GAZA, (Foto)
Gerakan Hamas menyambut baik pernyataan yang dikeluarkan KTT Uni Afrika ke-37 yang digelar di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.
Gerakan tersebut mengatakan pernyataan tersebut menyerukan “diakhirinya agresi terhadap rakyat kami, kebijakan hukuman kolektif, kejahatan genosida, pencabutan pengepungan, dan kepatuhan terhadap keputusan Mahkamah Internasional mengenai Jalur Gaza” .
“Kami berharap ini akan menjadi langkah praktis dari semua negara sahabat Afrika, dengan cara berkontribusi menghentikan agresi dan perang pemusnahan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan, “Kami juga menyerukan untuk memutuskan semua hubungan dengan entitas kriminal Zionis, dan mendukung perjuangan rakyat Palestina sampai mereka mencapai hak-hak nasional mereka yang sah, khususnya pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.”
Pernyataan terakhir KTT Uni Afrika (AU) ke-37 mengutuk perang “brutal” Israel dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap 2,2 juta warga sipil tak bersenjata.
Pernyataan tersebut menyerukan penyelidikan internasional yang independen terhadap pelanggaran Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional di Gaza, dan penggunaan senjata yang dilarang secara internasional oleh Israel untuk menargetkan rumah sakit dan institusi media di Jalur Gaza.
KTT tersebut juga dilaporkan mendesak Israel untuk menanggapi seruan internasional untuk gencatan senjata permanen di Jalur Gaza, mematuhi keputusan Mahkamah Internasional untuk mencegah genosida, dan mencabut pengepungan tidak adil yang diberlakukan di Jalur Gaza.
NewsRoom.id