Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK Dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah Sebagai Regulator

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsroom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik Kementerian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kewenangan dalam hal regulator.

“Terkait bagaimana pengawasan dan pertanggunajawaban, sampai saat ini masih kami dalami pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini, apakah ada pembiara atau ada perbuatan jahat yang didalamnya termasuk KLHK dan sebagainnya. Jadi tunggu saja kami masih mendalami apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Senin (19/2/2024).

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari pihak PT Timah Tbk dan perusahaan swasta yang terlibat.

“Sejauh ini kami masih menyentuh pejabat di lingkungan PT Timah Tbk, tentu kmai akan mengevaluasi bagaimana dengan regulator, tunggu saja. Terkait Kementerian ESDM, saya rasa pertanyaanya sama semua pihak yang akan kami pandang perlu dimintai keterangan pasti kami mintai,” jelas Kuntadi.

Sejak perkara yang dimulai pada Oktober 2023 lalu, Kejagung telah memeriksa sebanyak 130 orang sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

“Apabila disitu ada pelanggaran hukum, pasti kami minta pertanggungjawaban hukumnya,” ujar Kuntari.

Sebagai informasi, izin komoditas timah yang masuk dalam mineral logam beralih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pada tahun 2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Maka dari itu, pemerintah daerah tidak dapat lagi menerbitkan IUP dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang komoditas timah yang sudah beralih ke Kementerian ESDM.

Berita Terkait

Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'
Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'
Prediksi SIU Edwardsville Cougars vs Western Illinois Leathernecks, Pilihan Bola Basket Perguruan Tinggi 22/12/2025, Taruhan & Peluang Terbaik
Trump akan mengumumkan kapal perang baru yang disebutnya 'kelas Trump'
El-Sissi dari Mesir mendesak reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memberikan peran yang lebih besar bagi Afrika
Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil
Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular
Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:44 WIB

Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:13 WIB

Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:42 WIB

Prediksi SIU Edwardsville Cougars vs Western Illinois Leathernecks, Pilihan Bola Basket Perguruan Tinggi 22/12/2025, Taruhan & Peluang Terbaik

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:11 WIB

Trump akan mengumumkan kapal perang baru yang disebutnya 'kelas Trump'

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:09 WIB

El-Sissi dari Mesir mendesak reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memberikan peran yang lebih besar bagi Afrika

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:08 WIB

Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:37 WIB

Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:06 WIB

Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP

Berita Terbaru