Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK Dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah Sebagai Regulator

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Newsroom.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membidik Kementerian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kewenangan dalam hal regulator.

“Terkait bagaimana pengawasan dan pertanggunajawaban, sampai saat ini masih kami dalami pihak mana yang terlibat dalam peristiwa hukum ini, apakah ada pembiara atau ada perbuatan jahat yang didalamnya termasuk KLHK dan sebagainnya. Jadi tunggu saja kami masih mendalami apakah nanti ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Senin (19/2/2024).

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari pihak PT Timah Tbk dan perusahaan swasta yang terlibat.

“Sejauh ini kami masih menyentuh pejabat di lingkungan PT Timah Tbk, tentu kmai akan mengevaluasi bagaimana dengan regulator, tunggu saja. Terkait Kementerian ESDM, saya rasa pertanyaanya sama semua pihak yang akan kami pandang perlu dimintai keterangan pasti kami mintai,” jelas Kuntadi.

Sejak perkara yang dimulai pada Oktober 2023 lalu, Kejagung telah memeriksa sebanyak 130 orang sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

“Apabila disitu ada pelanggaran hukum, pasti kami minta pertanggungjawaban hukumnya,” ujar Kuntari.

Sebagai informasi, izin komoditas timah yang masuk dalam mineral logam beralih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat pada tahun 2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Maka dari itu, pemerintah daerah tidak dapat lagi menerbitkan IUP dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang komoditas timah yang sudah beralih ke Kementerian ESDM.

Berita Terkait

Meninggalkan kue dan susu untuk Santa? Berikut berapa biayanya tahun ini
Salah satu punggawa Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh menghadiri acara Maulid Nabi di Dayah Misbahus Shalihin
Nacua The Rams tampil memukau di lapangan, kembali menyerang wasit untuk mengakhiri hari yang kacau
Mantan teman sekelasnya menggambarkan penembak Brown sebagai orang yang 'brilian' tetapi sombong dan sulit
Game Gratis + Amazon Prime Untuk Steam Deck dan Perangkat Genggam Anda – 18/12/25:
Ini adalah kecepatan angin tertinggi yang tercatat dalam semalam dalam badai di Washington bagian barat
Akui Kecewa Dicopot Sebagai Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apa? Kami Menerima
Saya tidak dilahirkan untuk diatur

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:49 WIB

Meninggalkan kue dan susu untuk Santa? Berikut berapa biayanya tahun ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17 WIB

Salah satu punggawa Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh menghadiri acara Maulid Nabi di Dayah Misbahus Shalihin

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:46 WIB

Nacua The Rams tampil memukau di lapangan, kembali menyerang wasit untuk mengakhiri hari yang kacau

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:15 WIB

Mantan teman sekelasnya menggambarkan penembak Brown sebagai orang yang 'brilian' tetapi sombong dan sulit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:44 WIB

Game Gratis + Amazon Prime Untuk Steam Deck dan Perangkat Genggam Anda – 18/12/25:

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:42 WIB

Akui Kecewa Dicopot Sebagai Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apa? Kami Menerima

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:11 WIB

Saya tidak dilahirkan untuk diatur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:40 WIB

Turis Dubai dilanda kekacauan transportasi saat Natal setelah penerbangan ditunda dan dibatalkan

Berita Terbaru