Sidang Sengketa KI: Kominfo Way Kanan Berharap Penyelesaian Gugatan KI Diselesaikan Melalui Jalur Komunikasi

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Jaringan Pos Rakyat”

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan Yusron Lutfi berharap gugatan terkait keterbukaan informasi publik yang melibatkan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Way Kanan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemohon dengan pihak Pemkab Way Kanan. Pemerintah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Yusron berharap gugatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi tergugat untuk membangun komunikasi yang lebih baik, khususnya terkait layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan akan berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya usai sidang sengketa informasi publik antara pemohon DPC Asosiasi Jurnalis Profesi Indonesia (AWPI) Way Kanan dengan tergugat Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan. dan Dinas Informatika, Kamis, 4 Januari 2024.

Sidang perdana bernomor 014/XI/KIProv-LPG-PS/2023 dihadiri pemohon, Ketua DPC Way Kanan Agus Medi bersama kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti.

Sementara dari pihak tergugat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan Yusron Lutfi didampingi salah satu Kepala Bagian Nazarudin.

Ini adalah kemunculan pertama responden. Pada sidang sebelumnya pekan lalu, tergugat berhalangan hadir karena sedang cuti.

Yusron atas nama Pemkab Way Kanan meminta maaf atas ketidakhadirannya pada sidang sebelumnya. Dia mengatakan, pihaknya tidak berniat membatasi atau menahan dokumen yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Dalam persidangan, ketua pengadilan meminta kedua belah pihak melengkapi dokumen termasuk dokumen hukum untuk diserahkan pada sidang berikutnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Penulis: (****)

Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas

Sumber Berita: (****)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:58 WIB

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:27 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:54 WIB

Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:49 WIB

Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB