 - 14:33 WIB

Headline

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Des 2025 - 12:29 WIB