Jakarta – Selebriti Indonesia Raffi Ahmad membantah tuduhan yang dilontarkan oleh National Corruption Watch (NCW), yang menuduhnya terlibat dalam pencucian uang.
“Saya ingin menjelaskan bahwa itu tidak benar,” ujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (5/2/24) di Sebuah Cafe di Jakarta Selatan.
Dia menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memperkuat dan memberikan keyakinan kepada masyarakat dan klien yang telah mempertanyakan isu tersebut.
“Ayo jangan menyebarkan berita yang menyesatkan. Ini memang tidak benar,” tegasnya.
Raffi menambahkan bahwa klarifikasi ini sangat penting untuk menjaga kredibilitasnya dan reputasi perusahaan yang saat ini sedang dibangun, serta memastikan kelancaran operasionalnya.
Raffi menjelaskan bahwa semua tuduhan yang dilontarkan oleh NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika mereka memiliki bukti, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online – semuanya tidak benar,” tandas Raffi.
Dia juga menambahkan bahwa segala yang telah dia capai selama bertahun-tahun adalah hasil dari 25 tahun kerja keras sebagai seorang artis, ditambah dengan pendirian beberapa bisnis dalam beberapa tahun terakhir.
“Saya mulai bekerja sejak usia 13 tahun. Uangnya ditabung sampai sekarang. Dan dalam enam tahun terakhir, saya mendirikan perusahaan sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, mengklaim bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima dana pencucian uang dari tersangka koruptor dan terdakwa.
“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran dana yang melibatkan Raffi Ahmad,” kata Hanifa.
Penulis : Louis BY
Editor : Nico Alp