Sidang Sengketa KI: Kominfo Way Kanan Berharap Penyelesaian Gugatan KI Diselesaikan Melalui Jalur Komunikasi

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Jaringan Pos Rakyat”

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan Yusron Lutfi berharap gugatan terkait keterbukaan informasi publik yang melibatkan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Way Kanan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemohon dengan pihak Pemkab Way Kanan. Pemerintah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Yusron berharap gugatan ini bisa menjadi pembelajaran bagi tergugat untuk membangun komunikasi yang lebih baik, khususnya terkait layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan akan berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya usai sidang sengketa informasi publik antara pemohon DPC Asosiasi Jurnalis Profesi Indonesia (AWPI) Way Kanan dengan tergugat Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan. dan Dinas Informatika, Kamis, 4 Januari 2024.

Sidang perdana bernomor 014/XI/KIProv-LPG-PS/2023 dihadiri pemohon, Ketua DPC Way Kanan Agus Medi bersama kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti.

Sementara dari pihak tergugat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan Yusron Lutfi didampingi salah satu Kepala Bagian Nazarudin.

Ini adalah kemunculan pertama responden. Pada sidang sebelumnya pekan lalu, tergugat berhalangan hadir karena sedang cuti.

Yusron atas nama Pemkab Way Kanan meminta maaf atas ketidakhadirannya pada sidang sebelumnya. Dia mengatakan, pihaknya tidak berniat membatasi atau menahan dokumen yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Dalam persidangan, ketua pengadilan meminta kedua belah pihak melengkapi dokumen termasuk dokumen hukum untuk diserahkan pada sidang berikutnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Penulis: (****)

Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas

Sumber Berita: (****)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!
Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!
Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer
Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang
Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil
“Kami akan meminta bantuan pusat”
Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat
Meningkatkan Ekonomi Konvergensi – RisalePos Network

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:18 WIB

Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:47 WIB

Ketua PBNU Gus Ulil Tolak Wacana Penghentian Aktivitas Tambang: Bagi Saya Itu Bodoh!

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:14 WIB

Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:43 WIB

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:12 WIB

Tinjauan Pengobatan ADHD Terbesar di Dunia Mengungkapkan Apa yang Benar-Benar Berhasil

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:10 WIB

Link Video Viral Durasi 19 Menit, Identitas Sosok Diduga Content Creator India Sweet Zannat

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:06 WIB

Meningkatkan Ekonomi Konvergensi – RisalePos Network

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:35 WIB

Kehidupan Kompleks Dimulai Hampir Satu Miliar Tahun Lebih Awal Dari Yang Kita Perkirakan

Berita Terbaru

Headline

Pil 50 Sen Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa dan Uang

Kamis, 4 Des 2025 - 07:43 WIB