Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK Dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah Sebagai Regulator

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsroom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik Kementerian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kewenangan dalam hal regulator.

“Terkait bagaimana pengawasan dan pertanggunajawaban, sampai saat ini masih kami dalami pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini, apakah ada pembiara atau ada perbuatan jahat yang didalamnya termasuk KLHK dan sebagainnya. Jadi tunggu saja kami masih mendalami apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Senin (19/2/2024).

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari pihak PT Timah Tbk dan perusahaan swasta yang terlibat.

“Sejauh ini kami masih menyentuh pejabat di lingkungan PT Timah Tbk, tentu kmai akan mengevaluasi bagaimana dengan regulator, tunggu saja. Terkait Kementerian ESDM, saya rasa pertanyaanya sama semua pihak yang akan kami pandang perlu dimintai keterangan pasti kami mintai,” jelas Kuntadi.

Sejak perkara yang dimulai pada Oktober 2023 lalu, Kejagung telah memeriksa sebanyak 130 orang sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

“Apabila disitu ada pelanggaran hukum, pasti kami minta pertanggungjawaban hukumnya,” ujar Kuntari.

Sebagai informasi, izin komoditas timah yang masuk dalam mineral logam beralih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pada tahun 2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Maka dari itu, pemerintah daerah tidak dapat lagi menerbitkan IUP dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang komoditas timah yang sudah beralih ke Kementerian ESDM.

Berita Terkait

Smartwool dan Ice Circular Fashion Initiative
Menantang Teori yang Ada: Exoplanet Seperti Jupiter dibentuk lebih cepat dari yang kami kira
Superkapasitor plastik dapat membantu menyelesaikan krisis energi
Nike untuk menyelesaikan gugatan untuk diskriminasi seksual yang tergantung di kepalanya sejak 2018
Superkomputer membantu membuka rahasia perbaikan DNA
Bagaimana penyakit kuno mengakali obat modern
Lupakan Black Friday, laptop HP 15 “ini dengan penyimpanan 512GB murah (sekarang diskon 40%)
Apa merek seperti Tesla dan target menavigasi boikot? Transparansi.

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 04:37 WIB

Smartwool dan Ice Circular Fashion Initiative

Rabu, 2 April 2025 - 03:35 WIB

Menantang Teori yang Ada: Exoplanet Seperti Jupiter dibentuk lebih cepat dari yang kami kira

Rabu, 2 April 2025 - 02:33 WIB

Superkapasitor plastik dapat membantu menyelesaikan krisis energi

Selasa, 1 April 2025 - 22:25 WIB

Nike untuk menyelesaikan gugatan untuk diskriminasi seksual yang tergantung di kepalanya sejak 2018

Selasa, 1 April 2025 - 21:23 WIB

Superkomputer membantu membuka rahasia perbaikan DNA

Selasa, 1 April 2025 - 18:17 WIB

Lupakan Black Friday, laptop HP 15 “ini dengan penyimpanan 512GB murah (sekarang diskon 40%)

Selasa, 1 April 2025 - 16:45 WIB

Apa merek seperti Tesla dan target menavigasi boikot? Transparansi.

Selasa, 1 April 2025 - 15:42 WIB

Hujan deras di planet ini – dan dapat menulis ulang bagaimana kita memahami dunia alien

Berita Terbaru

Headline

Smartwool dan Ice Circular Fashion Initiative

Rabu, 2 Apr 2025 - 04:37 WIB

Headline

Superkomputer membantu membuka rahasia perbaikan DNA

Selasa, 1 Apr 2025 - 21:23 WIB