GAZA, (Foto)
Menanggapi keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada hari Jumat, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen sucinya untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami.”
“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tidak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan adalah komitmen suci kami untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi setelah pengadilan PBB memerintahkan Israel untuk “mengambil semua tindakan sesuai kekuatannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, tempat Israel melakukan hal tersebut. tindakan genosida yang menewaskan lebih dari 26.000 orang.
Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri,” dan menambahkan bahwa “upaya tercela untuk menolak hak-hak dasar Israel adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal itu ditolak secara adil.”
Dia mengklaim tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel adalah “salah” dan “keterlaluan,” dan menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus mempertahankan diri melawan Hamas.”
AS mengklaim keputusan ICJ konsisten dengan pandangan Washington bahwa Israel berhak mengambil tindakan, sesuai dengan hukum internasional, untuk memastikan serangan 7 Oktober tidak terulang kembali.
“Kami terus percaya bahwa tuduhan genosida tidak berdasar dan mencatat bahwa pengadilan tidak membuat temuan genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam keputusannya dan menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas,” kata sebuah negara. Klaim juru bicara departemen.
Jaringan RisalePos.com
NewsRoom.id