Seorang pria pembawa narkoba sebagai pekerja harian diamankan Satres Narkoba Aceh Selatan.

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh Selatan (Satres Narkoba) Polda Aceh kembali menangkap seorang pekerja harian pria berinisial AS, warga Tapaktuan yang kedapatan membawa sabu.
Rabu 3 Januari 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Res Narkoba Irjen Narsyah Agustian SH, MH., menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menanggapi informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan segera mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat, kata Narsyah Agustian.

Akhirnya pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, lanjut Kasat Narkoba, anggota berhasil menangkap seorang pria yang mengendarai sepeda motor di sepanjang Jalan Nasional, Desa Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan.

“Saat pertama kali ditemui pria tersebut, petugas mengatakan bahwa mereka dari Satres Narkoba kemudian meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan identitas seorang tersangka. jumlah bruto sebanyak 0,19 (nol koma sembilan belas) gram yang disimpan dalam kaset ponsel Infinix warna biru kehijauan, kata Narsyah.

Saat diinterogasi, lanjutnya, para pria tersebut mengaku bahwa barang ilegal tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya. Kemudian petugas menyitanya.

Kanit Narkoba membenarkan, saat ini seorang pria diduga penyalahguna narkoba, beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya, 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dan 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna silver. sepeda motor MX. hitam dan perak. ) unit HP Android merek Infinix telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania
22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini
Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:48 WIB

22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:17 WIB

Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:45 WIB

Tingkah Tak Biasa Epy Kusnandar Sehari Sebelum Meninggal, Katanya 'Pertemuan Terakhir'

Berita Terbaru