Seorang pria pembawa narkoba sebagai pekerja harian diamankan Satres Narkoba Aceh Selatan.

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh Selatan (Satres Narkoba) Polda Aceh kembali menangkap seorang pekerja harian pria berinisial AS, warga Tapaktuan yang kedapatan membawa sabu.
Rabu 3 Januari 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Res Narkoba Irjen Narsyah Agustian SH, MH., menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menanggapi informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan segera mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat, kata Narsyah Agustian.

Akhirnya pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Kasat Narkoba, anggota berhasil menangkap seorang pria yang mengendarai sepeda motor di sepanjang Jalan Nasional, Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

“Saat pertama kali ditemui pria tersebut, petugas mengatakan bahwa mereka dari Satres Narkoba kemudian meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan identitas seorang tersangka. jumlah bruto sebanyak 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam kaset ponsel Infinix warna biru kehijauan, kata Narsyah.

Saat diinterogasi, lanjutnya, para pria tersebut mengaku bahwa barang ilegal tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya. Kemudian petugas menyitanya.

Kanit Narkoba membenarkan, saat ini seorang pria diduga penyalahguna narkoba, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dan 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna silver. sepeda motor MX. hitam dan perak. ) unit HP Android merek Infinix telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

NasDem siap menggugat KPU jika Abdul Faris Umlati gagal maju di Pilkada Papua Barat Daya
Profil Abdul Faris Umlati yang Batal Pencalonan Gubernur Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran
PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih Dari Rp 280 Triliun Melalui KUPVA dan Kripto
Datadog Challenger Dash0 Bertujuan Menghilangkan Kejutan RUU Observasi
Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp3,5 Miliar agar Ronald Tannur Divonis Bebas, Peran Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terungkap
Melarikan Diri dari Planet Bumi Dengan 10 Streaming Film Sci-Fi Ini
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Oknum Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Saat Baru Menikah
Bowery Farming Berhenti Beroperasi – RakyatPos

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:10 WIB

NasDem siap menggugat KPU jika Abdul Faris Umlati gagal maju di Pilkada Papua Barat Daya

Selasa, 5 November 2024 - 09:39 WIB

Profil Abdul Faris Umlati yang Batal Pencalonan Gubernur Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

Selasa, 5 November 2024 - 09:08 WIB

PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih Dari Rp 280 Triliun Melalui KUPVA dan Kripto

Selasa, 5 November 2024 - 08:37 WIB

Datadog Challenger Dash0 Bertujuan Menghilangkan Kejutan RUU Observasi

Selasa, 5 November 2024 - 08:06 WIB

Meirizka Widjaja Suap Hakim Rp3,5 Miliar agar Ronald Tannur Divonis Bebas, Peran Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Terungkap

Selasa, 5 November 2024 - 07:04 WIB

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Oknum Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Saat Baru Menikah

Selasa, 5 November 2024 - 06:33 WIB

Bowery Farming Berhenti Beroperasi – RakyatPos

Selasa, 5 November 2024 - 06:02 WIB

Fatah dan Hamas Menandatangani Perjanjian tentang Gaza Pasca Perang – NewsRoom.id

Berita Terbaru